Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Perjuangkan Nasib Ratusan Ribu Penambang, Wagub Kalbar Ingin Ubah PETI Jadi Pertambangan Legal

Perjuangkan Nasib Ratusan Ribu Penambang, Wagub Kalbar Ingin Ubah PETI Jadi Pertambangan Legal

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MetroSingkawang.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menerima audiensi dari Pemerintah Kabupaten Sintang beserta perwakilan masyarakat penambang di Ruang Tengkawang Kantor Gubernur Kalbar pada Kamis, 22 Januari 2026.

Pertemuan strategis tersebut secara khusus membahas mengenai percepatan perizinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Sintang sebagai solusi atas maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin.

Dalam kesempatan itu, Wagub Krisantus didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Kalbar, Y. Antonius Rawing, guna mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.

Wagub Krisantus memaparkan data bahwa saat ini luas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kalimantan Barat telah mencapai angka sekitar 70.600 hektare.

Menurutnya, potensi besar dari hasil alam tersebut seharusnya dapat dikelola secara legal agar memberikan manfaat yang jelas dan berpihak sepenuhnya kepada kepentingan rakyat kecil.

“Bisa kita bayangkan, jika satu hektare menghasilkan sekitar tujuh ton per hari, berapa besar potensi yang dihasilkan,” ujar Krisantus Kurniawan memberikan gambaran.

Ia menegaskan bahwa pemerintah sangat berkepentingan untuk melegalkan aktivitas tersebut menjadi pertambangan berizin agar menjadi sumber kemakmuran bagi masyarakat di daerah.

Wagub juga mengungkapkan hasil pertemuannya dengan pihak Kementerian Dalam Negeri terkait kebijakan pengurangan dana transfer pusat yang menuntut daerah untuk lebih mandiri secara ekonomi.

Oleh karena itu, ia mendesak Pemerintah Pusat agar memberikan kewenangan lebih luas kepada Pemerintah Daerah dalam menerbitkan izin dan mengelola sumber daya alam secara mandiri.

“Berikan kami kewenangan untuk menerbitkan izin kepada masyarakat dalam mengelola pertambangan,” tegas Krisantus di hadapan perwakilan Pemkab Sintang.

Ia menilai, jika kewenangan tersebut diberikan, pemerintah daerah tidak akan mempermasalahkan pengurangan dana transfer pusat karena pendapatan daerah dari sektor SDA akan meningkat drastis.

Krisantus menyoroti bahwa ada ratusan ribu kepala keluarga di Kalimantan Barat yang menggantungkan hidup mereka dari sektor pertambangan rakyat.

Setiap kebijakan yang diambil pemerintah harus dilakukan dengan pertimbangan matang dan berkeadilan agar tidak mematikan mata pencaharian utama warga di pedalaman.

Terkait teknis di lapangan, Wagub mengingatkan bahwa penataan ruang merupakan tanggung jawab bersama antara provinsi dan kabupaten dalam memetakan wilayah kelola dan kawasan lindung.

Ia juga menyinggung potensi Pelabuhan Kijing yang jika beroperasi optimal dapat meningkatkan Dana Bagi Hasil (DBH) ekspor dari sektor sawit maupun pertambangan bagi Kalbar.

“Mohon dukungan semua pihak untuk menjaga persatuan para penambang agar perjuangan memperoleh legalitas dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkas Wagub Krisantus.

Sementara itu, Ketua Perwakilan Penambang Kapuas Raya, Asmidi, menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan penuh yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Ia menuturkan bahwa selama ini para penambang merasa tidak tenang dalam bekerja akibat adanya berbagai kebijakan pelarangan yang tanpa disertai solusi legalitas yang jelas.

