Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Perjuangkan Nasib Ratusan Ribu Penambang, Wagub Kalbar Ingin Ubah PETI Jadi Pertambangan Legal

Perjuangkan Nasib Ratusan Ribu Penambang, Wagub Kalbar Ingin Ubah PETI Jadi Pertambangan Legal

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MetroSingkawang.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menerima audiensi dari Pemerintah Kabupaten Sintang beserta perwakilan masyarakat penambang di Ruang Tengkawang Kantor Gubernur Kalbar pada Kamis, 22 Januari 2026.

Pertemuan strategis tersebut secara khusus membahas mengenai percepatan perizinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Sintang sebagai solusi atas maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin.

Dalam kesempatan itu, Wagub Krisantus didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Kalbar, Y. Antonius Rawing, guna mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.

Wagub Krisantus memaparkan data bahwa saat ini luas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kalimantan Barat telah mencapai angka sekitar 70.600 hektare.

Menurutnya, potensi besar dari hasil alam tersebut seharusnya dapat dikelola secara legal agar memberikan manfaat yang jelas dan berpihak sepenuhnya kepada kepentingan rakyat kecil.

“Bisa kita bayangkan, jika satu hektare menghasilkan sekitar tujuh ton per hari, berapa besar potensi yang dihasilkan,” ujar Krisantus Kurniawan memberikan gambaran.

Ia menegaskan bahwa pemerintah sangat berkepentingan untuk melegalkan aktivitas tersebut menjadi pertambangan berizin agar menjadi sumber kemakmuran bagi masyarakat di daerah.

Wagub juga mengungkapkan hasil pertemuannya dengan pihak Kementerian Dalam Negeri terkait kebijakan pengurangan dana transfer pusat yang menuntut daerah untuk lebih mandiri secara ekonomi.

Oleh karena itu, ia mendesak Pemerintah Pusat agar memberikan kewenangan lebih luas kepada Pemerintah Daerah dalam menerbitkan izin dan mengelola sumber daya alam secara mandiri.

“Berikan kami kewenangan untuk menerbitkan izin kepada masyarakat dalam mengelola pertambangan,” tegas Krisantus di hadapan perwakilan Pemkab Sintang.

Ia menilai, jika kewenangan tersebut diberikan, pemerintah daerah tidak akan mempermasalahkan pengurangan dana transfer pusat karena pendapatan daerah dari sektor SDA akan meningkat drastis.

Krisantus menyoroti bahwa ada ratusan ribu kepala keluarga di Kalimantan Barat yang menggantungkan hidup mereka dari sektor pertambangan rakyat.

Setiap kebijakan yang diambil pemerintah harus dilakukan dengan pertimbangan matang dan berkeadilan agar tidak mematikan mata pencaharian utama warga di pedalaman.

Terkait teknis di lapangan, Wagub mengingatkan bahwa penataan ruang merupakan tanggung jawab bersama antara provinsi dan kabupaten dalam memetakan wilayah kelola dan kawasan lindung.

Ia juga menyinggung potensi Pelabuhan Kijing yang jika beroperasi optimal dapat meningkatkan Dana Bagi Hasil (DBH) ekspor dari sektor sawit maupun pertambangan bagi Kalbar.

“Mohon dukungan semua pihak untuk menjaga persatuan para penambang agar perjuangan memperoleh legalitas dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkas Wagub Krisantus.

Sementara itu, Ketua Perwakilan Penambang Kapuas Raya, Asmidi, menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan penuh yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Ia menuturkan bahwa selama ini para penambang merasa tidak tenang dalam bekerja akibat adanya berbagai kebijakan pelarangan yang tanpa disertai solusi legalitas yang jelas.

Asmidi berharap melalui audiensi ini, aktivitas penambangan yang menjadi sumber penghidupan warga dapat segera memperoleh payung hukum dan perlindungan dari negara ke depannya.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BREAKING NEWS! Empat Ruko di Jalan Sindansana Hangus Dilahap Si Jago Merah

    BREAKING NEWS! Empat Ruko di Jalan Sindansana Hangus Dilahap Si Jago Merah

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Peristiwa kebakaran hebat menghanguskan empat unit rumah toko (ruko) dua lantai di Jalan Sindansana, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang, pada Kamis (30/4/2026) malam. Insiden yang terjadi sekitar pukul 19.28 WIB tersebut sempat memicu kepanikan luar biasa bagi warga sekitar. Kobaran api yang dengan cepat membesar membuat warga dan pemilik ruko panik […]

  • Polres Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 6,93 Gram

    Polres Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 6,93 Gram

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com — Kepolisian Resor Bengkayang, Kalimantan Barat, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya, Rabu (13/5/2026). Pemusnahan dilakukan di halaman Satresnarkoba Polres Bengkayang sekitar pukul 09.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bengkayang AKP Jumadi. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Kejaksaan Negeri Bengkayang, Pengadilan Negeri […]

  • Pemerintah Ingatkan Risiko Penyimpangan di Sektor Kehutanan

    Pemerintah Ingatkan Risiko Penyimpangan di Sektor Kehutanan

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan pentingnya penguatan tata kelola kehutanan berbasis risiko. Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk mencegah potensi penyimpangan sekaligus memastikan program kehutanan berjalan efektif. Hal itu disampaikan Rohmat saat menutup Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengawasan Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (10/2/2026). “Manajemen risiko harus diintegrasikan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan […]

  • Kejari Bengkayang Dalami Fakta Hukum, Cari Keterlibatan Pihak Lain dalam Korupsi Jalan Lambau

    Kejari Bengkayang Dalami Fakta Hukum, Cari Keterlibatan Pihak Lain dalam Korupsi Jalan Lambau

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Rinto Andreas
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkayang memberikan sinyal kuat bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Lambau Tahun Anggaran 2017 tidak akan berhenti pada dua tersangka saja. Saat ini, tim penyidik tengah melakukan pendalaman intensif untuk mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain yang turut bertanggung jawab atas kerugian negara tersebut. Sebelumnya, pada Senin (13/4/2026) lalu, […]

  • Polisi Bubarkan Balap Liar Saat Patroli Malam di Singkawang, Situasi Kota Tetap Kondusif

    Polisi Bubarkan Balap Liar Saat Patroli Malam di Singkawang, Situasi Kota Tetap Kondusif

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Satuan Samapta Polres Singkawang menggelar patroli malam hingga dini hari di sejumlah titik strategis Kota Singkawang, Senin (1/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas membubarkan aksi balap liar yang ditemukan di kawasan Jalan Pangeran Diponegoro. Patroli dilakukan oleh Tim Perintis Presisi Sat Samapta Polres Singkawang yang dipimpin AIPDA Jeffry Erikson Hutagaol bersama enam personel. Kegiatan […]

  • Odong-odong Resmi Legal di Singkawang, Kendaraan Roda Tiga Dilarang Beroperasi Mulai April 2026

    Odong-odong Resmi Legal di Singkawang, Kendaraan Roda Tiga Dilarang Beroperasi Mulai April 2026

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Pemerintah Kota Singkawang resmi melegalkan operasional angkutan wisata atau odong-odong melalui Surat Keputusan Wali Kota Singkawang Nomor 514 Tahun 2025 yang ditetapkan sejak 1 Desember 2025. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha sekaligus menjamin aspek keselamatan bagi para wisatawan yang menggunakan jasa angkutan tersebut. Kepala Dinas Perhubungan Kota […]

expand_less