Pemkot Singkawang Optimalkan Pengelolaan Aset untuk Tingkatkan PAD
- account_circle Metro Singkawang
- calendar_month 6 jam yang lalu
- print Cetak

Pemerintah Kota Singkawang mendorong optimalisasi pengelolaan aset daerah guna meningkatkan PAD dan memperkuat kemandirian fiskal daerah. Foto: dok Humas Pemkot Singkawang
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MetroSingkawang.com – Pemerintah Kota Singkawang terus mendorong optimalisasi pengelolaan aset daerah sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat kemandirian fiskal daerah. Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah yang digelar di Ballroom Hotel Swiss-Belinn Singkawang, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan itu diikuti perangkat daerah dan pengurus barang di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang. Rapat juga menghadirkan Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Wahyudi secara daring, Kepala BPKAD DKI Jakarta DR Faisal Syafruddin, serta DR Dwi Satriany Unwidjaja dari Kementerian Dalam Negeri.
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan, pemerintah daerah harus mulai memperkuat kemandirian fiskal di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan. Menurut dia, aset daerah dapat menjadi sumber pendapatan potensial apabila dikelola secara profesional dan produktif.
“Daerah tidak bisa terus bergantung pada transfer pusat. Karena itu, aset yang dimiliki harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung peningkatan PAD dan pembangunan daerah,” kata Tjhai Chui Mie.
Ia menambahkan, penataan dan pengamanan aset perlu terus dilakukan agar seluruh aset daerah memiliki status hukum yang jelas dan terhindar dari sengketa maupun penguasaan oleh pihak lain.
Sementara itu, Wahyudi mengatakan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari transparansi hingga penguasaan aset oleh pihak ketiga. Menurut dia, pengamanan aset perlu dilakukan secara administratif, fisik, dan hukum agar aset daerah tetap terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Aset daerah yang dikelola secara profesional dapat menjadi sumber pendapatan yang memberikan nilai tambah bagi daerah,” ujarnya.
Sebagai langkah penguatan tata kelola aset, Pemerintah Kota Singkawang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pemanfaatan aset daerah secara lebih akuntabel.
Pemkot Singkawang berharap pengelolaan aset yang tertib dan produktif dapat menjadi sumber pendapatan berkelanjutan sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah. (*/)
- Penulis: Metro Singkawang

Saat ini belum ada komentar