Breaking News
Trending Tags
Beranda » Pasar Hongkong » Odong-odong Resmi Legal di Singkawang, Kendaraan Roda Tiga Dilarang Beroperasi Mulai April 2026

Odong-odong Resmi Legal di Singkawang, Kendaraan Roda Tiga Dilarang Beroperasi Mulai April 2026

  • account_circle Tim
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MetroSingkawang.Com — Pemerintah Kota Singkawang resmi melegalkan operasional angkutan wisata atau odong-odong melalui Surat Keputusan Wali Kota Singkawang Nomor 514 Tahun 2025 yang ditetapkan sejak 1 Desember 2025. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha sekaligus menjamin aspek keselamatan bagi para wisatawan yang menggunakan jasa angkutan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Eko Susanto, menjelaskan bahwa SK tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melakukan penataan angkutan wisata kota.

Meskipun sudah dilegalkan, para pengusaha diwajibkan untuk memenuhi standar teknis kendaraan yang layak jalan serta melengkapi seluruh administrasi yang diperlukan.

“SK ini menetapkan bahwa angkutan wisata kota telah dilegalkan. Namun pengusaha odong-odong wajib memenuhi standar teknis kendaraan yang layak jalan, kelengkapan administrasi, dan terutama aspek keamanan penumpang,” tegas Eko pada Jumat, 23 Januari 2026.

Salah satu poin krusial dalam aturan baru ini adalah larangan penggunaan kendaraan roda tiga untuk dijadikan angkutan wisata karena dinilai tidak memenuhi standar keselamatan.

Dinas Perhubungan meminta para pemilik odong-odong roda tiga untuk segera beralih menggunakan kendaraan roda empat yang lebih stabil dan aman bagi penumpang.

Pemerintah Kota Singkawang memberikan tenggat waktu transisi bagi para pengusaha untuk menyesuaikan diri hingga tanggal 31 Maret 2026 mendatang.

Eko memperingatkan bahwa mulai tanggal 1 April 2026, pihaknya tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas bagi kendaraan yang masih melanggar ketentuan.

“Kami akan lakukan sosialisasi terlebih dahulu, khususnya kepada pengusaha odong-odong roda tiga agar segera beralih ke roda empat. Jika diabaikan, penindakan hingga pengandangan kendaraan akan dilakukan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan, Dinas Perhubungan bersinergi dengan TNI dan Polri untuk membentuk tim khusus pengawasan lalu lintas kendaraan wisata.

Kerja sama dengan Kodim 1202/Singkawang juga dilakukan mengingat Lapangan Tarakan yang merupakan aset TNI telah ditetapkan sebagai titik kumpul atau terminal resmi angkutan wisata.

Pasi Intel Kodim 1202/Singkawang, Kapten Inf Taufik Wiramansyah, menegaskan bahwa seluruh aktivitas menaikkan dan menurunkan penumpang wajib dilakukan di Lapangan Tarakan.

“Terminal odong-odong hanya ada di Lapangan Tarakan. Masyarakat yang ingin berkeliling Singkawang menggunakan kendaraan wisata agar berkumpul di sana,” kata Taufik.

Sementara itu, dari sisi keamanan jalan raya, KBO Satlantas Polres Singkawang, IPDA John Robby Sulu, menyatakan dukungannya melalui edukasi kepada masyarakat.

Pihak kepolisian melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) akan terus menyosialisasikan risiko penggunaan kendaraan roda tiga bagi angkutan umum.

Hal ini dilakukan agar masyarakat lebih selektif dalam memilih moda transportasi wisata yang telah tersertifikasi layak jalan oleh pihak berwenang.

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan citra pariwisata Kota Singkawang semakin profesional dan memberikan rasa aman bagi setiap pengunjung yang ingin menikmati keindahan kota.

  • Penulis: Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apa Itu e-BPKB? Ini Cara Kerja, Manfaat, dan Jadwal Penerapannya

    Apa Itu e-BPKB? Ini Cara Kerja, Manfaat, dan Jadwal Penerapannya

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Korlantas Polri mulai menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB) sebagai bagian dari digitalisasi layanan kendaraan bermotor. Kebijakan ini ditargetkan berlaku penuh untuk seluruh kendaraan baru pada 2027. Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, penerapan e-BPKB sudah berjalan sejak Maret 2025, dimulai dari kendaraan roda empat atau mobil baru. “Target kami 2027 […]

  • Perbatasan Panjang, Risiko Tinggi: Polda Kalbar Diperkuat Direktorat PPA-PPO

    Perbatasan Panjang, Risiko Tinggi: Polda Kalbar Diperkuat Direktorat PPA-PPO

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Polda dan 22 Polres. Salah satu Polda yang masuk dalam daftar tersebut adalah Polda Kalimantan Barat. Kapolri menyebut, pembentukan Direktorat PPA-PPO ini bertujuan memperkuat pelayanan dan perlindungan bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan yang menjadi […]

  • Pexi Singkawang Gelar Turnamen Xiangqi Ibu-ibu dan Pelajar Peringati Hari Kartini

    Pexi Singkawang Gelar Turnamen Xiangqi Ibu-ibu dan Pelajar Peringati Hari Kartini

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, secara resmi membuka turnamen Xiangqi (catur gajah) yang diperuntukkan bagi kalangan ibu-ibu dan pelajar se-Kota Singkawang. Kegiatan yang berlangsung meriah ini dilaksanakan di area Singkawang Grand Mall (SGM) pada Sabtu, 11 April 2026. Turnamen ini menjadi salah satu daya tarik pengunjung mall di akhir pekan tersebut. Acara ini […]

  • Beri Masa Tenggang 6 Bulan, Dishub Singkawang Akan Sita Odong-Odong Jika Tak Beralih ke Roda Empat

    Beri Masa Tenggang 6 Bulan, Dishub Singkawang Akan Sita Odong-Odong Jika Tak Beralih ke Roda Empat

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Para pemilik usaha odong-odong roda tiga di Kota Singkawang meminta kelonggaran waktu selama enam bulan untuk beralih menggunakan kendaraan roda empat. Permintaan tersebut mencuat dalam kegiatan penertiban yang digelar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) bersama tim gabungan pada Rabu, 1 April 2026. Kepala Dishub Singkawang, Eko Susanto, menjelaskan bahwa kesepakatan ini lahir dari hasil […]

  • Prabowo Kucurkan Rp12 T untuk Riset Kampus

    Prabowo Kucurkan Rp12 T untuk Riset Kampus

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menambah alokasi dana riset nasional untuk perguruan tinggi hingga mencapai Rp12 triliun. Anggaran tersebut meningkat Rp4 triliun dari sebelumnya Rp8 triliun, atau setara 0,34 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan ini dinilai sebagai sinyal kuat komitmen pemerintah dalam memperkuat peran kampus dan peneliti sebagai motor penggerak […]

  • Gandeng Konten Kreator Lokal, Pemkot Singkawang Perkuat Diseminasi Informasi yang Humanis dan Terpercaya

    Gandeng Konten Kreator Lokal, Pemkot Singkawang Perkuat Diseminasi Informasi yang Humanis dan Terpercaya

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com – Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi memulai langkah baru dalam penyebaran informasi daerah. Melalui kegiatan Koordinasi dan Kolaborasi Diseminasi Informasi Pemerintah Daerah, Pemkot merangkul sejumlah konten kreator lokal di TCM Room Kantor Wali Kota Singkawang, Rabu (14/1/2026). Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara otoritas pemerintah dengan para […]

expand_less