Breaking News
Trending Tags
Beranda » Headline » Gedung Terbengkalai di Bengkayang Jadi Sorotan, LIRA Desak Pemkab dan Pemprov Kalbar Cari Solusi Bersama

Gedung Terbengkalai di Bengkayang Jadi Sorotan, LIRA Desak Pemkab dan Pemprov Kalbar Cari Solusi Bersama

  • account_circle Metro Singkawang
  • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MetroSingkawang.com – Keberadaan sejumlah bangunan yang telah lama tidak dimanfaatkan di Kabupaten Bengkayang kembali menuai perhatian publik. Salah satu yang menjadi sorotan adalah bangunan di kawasan BP2 yang kini tampak rusak dan terbengkalai setelah bertahun-tahun tidak difungsikan.

Kondisi fisik bangunan yang mengalami kerusakan di berbagai bagian memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait status kepemilikan lahan, pengelolaan aset, serta efektivitas penggunaan anggaran pemerintah yang telah digunakan untuk pembangunan fasilitas tersebut.

Sorotan terhadap aset mangkrak itu juga datang dari kalangan masyarakat sipil. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA Kabupaten Bengkayang menilai persoalan tersebut perlu segera mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi.

Menurut Marbun, perwakilan LIRA Kabupaten Bengkayang, informasi yang beredar menyebutkan bahwa lahan tempat bangunan berdiri merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, sementara bangunan yang ada di atasnya dibangun menggunakan anggaran Pemerintah Kabupaten Bengkayang.

“Kondisi seperti ini perlu mendapatkan kejelasan sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Aset yang telah dibangun dengan dana pemerintah seharusnya dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).

Status Lahan Dinilai Perlu Diperjelas

Marbun menilai persoalan status kepemilikan lahan menjadi faktor penting yang harus diselesaikan sebelum pemerintah melaksanakan pembangunan maupun pengembangan aset daerah.

Menurutnya, koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menjadi kunci agar aset yang saat ini tidak digunakan dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa keberadaan bangunan yang dibiarkan kosong dalam waktu lama merupakan kondisi yang sangat disayangkan, mengingat pembangunan fasilitas tersebut menggunakan dana publik.

“Kalau memang masih memungkinkan untuk dimanfaatkan kembali, tentu perlu ada komunikasi dan kesepahaman antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi. Kedua pihak harus duduk bersama mencari solusi terbaik,” katanya.

Minta Evaluasi Perencanaan Pembangunan

Selain menyoroti bangunan di kawasan BP2, LIRA juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah aset dan fasilitas yang dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal di Kabupaten Bengkayang.

Marbun berharap pembangunan ke depan dilakukan dengan perencanaan yang lebih matang, terutama terkait legalitas lahan, kebutuhan masyarakat, dan keberlanjutan pemanfaatan aset. Menurutnya, pembangunan tidak hanya berorientasi pada pendirian fisik bangunan, tetapi juga harus memastikan manfaat jangka panjang yang dapat dirasakan masyarakat.

“Kita ingin pembangunan yang benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat. Karena itu, aspek legalitas, kebutuhan, dan pemanfaatan harus menjadi perhatian utama sebelum proyek dilaksanakan,” ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah daerah lebih terbuka dalam menyampaikan informasi terkait pengelolaan aset daerah agar masyarakat memperoleh pemahaman yang jelas mengenai kondisi dan status aset yang ada.

Pemkab Bengkayang Belum Berikan Tanggapan

Untuk memperoleh informasi yang berimbang, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak yang berwenang menangani pengelolaan aset daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang. Namun hingga berita ini disusun, pejabat terkait belum dapat dimintai keterangan. Upaya konfirmasi secara langsung maupun melalui pesan singkat juga belum mendapatkan respons.

Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Masyarakat berharap adanya kejelasan mengenai status aset di kawasan BP2 agar bangunan yang telah lama terbengkalai tidak terus mengalami kerusakan dan dapat kembali dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan maupun kegiatan yang bermanfaat bagi warga Kabupaten Bengkayang. (Rin)

  • Penulis: Metro Singkawang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Pemuda Dayak Bengkayang Minta Pemuda Tak Ikut Campur Masalah Panglima P dan Saudara D

    Ketua Pemuda Dayak Bengkayang Minta Pemuda Tak Ikut Campur Masalah Panglima P dan Saudara D

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Rinto Andreas
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif terus dilakukan oleh berbagai elemen organisasi di Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Bengkayang. Menyikapi adanya kekisruhan yang sempat terjadi beberapa hari lalu di Kabupaten Sintang, sejumlah tokoh organisasi kemasyarakatan di Bengkayang turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga persatuan dan tidak mudah […]

  • Pembangunan Sekolah Rakyat di Singkawang Terkendala Dua Makam Tua, Pemerintah Cari Ahli Waris

    Pembangunan Sekolah Rakyat di Singkawang Terkendala Dua Makam Tua, Pemerintah Cari Ahli Waris

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Pembangunan sekolah berhadapan dengan dua jejak masa lalu. Rencana pembangunan Program Sekolah Rakyat di Desa Sakong, Kelurahan Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan, dihadapkan pada temuan dua makam tua yang berada di dalam area pembangunan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kini membuka pencarian ahli waris maupun masyarakat yang mengetahui identitas kedua makam tersebut sebagai langkah awal […]

  • Jawab Keluhan Warga Soal Air Keruh Riam Sebopet, Dinas LH Bengkayang Sebut Masalah Perut Jadi Kendala Penertiban

    Jawab Keluhan Warga Soal Air Keruh Riam Sebopet, Dinas LH Bengkayang Sebut Masalah Perut Jadi Kendala Penertiban

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Rinto Andreas
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak kawasan wisata Riam Sebopet. Pencemaran tersebut telah menyebabkan air sungai yang menjadi sumber kehidupan warga berubah keruh pekat menyerupai susu. Kepala Dinas LH Kabupaten Bengkayang, Demianus, mengakui bahwa pihaknya telah menerima […]

  • Polri Bangun Gudang Ketahanan Pangan 1.000 Ton di Bengkayang

    Polri Bangun Gudang Ketahanan Pangan 1.000 Ton di Bengkayang

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia membangun Gudang Ketahanan Pangan Polri berkapasitas 1.000 ton di Dusun Setia Usaha, Desa Sinar Tebudak, Kecamatan Tujuh Belas, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Sabtu (16/5/2026). Gudang pangan di Kabupaten Bengkayang diharapkan mendukung penyimpanan hasil panen petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. Peletakan batu pertama pembangunan gudang dilakukan Karolog Polda Kalbar […]

  • Audit Satgas Berujung Sanksi: Prabowo Tutup Izin 28 Perusahaan di Hutan

    Audit Satgas Berujung Sanksi: Prabowo Tutup Izin 28 Perusahaan di Hutan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan di kawasan hutan nasional. Pencabutan izin ini merupakan hasil audit dan pemeriksaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam. “Presiden memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti […]

  • Musda V Partai Demokrat Kalbar Dimulai, Bacalon Ketua Wajib Kantongi Dukungan 20 Persen Pemilik Suara

    Musda V Partai Demokrat Kalbar Dimulai, Bacalon Ketua Wajib Kantongi Dukungan 20 Persen Pemilik Suara

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalimantan Barat (Kalbar) resmi memulai tahapan penjaringan bakal calon Ketua DPD melalui Musyawarah Daerah (Musda) V. Panitia Steering Committee (SC) Musda V DPD Partai Demokrat Kalbar menetapkan mekanisme pendaftaran mulai tanggal 3 hingga 9 Juli 2026. Ketua SC Musda V DPD Partai Demokrat Kalbar, Andi Aswad, menjelaskan […]

expand_less