WFA Bukan Berarti Libur, Sekda Harisson Minta ASN Tetap Produktif Layani Masyarakat dari Rumah
- account_circle Adp/Tim
- calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
- print Cetak

Sekda Kalbar Harisson pastikan pelayanan publik tetap optimal selama WFA menjelang Nyepi dan Idul Fitri. 75% ASN bekerja dari rumah dengan target produktivitas tinggi. (Foto: Adp.)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MetroSingkawang.Com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memastikan seluruh lini pelayanan publik tetap berjalan optimal selama penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) menjelang Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menyampaikan kepastian tersebut saat menjadi narasumber dalam podcast BPSDM Provinsi Kalbar pada Selasa, 15 Maret 2026.
Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 2 Tahun 2026 mengenai penyesuaian tugas kedinasan ASN pada masa libur nasional.
Aturan tersebut memberikan panduan bagi instansi pemerintah untuk mengatur tugas kedinasan secara fleksibel dengan tetap mengedepankan karakteristik tugas masing-masing unit kerja.
“Dalam pelaksanaan WFA, tugas yang dilakukan di luar kantor harus tetap produktif. Kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak boleh kalah dibandingkan dengan bekerja di kantor,” tegas Harisson pada Selasa (15/3/2026).
Harisson menjelaskan bahwa Gubernur Kalimantan Barat telah menindaklanjuti kebijakan pusat tersebut melalui Surat Edaran Gubernur terkait pelaksanaan WFA dalam rangka hari besar keagamaan.
Dalam aturan teknisnya, komposisi kerja ditetapkan sebesar 75 persen ASN melaksanakan WFA, sementara 25 persen sisanya tetap wajib bekerja secara luring dari kantor.
Skema ini mulai berlaku pada tanggal 16–17 Maret 2026, kemudian dilanjutkan kembali pada 25–27 Maret 2026 setelah periode libur hari raya dan cuti bersama usai.
“Perlu dipahami bahwa WFA bukan berarti libur. ASN tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” jelas Harisson di Ruang Podcast BPSDM Provinsi Kalbar.
Namun, Harisson menggarisbawahi bahwa tidak semua sektor bisa menerapkan kerja dari rumah. Terdapat beberapa bidang krusial yang tetap diwajibkan hadir secara fisik di tempat tugas.
Sektor yang dikecualikan dari skema WFA antara lain pelayanan kesehatan, transportasi, serta bidang yang berkaitan langsung dengan ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
Pengaturan teknis di lapangan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing kepala perangkat daerah, mulai dari kepala dinas, kepala badan, hingga kepala biro.
“Kepala dinas maupun kepala biro mengatur pelaksanaan WFA ini. Meskipun WFA berlangsung beberapa hari, tetap harus ada pegawai yang bertugas di kantor,” ujarnya pada Selasa (15/3/2026).
Harisson juga mengingatkan seluruh ASN untuk tetap menjaga keseimbangan antara menjalankan ibadah, silaturahmi keluarga, dan tanggung jawab sebagai abdi negara.
Ia menegaskan bahwa kepentingan tugas negara harus tetap diprioritaskan apabila muncul situasi mendesak yang membutuhkan kehadiran atau tindakan cepat dari para ASN.
“Silaturahmi tetap penting, namun apabila ada panggilan tugas yang bersifat mendesak, maka harus didahulukan. Itu yang menjadi pesan kami,” pungkas Harisson.
- Penulis: Adp/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar