Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Masih Banyak Pasangan Hanya Sah Agama, Dukcapil Sambas Soroti Rendahnya Kesadaran Legalitas Negara

Masih Banyak Pasangan Hanya Sah Agama, Dukcapil Sambas Soroti Rendahnya Kesadaran Legalitas Negara

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MetroSingkawang.Com — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sambas menggelar rapat pembahasan terkait pencatatan perkawinan bagi umat Konghucu pada Jumat (10/4/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Kemenag Sambas ini mengungkap fakta mengenai masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat terhadap legalitas negara.

Dalam diskusi tersebut, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas menyebutkan bahwa hal ini menjadi tantangan utama di lapangan.

Pihak Disdukcapil menyampaikan bahwa selama ini masih kerap ditemukan pasangan yang sudah sah secara agama, namun belum memiliki legalitas administrasi negara.

“Selama ini, masih ditemukan pasangan yang telah sah secara agama, namun belum memiliki legalitas administrasi,” jelas pihak Disdukcapil kepada Kemenag Sambas, Jumat (10/4/2026).

Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah terus melakukan upaya jemput bola dengan turun langsung ke lapangan guna memberikan layanan pencatatan perkawinan secara kolektif.

Di sisi lain, Pembimas Konghucu Kanwil Kemenag Kalbar, Umi Marzuqoh, menyoroti kendala teknis dalam proses pencatatan yang sering terhambat oleh data kependudukan.

Banyak ditemukan data kependudukan warga yang belum diperbarui, terutama terkait perubahan status pernikahan di kartu identitas mereka.

Perwakilan Majelis Agama Khonghucu Indonesia (MAKIN), Diana, menambahkan bahwa tren kesadaran sebenarnya mulai meningkat di kalangan generasi muda saat ini.

Namun, tantangan terbesar justru berada pada pasangan usia lanjut yang sejak dulu hanya menikah secara agama dan tidak pernah mengurus dokumen ke negara.

Menurut Diana, pasangan lansia ini perlu segera dilakukan pencatatan agar mereka memiliki kepastian hukum yang kuat di masa tua.

Lembaga keagamaan seperti MAKIN memiliki peran penting dalam proses ini, terutama dalam menerbitkan surat keterangan perkawinan sebagai syarat administrasi.

Kepala Kantor Kemenag Sambas, Kaharudin, menggarisbawahi bahwa pencatatan perkawinan bukan sekadar urusan formalitas atau legalitas dokumen semata.

Ia menegaskan bahwa langkah ini sangat berkaitan dengan perlindungan hukum dan kepastian status bagi seluruh anggota keluarga, termasuk hak-hak anak nantinya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi


Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanggapi Isu Bebasnya Terdakwa Korupsi Hibah Mujahidin, Kasi Penkum Kejati Kalbar Buka Suara

    Tanggapi Isu Bebasnya Terdakwa Korupsi Hibah Mujahidin, Kasi Penkum Kejati Kalbar Buka Suara

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pembangunan Gedung Yayasan Mujahidin tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan tahapan proses peradilan yang berlaku. Penegasan tersebut disampaikan menyikapi maraknya pemberitaan di media massa dan media sosial terkait berakhirnya masa penahanan dua terdakwa, yakni Ismuni dan […]

  • Jembatan Nyaris Roboh Akibat Abrasi, Garis Pantai Matang Danau Paloh Menyusut Tajam

    Jembatan Nyaris Roboh Akibat Abrasi, Garis Pantai Matang Danau Paloh Menyusut Tajam

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com – Usai menuntaskan sejumlah agenda di Kecamatan Jawai, Bupati Sambas, Satono, bersama Wakil Bupati, Heroaldi Djuhardi Alwi, langsung bergerak cepat menuju Desa Matang Danau, Kecamatan Paloh, Selasa (13/1/2026). Kunjungan lapangan ini dilakukan secara khusus untuk merespons laporan masyarakat terkait kondisi abrasi pantai yang kian memprihatinkan. Kedatangan pasangan pemimpin daerah ini disambut antusias oleh warga […]

  • Markas Penyelundupan Tenaga Kerja Ilegal di Kubu Raya Digerebek, Polisi Buru Bos Besar Jaringan Malaysia

    Markas Penyelundupan Tenaga Kerja Ilegal di Kubu Raya Digerebek, Polisi Buru Bos Besar Jaringan Malaysia

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com – Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan upaya pengiriman 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak diselundupkan ke Malaysia. Sebuah rumah yang berlokasi di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, yang dijadikan gudang penampungan atau “save house” ilegal digerebek petugas pada Sabtu malam, 10 Januari 2026. Operasi senyap ini mengungkap rapinya […]

  • Bupati Bengkayang Tegaskan Hak Warga Tak Boleh Dirampas dalam Konflik Lahan Koperasi Karimunting

    Bupati Bengkayang Tegaskan Hak Warga Tak Boleh Dirampas dalam Konflik Lahan Koperasi Karimunting

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menegaskan bahwa hak masyarakat dalam konflik agraria di Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, harus dilindungi dan tidak boleh dirampas oleh pihak mana pun, termasuk terhadap lahan yang telah memiliki sertifikat hak milik (SHM). Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penyelesaian Permasalahan Koperasi Dasar Tumbuh Harapan (DTH) dan Koperasi […]

  • Jawab Keluhan Warga Soal Air Keruh Riam Sebopet, Dinas LH Bengkayang Sebut Masalah Perut Jadi Kendala Penertiban

    Jawab Keluhan Warga Soal Air Keruh Riam Sebopet, Dinas LH Bengkayang Sebut Masalah Perut Jadi Kendala Penertiban

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Rinto Andreas
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak kawasan wisata Riam Sebopet. Pencemaran tersebut telah menyebabkan air sungai yang menjadi sumber kehidupan warga berubah keruh pekat menyerupai susu. Kepala Dinas LH Kabupaten Bengkayang, Demianus, mengakui bahwa pihaknya telah menerima […]

  • Sekda Harisson Akui Sebagian Lahan Pemprov Masih Diduduki Masyarakat

    Sekda Harisson Akui Sebagian Lahan Pemprov Masih Diduduki Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat dengan agenda penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap Nota Penyampaian Gubernur mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), digelar di Aula Balairungsari Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Selasa (23/6/2026). Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Barat, Harisson, revisi Perda […]

expand_less