Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » UKM Daerah Masuk Tambang, Afirmasi atau Jalan Pintas Korporasi Besar?

UKM Daerah Masuk Tambang, Afirmasi atau Jalan Pintas Korporasi Besar?

  • account_circle Metro Singkawang
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MetroSingkawang.com — Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Permen UMKM) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Verifikasi Badan Usaha Kecil dan Menengah yang Mengajukan Permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral Logam dan Batubara melalui mekanisme pemberian prioritas.

Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan, regulasi ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025.

Kedua regulasi tersebut menegaskan bahwa badan usaha kecil dan menengah memiliki peluang memperoleh WIUP mineral logam dan batubara melalui mekanisme prioritas, sepanjang memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

“Melalui peraturan ini, pemerintah membuka ruang bagi pengusaha kecil dan menengah, khususnya yang berasal dari daerah, untuk berpartisipasi dalam sektor pertambangan. Ini merupakan bentuk affirmative action sesuai arahan Presiden guna mendorong ekonomi kerakyatan dan pemerataan kesempatan berusaha,” kata Bagus Rachman di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.

Bagus menjelaskan, verifikasi UKM merupakan proses pemeriksaan kelengkapan serta kesesuaian dokumen administratif untuk memastikan bahwa badan usaha yang mengajukan permohonan benar-benar memenuhi kriteria usaha kecil atau menengah. Selain itu, pemegang saham perusahaan harus berasal dari daerah tempat WIUP prioritas dibuka.

Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025 mewajibkan setiap UKM yang mengajukan WIUP prioritas untuk melalui proses verifikasi administratif oleh Kementerian UMKM. Tahapan ini menjadi prasyarat sebelum verifikasi teknis yang dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta terintegrasi dalam sistem perizinan nasional Online Single Submission (OSS).

Kriteria utama yang dinilai meliputi legalitas badan usaha—yang harus berbentuk perseroan terbatas—serta kelengkapan dokumen administratif, seperti akta pendirian, Nomor Pokok Wajib Pajak, Nomor Induk Berusaha, laporan keuangan yang telah diaudit minimal satu tahun terakhir, struktur kepengurusan, dan status badan usaha yang sah.

Dalam peraturan tersebut, pemerintah juga merinci kriteria administratif UKM. Usaha kecil ditetapkan memiliki modal lebih dari Rp1 miliar hingga Rp5 miliar atau penjualan tahunan lebih dari Rp2 miliar sampai Rp15 miliar. Sementara usaha menengah memiliki modal lebih dari Rp5 miliar hingga Rp10 miliar atau penjualan tahunan lebih dari Rp15 miliar sampai Rp50 miliar.

Selain itu, UKM wajib telah beroperasi minimal satu tahun, memiliki unit pelaksana Program Kerja Pengembangan Ekonomi Usaha Mikro dan Kecil, menyampaikan surat kesanggupan menjalankan program tersebut, serta merealisasikannya paling lambat tiga tahun sejak memperoleh Izin Usaha Pertambangan prioritas.

“Kriteria administratif ini harus dipenuhi sebelum pengajuan WIUP dengan mekanisme prioritas. Ini menjadi dasar verifikasi badan usaha sekaligus prasyarat untuk diproses lebih lanjut,” ujar Bagus.

Ia menambahkan, pemenuhan kriteria modal usaha dan penjualan tahunan bersifat alternatif. UKM cukup memenuhi salah satu indikator selama dapat dibuktikan melalui laporan keuangan yang sah dan dapat diverifikasi.

Bagus menyebutkan, pengajuan permohonan WIUP prioritas dilakukan melalui OSS sesuai alur perizinan nasional. UKM juga dapat memantau status verifikasi dan perizinan secara daring. Hasil verifikasi Kementerian UMKM menjadi bagian penting dalam proses persetujuan WIUP prioritas sebagaimana diatur dalam PP Nomor 39 Tahun 2025.

“Jika persyaratan belum terpenuhi, permohonan tidak dapat diproses. UKM akan diminta melengkapi atau memperbaiki dokumen sebelum mengajukan kembali,” kata dia.

