Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » UKM Daerah Masuk Tambang, Afirmasi atau Jalan Pintas Korporasi Besar?

UKM Daerah Masuk Tambang, Afirmasi atau Jalan Pintas Korporasi Besar?

  • account_circle Metro Singkawang
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MetroSingkawang.com — Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Permen UMKM) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Verifikasi Badan Usaha Kecil dan Menengah yang Mengajukan Permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral Logam dan Batubara melalui mekanisme pemberian prioritas.

Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan, regulasi ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025.

Kedua regulasi tersebut menegaskan bahwa badan usaha kecil dan menengah memiliki peluang memperoleh WIUP mineral logam dan batubara melalui mekanisme prioritas, sepanjang memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

“Melalui peraturan ini, pemerintah membuka ruang bagi pengusaha kecil dan menengah, khususnya yang berasal dari daerah, untuk berpartisipasi dalam sektor pertambangan. Ini merupakan bentuk affirmative action sesuai arahan Presiden guna mendorong ekonomi kerakyatan dan pemerataan kesempatan berusaha,” kata Bagus Rachman di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.

Bagus menjelaskan, verifikasi UKM merupakan proses pemeriksaan kelengkapan serta kesesuaian dokumen administratif untuk memastikan bahwa badan usaha yang mengajukan permohonan benar-benar memenuhi kriteria usaha kecil atau menengah. Selain itu, pemegang saham perusahaan harus berasal dari daerah tempat WIUP prioritas dibuka.

Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025 mewajibkan setiap UKM yang mengajukan WIUP prioritas untuk melalui proses verifikasi administratif oleh Kementerian UMKM. Tahapan ini menjadi prasyarat sebelum verifikasi teknis yang dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta terintegrasi dalam sistem perizinan nasional Online Single Submission (OSS).

Kriteria utama yang dinilai meliputi legalitas badan usaha—yang harus berbentuk perseroan terbatas—serta kelengkapan dokumen administratif, seperti akta pendirian, Nomor Pokok Wajib Pajak, Nomor Induk Berusaha, laporan keuangan yang telah diaudit minimal satu tahun terakhir, struktur kepengurusan, dan status badan usaha yang sah.

Dalam peraturan tersebut, pemerintah juga merinci kriteria administratif UKM. Usaha kecil ditetapkan memiliki modal lebih dari Rp1 miliar hingga Rp5 miliar atau penjualan tahunan lebih dari Rp2 miliar sampai Rp15 miliar. Sementara usaha menengah memiliki modal lebih dari Rp5 miliar hingga Rp10 miliar atau penjualan tahunan lebih dari Rp15 miliar sampai Rp50 miliar.

Selain itu, UKM wajib telah beroperasi minimal satu tahun, memiliki unit pelaksana Program Kerja Pengembangan Ekonomi Usaha Mikro dan Kecil, menyampaikan surat kesanggupan menjalankan program tersebut, serta merealisasikannya paling lambat tiga tahun sejak memperoleh Izin Usaha Pertambangan prioritas.

“Kriteria administratif ini harus dipenuhi sebelum pengajuan WIUP dengan mekanisme prioritas. Ini menjadi dasar verifikasi badan usaha sekaligus prasyarat untuk diproses lebih lanjut,” ujar Bagus.

Ia menambahkan, pemenuhan kriteria modal usaha dan penjualan tahunan bersifat alternatif. UKM cukup memenuhi salah satu indikator selama dapat dibuktikan melalui laporan keuangan yang sah dan dapat diverifikasi.

Bagus menyebutkan, pengajuan permohonan WIUP prioritas dilakukan melalui OSS sesuai alur perizinan nasional. UKM juga dapat memantau status verifikasi dan perizinan secara daring. Hasil verifikasi Kementerian UMKM menjadi bagian penting dalam proses persetujuan WIUP prioritas sebagaimana diatur dalam PP Nomor 39 Tahun 2025.

“Jika persyaratan belum terpenuhi, permohonan tidak dapat diproses. UKM akan diminta melengkapi atau memperbaiki dokumen sebelum mengajukan kembali,” kata dia.

Dengan terbitnya Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah berharap partisipasi UKM dalam sektor strategis pertambangan dapat meningkat, sekaligus memastikan tata kelola usaha berjalan tertib, transparan, dan berkeadilan. (*/)

  • Penulis: Metro Singkawang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cecilia Wunata Wakili Singkawang di Puteri Indonesia Kalbar 2026, Wali Kota Nyatakan Dukungan Penuh

    Cecilia Wunata Wakili Singkawang di Puteri Indonesia Kalbar 2026, Wali Kota Nyatakan Dukungan Penuh

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menerima kunjungan resmi dari Cecilia Wunata, Finalis Puteri Indonesia Kalimantan Barat 2026 perwakilan Kota Singkawang. Pertemuan hangat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Singkawang pada Senin, 19 Januari 2026. Hadir mendampingi Cecilia, sejumlah pihak penting mulai dari Sekretaris Daerah Kota Singkawang hingga Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, […]

  • Gawe Dayak Naik Dango XXVI Singkawang Digelar 27-31 Mei 2026, Hadirkan Karnaval hingga Lomba Tradisional

    Gawe Dayak Naik Dango XXVI Singkawang Digelar 27-31 Mei 2026, Hadirkan Karnaval hingga Lomba Tradisional

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com — Perhelatan budaya Gawe Dayak Naik Dango (GDND) XXVI Kota Singkawang akan digelar selama lima hari, mulai 27 hingga 31 Mei 2026, di Rumah Adat Dayak Kota Singkawang. Panitia pelaksana menyiapkan berbagai rangkaian kegiatan yang memadukan ritual adat, perlombaan tradisional, kegiatan sosial, hingga hiburan rakyat. Ketua Panitia GDND XXVI, Andreas Aan, mengatakan setiap agenda […]

  • Wakil Wali Kota Singkawang Resmikan Asia Montana Inn, Diharapkan Perkuat Pariwisata

    Wakil Wali Kota Singkawang Resmikan Asia Montana Inn, Diharapkan Perkuat Pariwisata

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, meresmikan Asia Montana Inn yang berlokasi di Jalan Pramuka, Kecamatan Singkawang Tengah, Sabtu (23/5/2026). Kehadiran hotel baru tersebut diharapkan dapat mendukung pertumbuhan sektor pariwisata dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat. Peresmian hotel ditandai dengan prosesi pengguntingan pita yang dihadiri sejumlah tamu undangan dan pelaku usaha. Dalam sambutannya, […]

  • Dilantik di Vihara Budi Mulya, Pandita Dharmadutta Kalbar Diharapkan Jadi Teladan Toleransi

    Dilantik di Vihara Budi Mulya, Pandita Dharmadutta Kalbar Diharapkan Jadi Teladan Toleransi

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Pemerintah Kota Singkawang menegaskan pentingnya peran tokoh agama sebagai pilar penjaga harmoni sosial. Hal ini disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Singkawang, Dede Sudrajat, saat menghadiri Pelantikan Pandita Dharmadutta Provinsi Kalimantan Barat di Vihara Budi Mulya, Singkawang, pada Sabtu (25/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran Majelis Agama Buddha Tridharma […]

  • Polisi Ungkap Peredaran Rokok GATI Bermasalah Cukai di Singkawang, 3 Orang Diamankan

    Polisi Ungkap Peredaran Rokok GATI Bermasalah Cukai di Singkawang, 3 Orang Diamankan

    • calendar_month 1 menit yang lalu
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Singkawang mengungkap dugaan tindak pidana di bidang cukai berupa peredaran rokok menggunakan pita cukai tidak sesuai peruntukannya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan ratusan slop rokok merek GATI dan tiga orang terduga pelaku. Kasus itu diungkap Unit II Tipidter Satreskrim Polres Singkawang pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 13.20 WIB di […]

  • Malam Harapan di Vihara Tri Dharma Bumi Raya, Tjhai Chui Mie Ajak Warga Jaga Harmoni Imlek dan Ramadan

    Malam Harapan di Vihara Tri Dharma Bumi Raya, Tjhai Chui Mie Ajak Warga Jaga Harmoni Imlek dan Ramadan

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menghadiri kegiatan penyalaan kembang api bersama dalam rangka menyambut Tahun Baru Imlek 2577. Acara yang berlangsung meriah namun khidmat ini dipusatkan di Vihara Tri Dharma Bumi Raya, Singkawang, pada Senin malam, 16 Februari 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Singkawang, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, […]

expand_less