Amankan Syariat Kurban, LPPOM Kalbar Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal Berbasis SKKNI
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
- print Cetak

LPPOM Kalbar menggelar pelatihan Juleha berbasis SKKNI di Asrama Haji Pontianak untuk memastikan proses penyembelihan kurban sesuai syariat Islam. (FOTO: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MetroSingkawang.Com — Penguatan sistem jaminan halal di Kalimantan Barat terus digencarkan melalui peningkatan kapasitas Juru Sembelih Halal (Juleha). Langkah ini dilakukan melalui Pelatihan Juleha Berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang diselenggarakan oleh LPPOM Kalbar menjelang Hari Raya Idul Adha atau hari raya kurban tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Asrama Haji Pontianak pada Selasa (21/4/2026) tersebut berlangsung khidmat. Pembukaan kegiatan diakhiri dengan doa bersama sebagai komitmen untuk menjaga aspek ibadah dalam penyediaan pangan halal bagi masyarakat.
Kepala Bidang Bina Haji dan Umrah Kanwil Kemenhaj Kalbar, M. Ma’sum Ahmadi, hadir langsung memberikan arahan dalam pembukaan pelatihan tersebut. Ia menegaskan bahwa Juleha memiliki peran strategis dalam memastikan kehalalan produk sejak tahap yang paling awal.
“Juru sembelih halal adalah garda terdepan dalam sistem halal. Proses ini bukan sekadar teknis, tetapi bagian dari ibadah yang harus dijalankan sesuai syariat dan dilandasi ilmu,” ujar Ma’sum Ahmadi dalam sambutannya.
Sejalan dengan itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenhaj Kalbar, Mahmud, turut menekankan pentingnya pemahaman syariat dalam proses penyembelihan. Menurutnya, tanpa dukungan ilmu yang tepat, pelaksanaan ibadah penyembelihan dapat menjadi tidak bernilai sempurna.
Di sisi lain, Ketua MUI Kalimantan Barat, Basri HAR, menyampaikan bahwa konsep halal merupakan sebuah sistem terintegrasi yang membutuhkan sinergi dari semua pihak terkait. Pelatihan ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam menjaga kualitas produk di pasar.
Basri berharap melalui pelatihan ini, kompetensi peserta dapat meningkat secara signifikan. Hal tersebut sangat penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk halal yang beredar di Kalimantan Barat, terutama menjelang peningkatan kebutuhan hewan kurban.
Peningkatan kapasitas juru sembelih melalui standar SKKNI ini menjadi bagian penting dari ekosistem jaminan halal. Dengan juru sembelih yang kompeten, proses penyembelihan diharapkan berjalan sesuai kaidah syariat sekaligus memenuhi standar kesehatan masyarakat.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar