Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » WFA Bukan Berarti Libur, Sekda Harisson Minta ASN Tetap Produktif Layani Masyarakat dari Rumah

WFA Bukan Berarti Libur, Sekda Harisson Minta ASN Tetap Produktif Layani Masyarakat dari Rumah

  • account_circle Adp/Tim
  • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MetroSingkawang.Com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memastikan seluruh lini pelayanan publik tetap berjalan optimal selama penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) menjelang Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menyampaikan kepastian tersebut saat menjadi narasumber dalam podcast BPSDM Provinsi Kalbar pada Selasa, 15 Maret 2026.

Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 2 Tahun 2026 mengenai penyesuaian tugas kedinasan ASN pada masa libur nasional.

Aturan tersebut memberikan panduan bagi instansi pemerintah untuk mengatur tugas kedinasan secara fleksibel dengan tetap mengedepankan karakteristik tugas masing-masing unit kerja.

“Dalam pelaksanaan WFA, tugas yang dilakukan di luar kantor harus tetap produktif. Kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak boleh kalah dibandingkan dengan bekerja di kantor,” tegas Harisson pada Selasa (15/3/2026).

Harisson menjelaskan bahwa Gubernur Kalimantan Barat telah menindaklanjuti kebijakan pusat tersebut melalui Surat Edaran Gubernur terkait pelaksanaan WFA dalam rangka hari besar keagamaan.

Dalam aturan teknisnya, komposisi kerja ditetapkan sebesar 75 persen ASN melaksanakan WFA, sementara 25 persen sisanya tetap wajib bekerja secara luring dari kantor.

Skema ini mulai berlaku pada tanggal 16–17 Maret 2026, kemudian dilanjutkan kembali pada 25–27 Maret 2026 setelah periode libur hari raya dan cuti bersama usai.

“Perlu dipahami bahwa WFA bukan berarti libur. ASN tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” jelas Harisson di Ruang Podcast BPSDM Provinsi Kalbar.

Namun, Harisson menggarisbawahi bahwa tidak semua sektor bisa menerapkan kerja dari rumah. Terdapat beberapa bidang krusial yang tetap diwajibkan hadir secara fisik di tempat tugas.

Sektor yang dikecualikan dari skema WFA antara lain pelayanan kesehatan, transportasi, serta bidang yang berkaitan langsung dengan ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Pengaturan teknis di lapangan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing kepala perangkat daerah, mulai dari kepala dinas, kepala badan, hingga kepala biro.

“Kepala dinas maupun kepala biro mengatur pelaksanaan WFA ini. Meskipun WFA berlangsung beberapa hari, tetap harus ada pegawai yang bertugas di kantor,” ujarnya pada Selasa (15/3/2026).

Harisson juga mengingatkan seluruh ASN untuk tetap menjaga keseimbangan antara menjalankan ibadah, silaturahmi keluarga, dan tanggung jawab sebagai abdi negara.

Ia menegaskan bahwa kepentingan tugas negara harus tetap diprioritaskan apabila muncul situasi mendesak yang membutuhkan kehadiran atau tindakan cepat dari para ASN.

“Silaturahmi tetap penting, namun apabila ada panggilan tugas yang bersifat mendesak, maka harus didahulukan. Itu yang menjadi pesan kami,” pungkas Harisson.

  • Penulis: Adp/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pilkada DPRD Dinilai KPK Rawan Korupsi dan Minim Pengawasan Publik

    Pilkada DPRD Dinilai KPK Rawan Korupsi dan Minim Pengawasan Publik

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). KPK menilai skema tersebut berpotensi memperbesar risiko transaksi kekuasaan dan korupsi politik yang sulit terdeteksi publik. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan hal itu dalam diskusi bertajuk Pilkada Melalui DPRD—Menyoal Biaya Tinggi Politik yang digelar bersama […]

  • Audit Satgas Berujung Sanksi: Prabowo Tutup Izin 28 Perusahaan di Hutan

    Audit Satgas Berujung Sanksi: Prabowo Tutup Izin 28 Perusahaan di Hutan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan di kawasan hutan nasional. Pencabutan izin ini merupakan hasil audit dan pemeriksaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam. “Presiden memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti […]

  • Pemerintah Ingatkan Risiko Penyimpangan di Sektor Kehutanan

    Pemerintah Ingatkan Risiko Penyimpangan di Sektor Kehutanan

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan pentingnya penguatan tata kelola kehutanan berbasis risiko. Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk mencegah potensi penyimpangan sekaligus memastikan program kehutanan berjalan efektif. Hal itu disampaikan Rohmat saat menutup Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengawasan Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (10/2/2026). “Manajemen risiko harus diintegrasikan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan […]

  • Publik Pertanyakan Transparansi Kejati, Ekspos Tumpukan Duit Rp115 Miliar Tanpa Nama Perusahaan

    Publik Pertanyakan Transparansi Kejati, Ekspos Tumpukan Duit Rp115 Miliar Tanpa Nama Perusahaan

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Penk/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) memamerkan penyelamatan uang negara dalam jumlah fantastis, yakni sebesar Rp115 miliar, pada Kamis pagi (16/4/2026). Uang tersebut merupakan hasil penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit periode 2017–2023. Namun, dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kejati Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak tersebut, pihak […]

  • Jaga Jantung Borneo, Kalbar Terima Insentif Rp1 Triliun dari Green Climate Fund (GCF)

    Jaga Jantung Borneo, Kalbar Terima Insentif Rp1 Triliun dari Green Climate Fund (GCF)

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi meluncurkan program Kick-off Result Based Payment (RBP) REDD+ dari Green Climate Fund (GCF) pada Kamis, 29 Januari 2026. Peluncuran yang berlangsung di Hotel Golden Tulip Pontianak ini ditandai dengan penekanan layar videotron sebagai simbol dimulainya babak baru pengelolaan lingkungan berbasis kinerja di daerah tersebut. Program ini […]

  • Ops Gegar di Miri: Imigrasi Sarawak Amankan 26 WNI di Tempat Hiburan Malam Niah

    Ops Gegar di Miri: Imigrasi Sarawak Amankan 26 WNI di Tempat Hiburan Malam Niah

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Pasukan Tindakan Khusus (PTK) Jabatan Imigrisen Malaysia (JIM) Sarawak melaksanakan operasi penegakan hukum intensif yang dikenal dengan sebutan “Ops Gegar” pada Minggu, 12 April 2026 dini hari. Operasi tersebut menyasar sebuah tempat hiburan malam (THM) di sekitar kawasan Niah, Miri, setelah melalui proses pemantauan dan penilaian risiko selama beberapa pekan terakhir. Lokasi ini […]

expand_less