Polres Bengkayang Tindak Remaja Pengguna Knalpot Brong di Alun-alun SDR
- account_circle Metro Singkawang
- calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
- print Cetak

Polres Bengkayang menindak empat remaja pengguna knalpot brong dan aksi ugal-ugalan di kawasan Alun-alun SDR Bengkayang setelah menerima laporan warga. Foto: dok Humas Polri
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MetroSingkawang.com – Satuan Samapta Polres Bengkayang menindak empat remaja yang diduga melakukan aksi ugal-ugalan dan menggunakan knalpot brong di kawasan Alun-alun SDR Bengkayang, Kalimantan Barat, Selasa (19/5/2026).
Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui pesan WhatsApp terkait suara bising knalpot dan aksi berkendara yang dianggap membahayakan pengguna jalan di sekitar kompleks Kantor Bupati Bengkayang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Samapta yang dipimpin AIPTU Asep Ramdani bersama enam anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penertiban.
Saat tiba di lokasi, petugas mengamankan empat remaja beserta kendaraan yang digunakan. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolres Bengkayang untuk menjalani pembinaan dan penindakan tilang oleh Satlantas Polres Bengkayang.
Selain itu, polisi juga meminta para remaja melepas knalpot brong dari kendaraan mereka. Knalpot tersebut kemudian diamankan sebagai bagian dari penegakan aturan lalu lintas.
Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Kasatsamapta IPTU Dwiyanto Bhanu Susilo mengatakan, langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk respons kepolisian terhadap laporan masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat tentu akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk pelayanan Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar Dwiyanto.
Ia mengimbau para remaja agar tidak menggunakan knalpot brong maupun melakukan aksi balap liar dan berkendara secara ugal-ugalan di jalan raya. Menurut dia, tindakan tersebut dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya serta mengganggu kenyamanan masyarakat.
Dwiyanto menambahkan, Polres Bengkayang akan terus meningkatkan patroli rutin dan kegiatan preventif di sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif,” katanya. (*/)
- Penulis: Metro Singkawang

Saat ini belum ada komentar