Dengan terbitnya Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah berharap partisipasi UKM dalam sektor strategis pertambangan dapat meningkat, sekaligus memastikan tata kelola usaha berjalan tertib, transparan, dan berkeadilan. (*/)

  • Penulis: Metro Singkawang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Tengah Tekanan Ekonomi, Bank Kalbar Bukukan Laba Rp262,44 Miliar pada Semester I 2026

    Di Tengah Tekanan Ekonomi, Bank Kalbar Bukukan Laba Rp262,44 Miliar pada Semester I 2026

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com — Bank Kalbar mencatatkan kinerja positif sepanjang Semester I 2026 dengan membukukan laba sebesar Rp262,44 miliar. Di tengah tantangan dan ketidakpastian ekonomi, bank pembangunan daerah tersebut juga mencatat pertumbuhan aset, penghimpunan dana masyarakat, dan penyaluran kredit. Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2026, total aset Bank Kalbar mencapai Rp25,09 triliun, meningkat 2,28 persen dibandingkan […]

  • Buka Puasa di Kediaman Sekda Kalbar: Harisson Sebut Silaturahmi KAHMI Wadah Penguat Ekonomi dan Iman

    Buka Puasa di Kediaman Sekda Kalbar: Harisson Sebut Silaturahmi KAHMI Wadah Penguat Ekonomi dan Iman

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Barat, Harisson, bersama keluarga menggelar acara buka puasa bersama Majelis Wilayah (MW) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kalbar. Kegiatan ini berlangsung hangat di Rumah Dinas Sekda Kalbar pada Sabtu, 21 Februari 2026. Dalam kesempatan tersebut, Harisson menekankan bahwa bulan suci Ramadan harus dijadikan sebagai momentum emas untuk mempertebal […]

  • Tabligh Akbar Ustaz Askar Wardhana di Masjid Raya Singkawang Berlangsung dengan Pengawalan Polisi

    Tabligh Akbar Ustaz Askar Wardhana di Masjid Raya Singkawang Berlangsung dengan Pengawalan Polisi

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Suasana penuh khidmat dan ketenangan menyelimuti Masjid Raya Singkawang pada Selasa malam, 14 April 2026. Ratusan jamaah berkumpul untuk menghadiri kegiatan Tabligh Akbar yang menghadirkan penceramah Ustaz Askar Wardhana. Kegiatan rohani ini mengangkat tema “Kembali kepada Allah Subhanawata’ala di Tengah Kesibukan Dunia”. Bagi masyarakat setempat, momen ini menjadi sarana spiritual penting untuk memperkuat […]

  • Geger Penemuan Jenazah Penjual Es Tebu di Jalan Sama-Sama Singkawang, Ditemukan Usai Tercium Bau Menyengat

    Geger Penemuan Jenazah Penjual Es Tebu di Jalan Sama-Sama Singkawang, Ditemukan Usai Tercium Bau Menyengat

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Masyarakat di wilayah Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, dikejutkan dengan penemuan sesosok jenazah laki-laki di sebuah rumah yang terletak di Jalan Sama-Sama, Gang Gotong Royong, pada Jumat (1/5/2026) siang. Penemuan ini segera ditangani oleh jajaran Polres Singkawang setelah menerima laporan dari warga setempat. Peristiwa pilu ini pertama kali terungkap saat seorang warga mencium […]

  • Babinsa di Paloh Bantu Warga Bangun Warung, Wujud Kedekatan TNI dengan Masyarakat

    Babinsa di Paloh Bantu Warga Bangun Warung, Wujud Kedekatan TNI dengan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com — Babinsa Desa Matang Danau Koramil 08/Paloh, Koptu Sularko, membantu warga membangun warung di Desa Matang Danau, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kamis (14/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan melalui komunikasi sosial (komsos) sebagai upaya mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat di wilayah binaan. Dalam kegiatan itu, Koptu Sularko tampak ikut membantu proses pembangunan warung milik warga […]

  • Pemprov Kalbar dan Malaysia Bahas Peluang Kolaborasi Riset serta Beasiswa

    Pemprov Kalbar dan Malaysia Bahas Peluang Kolaborasi Riset serta Beasiswa

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menerima kunjungan resmi dari jajaran Menteri Penasihat Pendidikan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Gubernur pada Selasa (28/4/2026) ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus menjajaki peluang kerjasama strategis di bidang pendidikan. Diskusi hangat tersebut difokuskan pada upaya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat […]

expand_less