Asmidi berharap melalui audiensi ini, aktivitas penambangan yang menjadi sumber penghidupan warga dapat segera memperoleh payung hukum dan perlindungan dari negara ke depannya.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bobol Ruko Melalui Ventilasi, Pelaku Pencurian di Jalan Terminal Induk Singkawang Berhasil Diungkap

    Bobol Ruko Melalui Ventilasi, Pelaku Pencurian di Jalan Terminal Induk Singkawang Berhasil Diungkap

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menyasar sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Terminal Induk, Kelurahan Jawa, Kecamatan Singkawang Tengah. Aksi pencurian tersebut teridentifikasi terjadi pada Senin, 2 Februari 2026. Kasus ini mulai terkuak saat korban menyadari kondisi rukonya yang tidak wajar ketika hendak […]

  • Jadi Percontohan Nasional, Tjhai Chui Mie Paparkan Rahasia Singkawang Kota Tertoleran di Rakornas FKUB

    Jadi Percontohan Nasional, Tjhai Chui Mie Paparkan Rahasia Singkawang Kota Tertoleran di Rakornas FKUB

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Pemerintah Kota Singkawang mendapatkan kehormatan menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Dalam forum bergengsi tersebut, Kota Singkawang memaparkan berbagai praktik kebijakan toleransi yang berhasil mengantarkan kota ini meraih predikat sebagai Kota Toleran Tahun 2025. Paparan disampaikan langsung oleh Wali […]

  • Resmikan Cafe Biliar di Bulan Ramadan, Satono Minta Masyarakat Buang Stigma Negatif

    Resmikan Cafe Biliar di Bulan Ramadan, Satono Minta Masyarakat Buang Stigma Negatif

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Bupati Sambas, Satono, secara resmi meresmikan unit usaha baru yang mengombinasikan konsep kafe dan fasilitas olahraga biliar di tengah suasana bulan Ramadan. Operasional Cafe and Billiard Blue Diamond 899 yang berlokasi di Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, diresmikan pada Sabtu, 14 Maret 2026. Kehadiran tempat usaha tersebut dinilai sebagai sinyal positif berkembangnya sektor usaha […]

  • Hadiri Open House Imlek Wali Kota, Kepala Kemenag Singkawang Tegaskan Pentingnya Merawat Harmoni

    Hadiri Open House Imlek Wali Kota, Kepala Kemenag Singkawang Tegaskan Pentingnya Merawat Harmoni

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Singkawang, Muhlis, menghadiri kegiatan Open House yang digelar oleh Wali Kota Singkawang dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek. Kegiatan tersebut berlangsung hangat di Rumah Dinas Wali Kota Singkawang pada Rabu, 18 Februari 2026 kemarin. Kehadiran sosok pimpinan Kemenag ini bukan sekadar bentuk silaturahmi formal antarpejabat daerah, melainkan […]

  • Odong-odong Resmi Legal di Singkawang, Kendaraan Roda Tiga Dilarang Beroperasi Mulai April 2026

    Odong-odong Resmi Legal di Singkawang, Kendaraan Roda Tiga Dilarang Beroperasi Mulai April 2026

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Pemerintah Kota Singkawang resmi melegalkan operasional angkutan wisata atau odong-odong melalui Surat Keputusan Wali Kota Singkawang Nomor 514 Tahun 2025 yang ditetapkan sejak 1 Desember 2025. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha sekaligus menjamin aspek keselamatan bagi para wisatawan yang menggunakan jasa angkutan tersebut. Kepala Dinas Perhubungan Kota […]

  • Sah! Pemilik Odong-Odong Singkawang Tanda Tangani Kesepakatan, Siap Disita Jika Tak Ganti Roda Empat

    Sah! Pemilik Odong-Odong Singkawang Tanda Tangani Kesepakatan, Siap Disita Jika Tak Ganti Roda Empat

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Dinas Perhubungan Kota Singkawang bersama para pemilik angkutan wisata odong-odong resmi menandatangani surat pernyataan kesepakatan penertiban angkutan wisata roda tiga. Prosesi penandatanganan kesepakatan penting tersebut berlangsung di Aula Dinas Perhubungan Kota Singkawang pada Rabu, 8 April 2026. Melalui dokumen kesepakatan tersebut, seluruh pemilik odong-odong menyatakan kesiapan penuh untuk beralih ke angkutan wisata roda […]

expand_less