Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Dugaan Pungli Jual Beli Cap Paspor di Perbatasan, Ditjen Imigrasi Tarik Tiga Oknum Petugas ke Jakarta

Dugaan Pungli Jual Beli Cap Paspor di Perbatasan, Ditjen Imigrasi Tarik Tiga Oknum Petugas ke Jakarta

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MetroSingkawang.Com — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemeriksaan terhadap tiga petugas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat.

Ketiga oknum tersebut diduga kuat telah melakukan pelanggaran prosedur pemeriksaan keimigrasian di jalur perbatasan darat antara Indonesia dan Malaysia.

Direktur Kepatuhan Internal (PatNal) Ditjen Imigrasi, Barron Ichsan, menegaskan bahwa para petugas yang bersangkutan telah ditarik ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Para petugas tersebut telah dipanggil ke Ditjen Imigrasi dan diperiksa oleh Direktorat Kepatuhan Internal. Imigrasi telah mengeluarkan rekomendasi untuk menjatuhkan hukuman disiplin kepada mereka,” ujar Barron pada Kamis (2/4/2026).

Langkah ini diambil sebagai wujud akuntabilitas layanan keimigrasian sekaligus memastikan bahwa standar operasional di pintu gerbang negara tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Barron menyatakan bahwa pihaknya tetap terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat guna memberantas oknum-oknum yang mencoba merusak citra institusi dengan tindakan tidak bertanggung jawab.

“Upaya kami dalam mengatasi oknum-oknum tidak bertanggung jawab merupakan wujud akuntabilitas layanan keimigrasian di samping peningkatan kesisteman,” pungkasnya dalam siaran pers resmi.

Isu mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli) berupa jual beli cap paspor di PLBN Entikong sebelumnya memang sempat viral dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Merespons hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Fitra Izharry, menyatakan bahwa pihaknya menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk penyimpangan wewenang.

“Kami mencermati setiap masukan yang ada. Imigrasi Entikong berkomitmen menyelenggarakan pelayanan sesuai aturan hukum dan prinsip transparansi,” ujar Fitra.

Fitra memastikan bahwa jika dalam pendalaman kasus ditemukan bukti keterlibatan oknum lainnya, maka sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan akan segera dijatuhkan tanpa tebang pilih.

Penindakan ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap pelayanan di pos lintas batas, mengingat PLBN Entikong merupakan jalur vital bagi mobilisasi warga dan logistik di Kalimantan Barat.

Pihak Imigrasi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan secara resmi melalui kanal pengaduan jika menemukan adanya indikasi praktik ilegal yang dilakukan oleh petugas di lapangan.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Anjing di Bengkayang, Aksi Pelaku Terekam CCTV

    Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Anjing di Bengkayang, Aksi Pelaku Terekam CCTV

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com — Kepolisian Resor Bengkayang, Kalimantan Barat, menyelidiki dugaan pencurian anjing yang terjadi di Jalan Bukit Tinggi, Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, Kamis (7/5/2026) dini hari. Aksi yang diduga dilakukan pelaku sekitar pukul 04.00 WIB itu sempat terekam kamera pengawas atau CCTV milik warga di sekitar lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Sat Samapta Polres Bengkayang […]

  • Sengketa Tanah Bandara Singkawang, Bupati Bengkayang Gugat 9 Sertifikat ke PTUN

    Sengketa Tanah Bandara Singkawang, Bupati Bengkayang Gugat 9 Sertifikat ke PTUN

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Sengketa lahan yang melibatkan sejumlah Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan strategis pembangunan Bandara Singkawang kini memasuki babak baru di ranah hukum. Persoalan ini menjadi sorotan publik lantaran menyeret nama Bupati Bengkayang saat ini, Sebastianus Darwis, sebagai salah satu ahli waris penggugat. Tim hukum yang mewakili pemilik lahan menggelar konferensi pers untuk memberikan […]

  • Audit Satgas Berujung Sanksi: Prabowo Tutup Izin 28 Perusahaan di Hutan

    Audit Satgas Berujung Sanksi: Prabowo Tutup Izin 28 Perusahaan di Hutan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan di kawasan hutan nasional. Pencabutan izin ini merupakan hasil audit dan pemeriksaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam. “Presiden memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti […]

  • Gawe Dayak Naik Dango XXVI Singkawang Digelar 27-31 Mei 2026, Hadirkan Karnaval hingga Lomba Tradisional

    Gawe Dayak Naik Dango XXVI Singkawang Digelar 27-31 Mei 2026, Hadirkan Karnaval hingga Lomba Tradisional

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com — Perhelatan budaya Gawe Dayak Naik Dango (GDND) XXVI Kota Singkawang akan digelar selama lima hari, mulai 27 hingga 31 Mei 2026, di Rumah Adat Dayak Kota Singkawang. Panitia pelaksana menyiapkan berbagai rangkaian kegiatan yang memadukan ritual adat, perlombaan tradisional, kegiatan sosial, hingga hiburan rakyat. Ketua Panitia GDND XXVI, Andreas Aan, mengatakan setiap agenda […]

  • Buang Sampah Sembarangan di Singkawang Kini Terekam CCTV, Pelanggar Terancam Denda Rp1 Juta

    Buang Sampah Sembarangan di Singkawang Kini Terekam CCTV, Pelanggar Terancam Denda Rp1 Juta

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Pemerintah Kota Singkawang menunjukkan sikap tidak kompromi terhadap praktik pembuangan sampah ilegal. Pada Senin, 26 Januari 2026 pagi, petugas gabungan menertibkan dua titik pelanggaran utama, yakni di Jalan Kalimantan samping Gang Tiga dan Jalan Pramuka, Kelurahan Condong. Langkah ini diambil karena kedua lokasi tersebut selama bertahun-tahun telah disalahgunakan warga sebagai tempat pembuangan sampah, […]

  • Jemaah Haji Sambas Kloter 14 Segera Bertolak ke Madinah, Pemkab Berikan Bekal Uang Saku

    Jemaah Haji Sambas Kloter 14 Segera Bertolak ke Madinah, Pemkab Berikan Bekal Uang Saku

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Pemerintah Kabupaten Sambas secara resmi melepas keberangkatan 19 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Sambas dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Halaman Kantor Bupati Sambas, Senin (4/5/2026). Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, hadir mewakili Bupati Satono untuk melepas langsung rombongan tamu Allah tersebut. Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati menyampaikan pesan penting kepada […]

expand_less