Breaking News
Trending Tags
Beranda » Headline » Sengketa Tanah Bandara Singkawang, Bupati Bengkayang Gugat 9 Sertifikat ke PTUN

Sengketa Tanah Bandara Singkawang, Bupati Bengkayang Gugat 9 Sertifikat ke PTUN

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MetroSingkawang.Com — Sengketa lahan yang melibatkan sejumlah Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan strategis pembangunan Bandara Singkawang kini memasuki babak baru di ranah hukum. Persoalan ini menjadi sorotan publik lantaran menyeret nama Bupati Bengkayang saat ini, Sebastianus Darwis, sebagai salah satu ahli waris penggugat.

Tim hukum yang mewakili pemilik lahan menggelar konferensi pers untuk memberikan penjelasan terkait pembelaan tanah di kawasan Jalan Bandara Singkawang, wilayah perbatasan Kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang, pada Minggu (19/4/2026).

Tim hukum tersebut dipimpin oleh Ketua LBH Haluan Publik, Jefry D. Tanamal, didampingi Arry Sakurianto dan Agustini Rotikan. Mereka memaparkan perkembangan perkara yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pontianak.

Jefry menjelaskan bahwa pihaknya dipercaya mendampingi ahli waris pemilik tanah, yakni Sebastianus Darwis (anak almarhum Jacobus Luna, mantan Bupati Bengkayang) serta pemilik lahan lainnya, Libertus Hansen. Objek sengketa mencakup beberapa bidang tanah dengan dasar kepemilikan berupa Surat Pernyataan Tanah (SPT) dari berbagai tahun.

“Perkara ini sudah memasuki sekitar 10 kali konferensi di PTUN Pontianak. Kami ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa persoalan ini bukan lagi terkait batas wilayah, melainkan mencakup hak keperdataan atas tanah,” ujar Jefry D. Tanamal, Minggu (19/4/2026).

Gugatan ini secara spesifik menyasar pada penerbitan sembilan sertifikat hak milik di wilayah Kelurahan Sedau dan Kelurahan Pangmilang yang diterbitkan dalam kurun waktu 2008 hingga 2023. Luas lahan yang disengketakan bervariasi, mulai dari belasan ribu hingga puluhan ribu meter persegi atas nama beberapa pihak lain.

Pihak penggugat menduga mekanisme penerbitan sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Singkawang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jefry menegaskan bahwa meski terjadi pergeseran batas wilayah administratif, hak atas tanah tidak serta-merta hilang.

Berdasarkan Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 yang dipertegas dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2018 tentang batas daerah Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang, seharusnya dilakukan proses migrasi dokumen pertanahan yang transparan.

“Yang kami permasalahkan adalah bagaimana lahan milik klien kami bisa diterbitkan sertifikat atas nama pihak lain. Padahal, perpindahan wilayah administratif tidak serta-merta menghapus hak atas tanah,” tegas Jefry.

Senada dengan itu, Agustini Rotikan menjelaskan bahwa tim hukum akan fokus pada pembuktian administratif terkait keabsahan prosedur penerbitan sertifikat tersebut. Pihaknya siap menghadirkan bukti surat, saksi, hingga ahli untuk memperkuat dalil gugatan di persidangan PTUN.

Sementara itu, Arri Sakurianto menambahkan bahwa lahan yang disengketakan memiliki sejarah kepemilikan yang jelas. Tanah tersebut dibeli dari warga Melayu Karimunting pada masa wilayah tersebut masih masuk dalam administrasi Kabupaten Sambas, jauh sebelum adanya pemekaran.

Arri juga memperingatkan bahwa jika dalam proses hukum nantinya ditemukan unsur perampasan atau penyerobotan lahan secara sengaja, pihaknya tidak akan ragu untuk membawa kasus ini ke ranah pidana.

Perkara ini telah terdaftar dengan nomor 8/G/2026/PTUN.PTK. Pihak kuasa hukum berharap majelis hakim PTUN Pontianak dapat memberikan putusan yang adil dan objektif berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada, demi memberikan kepastian hukum bagi para pemilik lahan yang sah.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atraksi Naga Pukau Ribuan Warga Bengkayang, Polres Amankan Jalur Melalui Operasi Liong Kapuas 2026

    Atraksi Naga Pukau Ribuan Warga Bengkayang, Polres Amankan Jalur Melalui Operasi Liong Kapuas 2026

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Kemeriahan perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, berlangsung semarak pada Minggu, 22 Februari 2026. Atraksi naga yang melintasi kawasan Pos Pengamanan hingga Pasar Bengkayang menjadi magnet bagi ribuan warga yang memadati ruas jalan untuk menyaksikan pertunjukan budaya tahunan tersebut. Momentum budaya ini mendapatkan pengamanan ketat dari jajaran Polres […]

  • Sah! Pemilik Odong-Odong Singkawang Tanda Tangani Kesepakatan, Siap Disita Jika Tak Ganti Roda Empat

    Sah! Pemilik Odong-Odong Singkawang Tanda Tangani Kesepakatan, Siap Disita Jika Tak Ganti Roda Empat

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Dinas Perhubungan Kota Singkawang bersama para pemilik angkutan wisata odong-odong resmi menandatangani surat pernyataan kesepakatan penertiban angkutan wisata roda tiga. Prosesi penandatanganan kesepakatan penting tersebut berlangsung di Aula Dinas Perhubungan Kota Singkawang pada Rabu, 8 April 2026. Melalui dokumen kesepakatan tersebut, seluruh pemilik odong-odong menyatakan kesiapan penuh untuk beralih ke angkutan wisata roda […]

  • Hoaks: Bupati Satono Difitnah Jual Lahan Warga untuk Bayar Utang Pilkada Rp37 Miliar

    Hoaks: Bupati Satono Difitnah Jual Lahan Warga untuk Bayar Utang Pilkada Rp37 Miliar

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sambas secara tegas membantah narasi yang beredar di grup media sosial Facebook mengenai Bupati Sambas, Satono. Unggahan tersebut mengklaim bahwa Bupati Satono melakukan perundingan untuk menjual lahan masyarakat kepada pihak pengelola HGU demi membayar utang Pilkada senilai Rp37 miliar. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sambas, Riza Sunanda, memastikan […]

  • Kinerja Positif Pariwisata 2025, Wisnus Jadi Andalan di Tengah Tantangan Global

    Kinerja Positif Pariwisata 2025, Wisnus Jadi Andalan di Tengah Tantangan Global

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com — Kementerian Pariwisata mencatat kinerja positif sektor pariwisata nasional sepanjang 2025. Kunjungan wisatawan mancanegara dan pergerakan wisatawan nusantara sama-sama menunjukkan tren pertumbuhan yang kuat. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyebutkan, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara pada Januari–November 2025 mencapai 13,98 juta kunjungan, naik 10,44 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. “Pasar utama masih didominasi […]

  • Polisi Cegat Pengendara Scoopy di Jalan Gereja Bengkayang, Amankan 600 Gram Sabu Milik Lojeng

    Polisi Cegat Pengendara Scoopy di Jalan Gereja Bengkayang, Amankan 600 Gram Sabu Milik Lojeng

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang berhasil mengamankan seorang pria berinisial P alias Lojeng (30) atas dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu pada Rabu, 21 Januari 2026 malam. Pengungkapan kasus besar ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang menaruh kecurigaan terhadap aktivitas peredaran barang haram tersebut di wilayah Kecamatan Bengkayang. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel […]

  • Atasi Backlog Perumahan, Pemkot Singkawang Evaluasi Regulasi Luas Lahan Rumah Subsidi Jadi 60 Meter Persegi

    Atasi Backlog Perumahan, Pemkot Singkawang Evaluasi Regulasi Luas Lahan Rumah Subsidi Jadi 60 Meter Persegi

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Pemerintah Kota Singkawang tengah memacu penyediaan hunian layak melalui program pembangunan rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Tak main-main, target sebanyak 4.000 unit rumah subsidi diharapkan dapat segera terealisasi untuk menekan angka kebutuhan rumah di Kota Tertoleran ini. Langkah strategis ini dibahas dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Wali Kota Singkawang pada […]

expand_less