Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Korban TPPO Terancam Jadi Tersangka? Ini Penegasan Wakapolri

Korban TPPO Terancam Jadi Tersangka? Ini Penegasan Wakapolri

  • account_circle Metro Singkawang
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MetroSingkawang.com — Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana.

Menurut Dedi, penanganan TPPO harus berlandaskan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek perlindungan hukum.

“Dalam regulasi yang baru, korban menjadi subjek yang dilindungi. Undang-Undang TPPO memberikan hak kepada korban atas rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, reintegrasi sosial, serta perlindungan, termasuk bagi korban di luar negeri,” kata Dedi.

Hal itu disampaikan dalam acara Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Dedi menekankan pentingnya proses screening sejak awal untuk memastikan korban TPPO tidak keliru diposisikan sebagai pelaku kejahatan.

“Korban yang melanggar hukum karena paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Screening dini dan mekanisme rujukan sangat penting agar korban mendapatkan bantuan dengan cepat dan aman,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan TPPO di era digital semakin kompleks, terutama dengan beragam modus yang menyasar perempuan dan anak. Oleh karena itu, aparat penegak hukum dituntut untuk beradaptasi secara cepat.

Lebih lanjut, Dedi menyatakan bahwa penanganan TPPO memerlukan kerja sama lintas lembaga. Dalam implementasi KUHAP dan KUHP yang baru, pendekatan pembuktian ilmiah dan investigasi jaringan menjadi kebutuhan utama.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Perlu sinergi dengan LPSK, PPATK, dan kementerian terkait agar penanganan TPPO berjalan efektif dan berkeadilan,” kata dia. (*/)

  • Penulis: Metro Singkawang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gandeng PT Likaran Borneo Sinergi, Perumda Air Minum Singkawang Tambah Kapasitas 200 Liter Per Detik

    Gandeng PT Likaran Borneo Sinergi, Perumda Air Minum Singkawang Tambah Kapasitas 200 Liter Per Detik

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Mc/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Perumda Air Minum Gunung Poteng terus memperkuat upaya peningkatan layanan air bersih bagi masyarakat Kota Singkawang. Saat ini, perusahaan memiliki kapasitas produksi sebesar 340 liter per detik, namun baru mampu menjangkau sekitar 30 persen penduduk kota. Untuk memperluas cakupan layanan hingga 60 persen pada 2029, Perumda Air Minum Gunung Poteng menggandeng PT Likaran […]

  • Gunakan Metode Arkansas, Petani Desa Gelik Sambas Hasilkan 1,3 Ton Gabah Per Borong

    Gunakan Metode Arkansas, Petani Desa Gelik Sambas Hasilkan 1,3 Ton Gabah Per Borong

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Kegiatan panen padi varietas Thailand Jumbo di Desa Gelik, Kecamatan Selakau Timur, Kamis (25/6/2026), turut diikuti oleh Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi. Panen tersebut dilakukan di lahan milik Brigade Pangan GESER (Gelik–Seranggam) dengan menggunakan mesin panen modern. Varietas Thailand Jumbo yang dipanen ini dikenal memiliki masa tanam yang relatif singkat, yakni sekitar […]

  • Polres Singkawang Pecat Tidak Hormat Anggota Polisi, Kapolres Tekankan Disiplin dan Integritas

    Polres Singkawang Pecat Tidak Hormat Anggota Polisi, Kapolres Tekankan Disiplin dan Integritas

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Polres Singkawang menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH terhadap salah satu personelnya, Bripda Fitri Riansyah, pada Selasa pagi, 9 Juni 2026, di halaman Mapolres Singkawang. Upacara tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Nomor Kep/188/V/2026 tertanggal 19 Mei 2026 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian Negara Republik […]

  • Langsung Diuji DPP, PKB Kalbar Cari Ketua DPC yang Paham Teritorial dan Mampu Baca Lawan Politik

    Langsung Diuji DPP, PKB Kalbar Cari Ketua DPC yang Paham Teritorial dan Mampu Baca Lawan Politik

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Tim Liputan
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Barat menggelar agenda krusial dalam memperkuat struktur kepemimpinan daerah. Sebanyak 79 calon ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB dari 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Barat menjalani Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) di Aston Hotel Pontianak, Senin (4/5/2026). Agenda ini menarik perhatian publik dengan hadirnya sederet nama […]

  • Kejari Bengkayang Tahan Pejabat PUPR, Tersangka Korupsi Proyek Jalan Lambau Rugikan Negara Rp1 Miliar

    Kejari Bengkayang Tahan Pejabat PUPR, Tersangka Korupsi Proyek Jalan Lambau Rugikan Negara Rp1 Miliar

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Rinto Andreas
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkayang, Kalimantan Barat, secara resmi menetapkan dan menahan seorang tersangka berinisial HP dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek infrastruktur. Tersangka HP terjerat kasus dugaan penyimpangan pada proyek peningkatan Jalan Lambau Tahun Anggaran 2017. Penetapan status tersangka ini dilakukan oleh tim penyidik tindak pidana khusus pada Senin (13/4/2026). HP diketahui […]

  • WFA Bukan Berarti Libur, Sekda Harisson Minta ASN Tetap Produktif Layani Masyarakat dari Rumah

    WFA Bukan Berarti Libur, Sekda Harisson Minta ASN Tetap Produktif Layani Masyarakat dari Rumah

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memastikan seluruh lini pelayanan publik tetap berjalan optimal selama penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) menjelang Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menyampaikan kepastian tersebut saat menjadi narasumber dalam podcast BPSDM Provinsi Kalbar pada Selasa, 15 Maret 2026. Kebijakan ini mengacu […]

expand_less