Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Audit Satgas Berujung Sanksi: Prabowo Tutup Izin 28 Perusahaan di Hutan

Audit Satgas Berujung Sanksi: Prabowo Tutup Izin 28 Perusahaan di Hutan

  • account_circle Metro Singkawang
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MetroSingkawang.com – Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan di kawasan hutan nasional. Pencabutan izin ini merupakan hasil audit dan pemeriksaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam. “Presiden memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Prasetyo.

Menurut Prasetyo, kebijakan ini merupakan komitmen pemerintah dalam menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam sejak awal pemerintahan Prabowo-Gibran. Penertiban mencakup sektor kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan.

Satgas PKH sendiri dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Dalam satu tahun kerja, Satgas berhasil menguasai kembali 4,09 juta hektare kebun sawit yang berada di kawasan hutan. Sekitar 900 ribu hektare di antaranya dikembalikan menjadi hutan konservasi.

“Termasuk kawasan seluas 81.793 hektare di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau,” ujar Prasetyo.

Setelah bencana hidrometeorologi melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Satgas PKH mempercepat audit di tiga wilayah tersebut. Laporan hasil audit dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo dari London, Inggris, pada Senin (19/1/2026).

Dari hasil audit itu, Presiden mencabut izin 22 perusahaan pemegang PBPH hutan alam dan hutan tanaman, serta enam perusahaan di sektor tambang, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu.

Prasetyo menegaskan pemerintah akan konsisten menertibkan usaha berbasis sumber daya alam. “Semua ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan hukum dan kepentingan masyarakat luas,” ujarnya. (*/)

  • Penulis: Metro Singkawang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPK Kalbar Audit Dana Parpol 10 Partai, Sri Haryati Puji Komitmen Integritas Pengurus Partai

    BPK Kalbar Audit Dana Parpol 10 Partai, Sri Haryati Puji Komitmen Integritas Pengurus Partai

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat. Penyerahan laporan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Bantuan Keuangan Partai Politik di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis, 2 April 2026. Dalam sambutan Gubernur yang […]

  • Dukung Pemerintahan Norsan-Krisantus, MABM Tetap Jalankan Fungsi Kontrol Sosial

    Dukung Pemerintahan Norsan-Krisantus, MABM Tetap Jalankan Fungsi Kontrol Sosial

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menghadiri acara Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Provinsi Kalimantan Barat di Pendopo Gubernur pada Minggu (19/4/2026). Momentum ini menjadi sarana penguatan silaturahmi sekaligus penegasan identitas budaya Melayu dalam menghadapi tantangan zaman yang kian kompleks. Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menekankan bahwa budaya Melayu […]

  • Layanan Perumahan Singkawang Dipuji Pusat: Urusan 10 Hari Kini Pangkas Jadi 5 Menit!

    Layanan Perumahan Singkawang Dipuji Pusat: Urusan 10 Hari Kini Pangkas Jadi 5 Menit!

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memberikan penilaian positif terhadap efektivitas pelayanan fasilitasi perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kota Singkawang. Pelayanan di wilayah ini dinilai sangat selaras dengan kebijakan percepatan hunian yang dicanangkan pemerintah pusat. Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choireol, saat melakukan peninjauan di Mal […]

  • Polres Bengkayang Tetapkan Pria 33 Tahun Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Pelajar

    Polres Bengkayang Tetapkan Pria 33 Tahun Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Pelajar

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Polres Bengkayang menetapkan seorang pria berinisial YM alias IYAN (33) sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang pelajar perempuan berinisial F (18), warga Kecamatan Suti Semarang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bengkayang setelah menerima laporan resmi pada Jumat (9/5/2026). Kapolres Bengkayang […]

  • Perebutan Mahkota Penguasa Voli Klub Asia di Kalbar, Tiket VIP Telescopic Dibanderol Rp400 Ribu

    Perebutan Mahkota Penguasa Voli Klub Asia di Kalbar, Tiket VIP Telescopic Dibanderol Rp400 Ribu

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Provinsi Kalimantan Barat menyatakan kesiapan penuh untuk menjadi tuan rumah ajang bergengsi bola voli internasional, AVC Men’s Champions League 2026. Turnamen yang mempertemukan klub-klub terbaik se-Asia ini dipastikan akan menyedot perhatian ribuan pasang mata ke Kota Pontianak sebagai pusat kompetisi. Sebagai bentuk kesiapan pengamanan, Polda Kalbar menegaskan komitmennya untuk menjaga kelancaran acara dari […]

  • Korban TPPO Terancam Jadi Tersangka? Ini Penegasan Wakapolri

    Korban TPPO Terancam Jadi Tersangka? Ini Penegasan Wakapolri

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com — Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Menurut Dedi, penanganan TPPO harus berlandaskan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek perlindungan hukum. “Dalam regulasi yang baru, korban menjadi subjek yang dilindungi. […]

expand_less