Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Perjuangkan Nasib Ratusan Ribu Penambang, Wagub Kalbar Ingin Ubah PETI Jadi Pertambangan Legal

Perjuangkan Nasib Ratusan Ribu Penambang, Wagub Kalbar Ingin Ubah PETI Jadi Pertambangan Legal

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MetroSingkawang.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menerima audiensi dari Pemerintah Kabupaten Sintang beserta perwakilan masyarakat penambang di Ruang Tengkawang Kantor Gubernur Kalbar pada Kamis, 22 Januari 2026.

Pertemuan strategis tersebut secara khusus membahas mengenai percepatan perizinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Sintang sebagai solusi atas maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin.

Dalam kesempatan itu, Wagub Krisantus didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Kalbar, Y. Antonius Rawing, guna mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.

Wagub Krisantus memaparkan data bahwa saat ini luas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kalimantan Barat telah mencapai angka sekitar 70.600 hektare.

Menurutnya, potensi besar dari hasil alam tersebut seharusnya dapat dikelola secara legal agar memberikan manfaat yang jelas dan berpihak sepenuhnya kepada kepentingan rakyat kecil.

“Bisa kita bayangkan, jika satu hektare menghasilkan sekitar tujuh ton per hari, berapa besar potensi yang dihasilkan,” ujar Krisantus Kurniawan memberikan gambaran.

Ia menegaskan bahwa pemerintah sangat berkepentingan untuk melegalkan aktivitas tersebut menjadi pertambangan berizin agar menjadi sumber kemakmuran bagi masyarakat di daerah.

Wagub juga mengungkapkan hasil pertemuannya dengan pihak Kementerian Dalam Negeri terkait kebijakan pengurangan dana transfer pusat yang menuntut daerah untuk lebih mandiri secara ekonomi.

Oleh karena itu, ia mendesak Pemerintah Pusat agar memberikan kewenangan lebih luas kepada Pemerintah Daerah dalam menerbitkan izin dan mengelola sumber daya alam secara mandiri.

“Berikan kami kewenangan untuk menerbitkan izin kepada masyarakat dalam mengelola pertambangan,” tegas Krisantus di hadapan perwakilan Pemkab Sintang.

Ia menilai, jika kewenangan tersebut diberikan, pemerintah daerah tidak akan mempermasalahkan pengurangan dana transfer pusat karena pendapatan daerah dari sektor SDA akan meningkat drastis.

Krisantus menyoroti bahwa ada ratusan ribu kepala keluarga di Kalimantan Barat yang menggantungkan hidup mereka dari sektor pertambangan rakyat.

Setiap kebijakan yang diambil pemerintah harus dilakukan dengan pertimbangan matang dan berkeadilan agar tidak mematikan mata pencaharian utama warga di pedalaman.

Terkait teknis di lapangan, Wagub mengingatkan bahwa penataan ruang merupakan tanggung jawab bersama antara provinsi dan kabupaten dalam memetakan wilayah kelola dan kawasan lindung.

Ia juga menyinggung potensi Pelabuhan Kijing yang jika beroperasi optimal dapat meningkatkan Dana Bagi Hasil (DBH) ekspor dari sektor sawit maupun pertambangan bagi Kalbar.

“Mohon dukungan semua pihak untuk menjaga persatuan para penambang agar perjuangan memperoleh legalitas dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkas Wagub Krisantus.

Sementara itu, Ketua Perwakilan Penambang Kapuas Raya, Asmidi, menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan penuh yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Ia menuturkan bahwa selama ini para penambang merasa tidak tenang dalam bekerja akibat adanya berbagai kebijakan pelarangan yang tanpa disertai solusi legalitas yang jelas.

Asmidi berharap melalui audiensi ini, aktivitas penambangan yang menjadi sumber penghidupan warga dapat segera memperoleh payung hukum dan perlindungan dari negara ke depannya.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Odong-odong Resmi Legal di Singkawang, Kendaraan Roda Tiga Dilarang Beroperasi Mulai April 2026

    Odong-odong Resmi Legal di Singkawang, Kendaraan Roda Tiga Dilarang Beroperasi Mulai April 2026

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Pemerintah Kota Singkawang resmi melegalkan operasional angkutan wisata atau odong-odong melalui Surat Keputusan Wali Kota Singkawang Nomor 514 Tahun 2025 yang ditetapkan sejak 1 Desember 2025. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha sekaligus menjamin aspek keselamatan bagi para wisatawan yang menggunakan jasa angkutan tersebut. Kepala Dinas Perhubungan Kota […]

  • Waspada Virus Nipah dari Malaysia, Karantina Kalbar Perketat Pengawasan di Bandara Supadio

    Waspada Virus Nipah dari Malaysia, Karantina Kalbar Perketat Pengawasan di Bandara Supadio

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Karantina Kalimantan Barat bersama Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Pontianak melaksanakan sosialisasi mitigasi risiko Virus Nipah (NiV) dan Peste Des Petits Ruminants (PPR) di Bandara Internasional Supadio pada Senin, 3 Februari 2026. Kegiatan yang digelar bertepatan dengan Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Supadio ini […]

  • Pemerintah Siapkan Diskon Tiket dan Bantuan Pangan Jelang Lebaran 2026

    Pemerintah Siapkan Diskon Tiket dan Bantuan Pangan Jelang Lebaran 2026

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com — Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi untuk mendorong konsumsi masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 2026. Kebijakan ini diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang Lebaran. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp0,92 triliun untuk program diskon transportasi yang mencakup angkutan darat, laut, penyeberangan, dan udara. Pada sektor […]

  • Ukir Sejarah! Kelurahan Nyarumkop Raih Juara I Lomba Kelurahan Kalbar, Jadi Contoh Menuju Indonesia Emas 2045

    Ukir Sejarah! Kelurahan Nyarumkop Raih Juara I Lomba Kelurahan Kalbar, Jadi Contoh Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com – Kelurahan Nyarumkop, Kecamatan Singkawang Timur, sukses menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Juara I Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung dalam puncak peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) 2026 yang berlangsung di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (14/1/2026). Pencapaian ini mengukuhkan posisi Kelurahan Nyarumkop sebagai salah satu percontohan di Kalimantan […]

  • Antisipasi Kelangkaan Jelang Idul Fitri, Harisson Minta Distributor Kalbar Terbuka Soal Kendala Logistik

    Antisipasi Kelangkaan Jelang Idul Fitri, Harisson Minta Distributor Kalbar Terbuka Soal Kendala Logistik

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperkuat koordinasi dengan distributor dan pemasok bahan pokok. Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas pasokan pangan dan energi menjelang Hari Raya Idul Fitri. Rapat Koordinasi Ketersediaan Bahan Pokok dan Bahan Penting tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Arwana Kantor Gubernur Kalbar pada […]

  • Kisah Inspiratif dari Sambas: Pasangan Suami Istri Raih Gelar Doktor Bersamaan

    Kisah Inspiratif dari Sambas: Pasangan Suami Istri Raih Gelar Doktor Bersamaan

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Kabar membanggakan datang dari dunia akademik Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Pasangan suami istri, Bayu dan Poniam, sukses mengukir sejarah pribadi dengan meraih gelar doktor secara bersamaan pada program Pascasarjana konsentrasi Pendidikan dan Keguruan di UIN Alauddin Makassar. Prosesi promosi doktor yang sangat dinantikan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 16 April 2026. Keberhasilan keduanya meraih […]

expand_less