Breaking News
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Bengkayang Tetapkan Pria 33 Tahun Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Pelajar

Polres Bengkayang Tetapkan Pria 33 Tahun Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Pelajar

  • account_circle Metro Singkawang
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MetroSingkawang.com – Polres Bengkayang menetapkan seorang pria berinisial YM alias IYAN (33) sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang pelajar perempuan berinisial F (18), warga Kecamatan Suti Semarang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bengkayang setelah menerima laporan resmi pada Jumat (9/5/2026). Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Kasatreskrim AKP Anuar Syarifudin mengatakan penyidik langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap pelapor dan sejumlah saksi usai menerima laporan.

“Setelah menerima laporan, Unit PPA Satreskrim Polres Bengkayang langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap pelapor dan saksi-saksi, serta melakukan visum terhadap korban sebagai bagian dari proses penyelidikan,” kata AKP Anuar, Selasa (12/5/2026).

Menurut dia, dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada Maret 2026 sekitar pukul 08.00 WIB di sebuah bangunan di area pom bensin pertamini di Dusun Sebol, Desa Tiga Berkat, Kecamatan Lumar. Kasus itu diketahui setelah keluarga korban menerima informasi mengenai persoalan yang dialami korban. Keluarga kemudian mendatangi korban untuk meminta penjelasan terkait kejadian tersebut.

Dalam keterangannya, korban mengaku memiliki hubungan dengan tersangka YM alias IYAN dan mengaku pernah melakukan hubungan badan sebanyak satu kali. AKP Anuar mengatakan korban sempat mengalami tekanan psikologis setelah persoalan tersebut mencuat. Korban juga diketahui sempat meminum racun rumput sebelum akhirnya mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

“Korban sempat mengalami tekanan psikologis setelah adanya persoalan tersebut dan diketahui telah meminum racun rumput sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis,” ujarnya.

Pihak keluarga kemudian berkoordinasi dengan Polres Bengkayang dan membuat laporan resmi agar kasus tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku. Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang telah dikumpulkan, polisi menetapkan YM alias IYAN sebagai tersangka. Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Bengkayang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam kasus tersebut, penyidik menerapkan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

AKP Anuar menegaskan pihaknya berkomitmen menangani setiap laporan kekerasan seksual secara profesional serta memberikan perlindungan kepada korban. “Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan dan pendalaman lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bengkayang,” katanya. (*/)

  • Penulis: Metro Singkawang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sambut Program Reklamasi Li-Bapan, Targetkan Penguatan Ekonomi Lewat Budidaya Aren

    Gubernur Sambut Program Reklamasi Li-Bapan, Targetkan Penguatan Ekonomi Lewat Budidaya Aren

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menerima audiensi dari jajaran pengurus Lembaga Investasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (Li-Bapan) yang dipimpin oleh Stefanus Febyan Babaro di Ruang Kerja Gubernur, Senin (19/1/2026). Pertemuan strategis ini menjadi ajang pemaparan inisiatif bertajuk “Sabuk Hijau Khatulistiwa”, sebuah konsep reklamasi lahan yang diintegrasikan dengan penguatan ekonomi kerakyatan melalui pemanfaatan […]

  • Hoaks: Bupati Satono Difitnah Jual Lahan Warga untuk Bayar Utang Pilkada Rp37 Miliar

    Hoaks: Bupati Satono Difitnah Jual Lahan Warga untuk Bayar Utang Pilkada Rp37 Miliar

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sambas secara tegas membantah narasi yang beredar di grup media sosial Facebook mengenai Bupati Sambas, Satono. Unggahan tersebut mengklaim bahwa Bupati Satono melakukan perundingan untuk menjual lahan masyarakat kepada pihak pengelola HGU demi membayar utang Pilkada senilai Rp37 miliar. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sambas, Riza Sunanda, memastikan […]

  • Gandeng 46 Kontingen, Krisantus Minta Perguruan Karate Kalbar Cetak Bibit Unggul Jangka Panjang

    Gandeng 46 Kontingen, Krisantus Minta Perguruan Karate Kalbar Cetak Bibit Unggul Jangka Panjang

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, resmi menutup Kejuaraan Karate Pelajar INKANAS Dikbud Kalbar Open Tournament 2026 yang memperebutkan Piala Bergilir Wakil Gubernur Kalimantan Barat. Penutupan berlangsung khidmat di GOR Terpadu A. Yani Pontianak, Minggu (28/6/2026). Kejuaraan yang berlangsung selama tiga hari, sejak 26 hingga 28 Juni 2026, diikuti oleh 46 kontingen dari […]

  • Erlina Resmi Nakhodai ASPEKSINDO, Komitmen Ubah Wilayah Pesisir Jadi Pusat Ekonomi Masa Depan

    Erlina Resmi Nakhodai ASPEKSINDO, Komitmen Ubah Wilayah Pesisir Jadi Pusat Ekonomi Masa Depan

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menghadiri pelantikan pengurus Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (ASPEKSINDO) periode 2025–2030. Acara bergengsi tersebut digelar di Hotel Borobudur Jakarta pada Selasa (14/4/2026). Pelantikan dilakukan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono. Momen bersejarah ini ditandai dengan penyerahan bendera pataka kepada Bupati Mempawah, […]

  • Kisah Inspiratif dari Sambas: Pasangan Suami Istri Raih Gelar Doktor Bersamaan

    Kisah Inspiratif dari Sambas: Pasangan Suami Istri Raih Gelar Doktor Bersamaan

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Kabar membanggakan datang dari dunia akademik Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Pasangan suami istri, Bayu dan Poniam, sukses mengukir sejarah pribadi dengan meraih gelar doktor secara bersamaan pada program Pascasarjana konsentrasi Pendidikan dan Keguruan di UIN Alauddin Makassar. Prosesi promosi doktor yang sangat dinantikan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 16 April 2026. Keberhasilan keduanya meraih […]

  • Rencana Road To Parade Scooter Borneo XXI di Temajuk Sambas, Wagub Usul Konsep Camping Pesisir

    Rencana Road To Parade Scooter Borneo XXI di Temajuk Sambas, Wagub Usul Konsep Camping Pesisir

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Rencana strategis tengah dipersiapkan oleh komunitas skuter di Kalimantan Barat. Kawasan pesisir Temajuk di Kabupaten Sambas dibidik menjadi lokasi agenda besar komunitas Vespa berikutnya dalam rangkaian menuju Parade Scooter Borneo XXI. Rencana kegiatan tersebut mendapat respon positif dan dukungan penuh dari Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan. Hal itu disampaikannya di sela-sela partisipasinya […]

expand_less