Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Polres Singkawang Musnahkan Setengah Kilogram Sabu, Barang Bukti Dicampur Racun Rumput Lalu Dibuang

Polres Singkawang Musnahkan Setengah Kilogram Sabu, Barang Bukti Dicampur Racun Rumput Lalu Dibuang

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MetroSingkawang.Com — Polres Singkawang melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolres Singkawang, Jalan Firdaus H. Rais II, pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Pemusnahan ini dipimpin oleh Wakapolres Singkawang, KOMPOL Riko Syafutra, yang mewakili Kapolres Singkawang.

Acara tersebut turut disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BNN Kota Singkawang, hingga Dinas Kesehatan setempat.

Hadir pula unsur advokat, lembaga rehabilitasi, serta awak media untuk memastikan transparansi proses pemusnahan barang haram tersebut.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan kasus dengan tersangka berinisial M berdasarkan laporan polisi tanggal 27 Februari 2026.

Petugas menyita satu kantong plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih mencapai 489,25 gram.

Sebelum dimusnahkan, sebagian kecil sampel sebanyak 0,2 gram telah diuji di Puslabfor Polda Kalbar dengan hasil positif mengandung Methamphetamine.

Selain itu, sebanyak 1 gram sabu juga disisihkan oleh petugas untuk kepentingan pembuktian di persidangan nantinya.

Adapun total barang bukti yang akhirnya dimusnahkan pada hari itu adalah sebanyak 488,05 gram sabu.

Proses pemusnahan diawali dengan pembukaan segel dan pengujian ulang menggunakan test kit di hadapan para saksi yang hadir.

Setelah terbukti positif narkotika, sabu tersebut dihancurkan dan dicampur dengan air serta racun rumput di dalam wadah plastik.

Cairan hasil campuran tersebut kemudian diaduk hingga larut sepenuhnya sebelum akhirnya dibuang ke dalam saluran septic tank.

Pihak Polres Singkawang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polres Singkawang dalam memberantas peredaran gelap narkotika,” tulis SieHumas Polres Singkawang dalam keterangan resminya pada Jumat (13/3/2026).

Langkah ini juga diambil sebagai bentuk transparansi penegakan hukum agar barang bukti tidak disalahgunakan oleh pihak mana pun.

Melalui pemusnahan ini, kepolisian memastikan seluruh proses hukum dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KIP Kuliah 2026 Digelontorkan Rp15,3 Triliun, Kenapa Kuota Bisa Turun di Kampus Tertentu?

    KIP Kuliah 2026 Digelontorkan Rp15,3 Triliun, Kenapa Kuota Bisa Turun di Kampus Tertentu?

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com — Pemerintah menaikkan anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada 2026 menjadi Rp15,32 triliun. Meski demikian, jumlah penerima di sejumlah kampus bisa mengalami penurunan. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) menegaskan kondisi tersebut bukan akibat pemangkasan anggaran, melainkan perubahan skema distribusi yang kini berbasis data sosial dan […]

  • Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Gubernur Ria Norsan Paparkan Capaian Opini WTP dan SILPA

    Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Gubernur Ria Norsan Paparkan Capaian Opini WTP dan SILPA

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, kompak bersama Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan, menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Aula Balairungsari, Senin (15/6/2026). Dalam penyampaiannya, Gubernur mengawali dengan menyampaikan rasa syukur […]

  • Terima Laporan PMKP RSUD Soedarso, Sekda Harisson Minta Indikator Keuangan dan BOR Ikut Ditampilkan

    Terima Laporan PMKP RSUD Soedarso, Sekda Harisson Minta Indikator Keuangan dan BOR Ikut Ditampilkan

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, selaku Ketua Dewan Pengawas RSUD dr. Soedarso menerima laporan Program Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) Triwulan I Tahun 2026 di Aula RSUD dr. Soedarso, Jumat (22/5/2026). Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur RSUD dr. Soedarso, Hary Agung Tjahyadi. Dalam arahannya, Sekda Kalbar menilai RSUD dr. Soedarso […]

  • Perjuangkan Nasib Ratusan Ribu Penambang, Wagub Kalbar Ingin Ubah PETI Jadi Pertambangan Legal

    Perjuangkan Nasib Ratusan Ribu Penambang, Wagub Kalbar Ingin Ubah PETI Jadi Pertambangan Legal

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menerima audiensi dari Pemerintah Kabupaten Sintang beserta perwakilan masyarakat penambang di Ruang Tengkawang Kantor Gubernur Kalbar pada Kamis, 22 Januari 2026. Pertemuan strategis tersebut secara khusus membahas mengenai percepatan perizinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Sintang sebagai solusi atas maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin. Dalam kesempatan […]

  • Warga Bengkayang Keluhkan Bak Penampungan Sampah Rusak Ganggu Kenyamanan

    Warga Bengkayang Keluhkan Bak Penampungan Sampah Rusak Ganggu Kenyamanan

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Kondisi bak penampungan sampah di Jalan Pertanian BP2, Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang, kembali menjadi sorotan warga. Fasilitas tersebut diketahui telah mengalami kerusakan dalam waktu cukup lama dan hingga kini belum mendapatkan perbaikan, sehingga sampah kerap meluap dan berserakan di sekitar lokasi. Berdasarkan pantauan di lapangan, rangka bak sampah tampak mengalami korosi dan […]

  • Dugaan Pungli Jual Beli Cap Paspor di Perbatasan, Ditjen Imigrasi Tarik Tiga Oknum Petugas ke Jakarta

    Dugaan Pungli Jual Beli Cap Paspor di Perbatasan, Ditjen Imigrasi Tarik Tiga Oknum Petugas ke Jakarta

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemeriksaan terhadap tiga petugas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat. Ketiga oknum tersebut diduga kuat telah melakukan pelanggaran prosedur pemeriksaan keimigrasian di jalur perbatasan darat antara Indonesia dan Malaysia. Direktur Kepatuhan Internal (PatNal) Ditjen Imigrasi, Barron Ichsan, menegaskan […]

expand_less