Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Modus Tangki Modifikasi di SPBU Terbongkar, Ditreskrimsus Polda Kalbar Amankan 11 Penimbun Migas

Modus Tangki Modifikasi di SPBU Terbongkar, Ditreskrimsus Polda Kalbar Amankan 11 Penimbun Migas

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MetroSingkawang.Com — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan Minyak dan Gas Bumi (Migas) serta Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Mapolda Kalbar, Selasa (20/10/2026).

Sepanjang periode 1 hingga 20 Oktober 2026, Polda Kalbar beserta jajaran Polres berhasil menindak dan membongkar sebanyak 12 kasus tindak pidana di sektor migas yang beroperasi di wilayah hukum Kalimantan Barat. Dari 12 kasus tersebut, dua di antaranya ditangani langsung oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar.

Dari hasil penindakan maraton tersebut, petugas mengamankan sebanyak 11 orang tersangka. Sebanyak dua tersangka saat ini telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Kalbar, sementara sembilan tersangka lainnya menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalbar, Kombes Pol. Burhanuddin, membeberkan modus operandi yang kerap digunakan para pelaku penimbunan BBM bersubsidi ini.

“Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan membeli BBM bersubsidi secara berulang-ulang di SPBU menggunakan kendaraan yang tangkinya telah dimodifikasi. BBM hasil langsiran tersebut kemudian ditimbun dan dijual kembali ke pasaran atau pihak industri dengan harga jauh di atas HET (Harga Eceran Tertinggi) demi meraup keuntungan pribadi,” ungkap Burhanuddin.

Barang bukti sitaan di kasus BBM Ilgelal. (Foto: Hms)

Dari tangan para tersangka, penyidik berhasil menyita barang bukti komoditas migas bersubsidi yang siap edar, yakni Pertalite sebanyak 8.114 liter, Solar sebanyak 20 liter, serta 50 tabung Gas LPG ukuran 3 kilogram.

Pada kesempatan yang sama, Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyampaikan imbauan resmi kepolisian kepada masyarakat luas agar tidak tergiur melakukan maupun mendukung aktivitas penimbunan migas.

“Polda Kalbar mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat maupun mendukung kegiatan penyalahgunaan migas dalam bentuk apa pun. Ini tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga memicu kelangkaan yang berdampak langsung pada kehidupan sosial dan perekonomian masyarakat luas,” tegas Bambang.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. Para pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi


Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Harisson Akui Sebagian Lahan Pemprov Masih Diduduki Masyarakat

    Sekda Harisson Akui Sebagian Lahan Pemprov Masih Diduduki Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat dengan agenda penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap Nota Penyampaian Gubernur mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), digelar di Aula Balairungsari Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Selasa (23/6/2026). Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Barat, Harisson, revisi Perda […]

  • Gawe Dayak Naik Dango XXVI Singkawang Resmi Ditutup, Ribuan Warga Padati Rumah Adat Dayak

    Gawe Dayak Naik Dango XXVI Singkawang Resmi Ditutup, Ribuan Warga Padati Rumah Adat Dayak

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Gawe Dayak Naik Dango XXVI Kota Singkawang resmi ditutup pada Minggu (31/5/2026) malam di Rumah Adat Dayak Kota Singkawang. Ribuan masyarakat memadati lokasi acara untuk menyaksikan malam penutupan sekaligus menikmati berbagai hiburan yang menjadi bagian akhir dari perhelatan budaya tahunan masyarakat Dayak tersebut. Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, mengatakan Gawe Dayak Naik Dango […]

  • Gubernur Sambut Program Reklamasi Li-Bapan, Targetkan Penguatan Ekonomi Lewat Budidaya Aren

    Gubernur Sambut Program Reklamasi Li-Bapan, Targetkan Penguatan Ekonomi Lewat Budidaya Aren

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menerima audiensi dari jajaran pengurus Lembaga Investasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (Li-Bapan) yang dipimpin oleh Stefanus Febyan Babaro di Ruang Kerja Gubernur, Senin (19/1/2026). Pertemuan strategis ini menjadi ajang pemaparan inisiatif bertajuk “Sabuk Hijau Khatulistiwa”, sebuah konsep reklamasi lahan yang diintegrasikan dengan penguatan ekonomi kerakyatan melalui pemanfaatan […]

  • Diikuti 400 Peserta, Dialog Interaktif APIMSA Kalbar Jamin Proteksi Pemerintah Terhadap Pelaku UMKM

    Diikuti 400 Peserta, Dialog Interaktif APIMSA Kalbar Jamin Proteksi Pemerintah Terhadap Pelaku UMKM

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Pengurus Wilayah Asosiasi Pengusaha Kecil Menengah Mikro Nusantara (APIMSA) Kalimantan Barat menggelar Dialog Interaktif bertema “Kupas Tuntas Narasi Liar Regulasi PP Nomor 20 Tahun 2026 dan Jaminan Pengembangan UMKM di Kalimantan Barat” di Pontianak, Senin (15/6/2026). Kegiatan yang disiarkan secara live oleh PONTV (Pontianak Televisi) ini diikuti sekitar 400 peserta. Ratusan peserta tersebut […]

  • Bank Kalbar Catat Pertumbuhan Positif di Awal 2026, Laba Bersih Tumbuh Signifikan 14,81 Persen

    Bank Kalbar Catat Pertumbuhan Positif di Awal 2026, Laba Bersih Tumbuh Signifikan 14,81 Persen

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Di tengah dinamika dan ketidakpastian kondisi ekonomi global maupun domestik, Bank Kalbar berhasil menunjukkan resiliensi yang sangat kuat. Bank kebanggaan masyarakat Kalimantan Barat ini mencatatkan pertumbuhan kinerja positif yang menjadi sinyal kesehatan finansial bagi para pemangku kepentingan. Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, menyampaikan bahwa perusahaan masih mampu “bernapas lega” dengan posisi kinerja yang […]

  • Pemerintah Ingatkan Risiko Penyimpangan di Sektor Kehutanan

    Pemerintah Ingatkan Risiko Penyimpangan di Sektor Kehutanan

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan pentingnya penguatan tata kelola kehutanan berbasis risiko. Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk mencegah potensi penyimpangan sekaligus memastikan program kehutanan berjalan efektif. Hal itu disampaikan Rohmat saat menutup Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengawasan Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (10/2/2026). “Manajemen risiko harus diintegrasikan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan […]

expand_less