Breaking News
Trending Tags
Beranda » Pasar Hongkong » Atasi Backlog Perumahan, Pemkot Singkawang Evaluasi Regulasi Luas Lahan Rumah Subsidi Jadi 60 Meter Persegi

Atasi Backlog Perumahan, Pemkot Singkawang Evaluasi Regulasi Luas Lahan Rumah Subsidi Jadi 60 Meter Persegi

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MetroSingkawang.Com — Pemerintah Kota Singkawang tengah memacu penyediaan hunian layak melalui program pembangunan rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Tak main-main, target sebanyak 4.000 unit rumah subsidi diharapkan dapat segera terealisasi untuk menekan angka kebutuhan rumah di Kota Tertoleran ini.

Langkah strategis ini dibahas dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Wali Kota Singkawang pada Selasa, 10 Maret 2026. Pertemuan ini menjadi wadah konsolidasi antara Pemerintah Kota, pengembang perumahan (developer), notaris, hingga perangkat daerah terkait.

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, mengungkapkan bahwa rapat ini bertujuan mengidentifikasi “lampu merah” atau kendala yang selama ini menghambat pengembang dalam membangun rumah bersubsidi. Masalah klasik seperti akses pembiayaan perbankan hingga urusan perpajakan menjadi poin utama yang dilaporkan para pengembang.

“Dari developer perumahan tadi menyampaikan kesulitannya baik dalam urusan dengan perbankan, kemudian perpajakan dan sebagainya. Itu akan segera kami telusuri dan kami tindak lanjuti,” tegas Tjhai Chui Mie pada Selasa (10/3/2026).

Salah satu tantangan teknis yang mencuat adalah perbedaan regulasi luas minimal lahan. Saat ini, kebijakan nasional menetapkan luas minimal lahan rumah subsidi adalah 60 meter persegi. Namun, aturan daerah di Singkawang masih mensyaratkan luas minimal 100 meter persegi.

Ketimpangan ini dinilai menambah beban biaya konstruksi dan harga tanah yang harus ditanggung pengembang, sehingga berdampak pada sulitnya mengejar target pembangunan.

“Ini tentu akan menambah beban biaya untuk membangun satu rumah bersubsidi. Yang jelas kita tidak boleh berbeda dengan aturan yang ada dan telah menjadi kebijakan nasional,” jelas Wali Kota.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Singkawang akan segera melakukan kajian internal untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan kebijakan nasional agar pembangunan rumah subsidi lebih efisien dan tepat sasaran.

Program ini menjadi krusial mengingat data pemerintah daerah menunjukkan masih ada sekitar 8.174 warga berpenghasilan rendah di Singkawang yang belum memiliki rumah sendiri.

Tjhai Chui Mie menekankan bahwa program ini bukan sekadar membangun “kotak sabun” atau asal ada rumah. Ia menginstruksikan agar setiap kawasan perumahan MBR wajib dilengkapi fasilitas sosial yang memadai, seperti taman bermain dan ruang ramah anak.

“Bukan sekadar asal punya rumah bersubsidi saja. Semua itu akan kita perhatikan agar masyarakat benar-benar mendapatkan hunian yang layak dan nyaman,” pungkasnya.

Dengan percepatan regulasi dan kemudahan akses bagi pengembang, diharapkan ribuan warga Singkawang dapat segera menempati hunian impian mereka dalam lingkungan yang asri dan mendukung tumbuh kembang keluarga.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga 65 Persen Tutupan Hutan Sarawak, RAYS 2026 Luncurkan Program Fellowship Pemimpin Muda 12 Bulan

    Jaga 65 Persen Tutupan Hutan Sarawak, RAYS 2026 Luncurkan Program Fellowship Pemimpin Muda 12 Bulan

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Tim Liputan
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Edisi ketiga Rainforest Youth Summit (RAYS) 2026 resmi dibuka hari ini di Kuching, Sarawak, Malaysia Rabu (24/6/2026). KTT regional yang berlangsung hingga 26 Juni ini berfokus pada penguatan partisipasi pemuda dalam tata kelola iklim, pembelajaran terapan, dan aksi keberlanjutan jangka panjang. Upacara pembukaan diresmikan oleh Abdul Karim Rahman Hamzah, Menteri Pariwisata, Industri Kreatif, […]

  • Aksi di Kejari Singkawang Soroti Dugaan Penyimpangan HPL Pasir Panjang

    Aksi di Kejari Singkawang Soroti Dugaan Penyimpangan HPL Pasir Panjang

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Tim Liputan
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengawal aksi unjuk rasa yang digelar Masyarakat Damai Peduli Singkawang bersama Masyarakat Peduli Anti Korupsi (MPAK) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Singkawang, Rabu, 14 Januari 2026. Aksi tersebut berlangsung dengan pengamanan ketat aparat kepolisian. Pengamanan dipimpin Kapolres Singkawang Ajun Komisaris Besar Polisi Doddy Yudianto Arruan dengan […]

  • Polri Bangun Gudang Ketahanan Pangan 1.000 Ton di Bengkayang

    Polri Bangun Gudang Ketahanan Pangan 1.000 Ton di Bengkayang

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia membangun Gudang Ketahanan Pangan Polri berkapasitas 1.000 ton di Dusun Setia Usaha, Desa Sinar Tebudak, Kecamatan Tujuh Belas, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Sabtu (16/5/2026). Gudang pangan di Kabupaten Bengkayang diharapkan mendukung penyimpanan hasil panen petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. Peletakan batu pertama pembangunan gudang dilakukan Karolog Polda Kalbar […]

  • Polisi Tangkap Empat Pelaku Narkoba dalam Operasi Pekat Kapuas 2026 di Singkawang

    Polisi Tangkap Empat Pelaku Narkoba dalam Operasi Pekat Kapuas 2026 di Singkawang

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com — Kepolisian Resor Singkawang, Kalimantan Barat, menangkap empat pelaku peredaran narkotika dalam rangkaian Operasi Pekat Kapuas 2026 yang digelar di wilayah Kota Singkawang. Penangkapan dilakukan secara bertahap setelah polisi mengungkap kasus pertama pada Senin (5/5/2026) dengan mengamankan dua pelaku berinisial G.F. (29) dan A.B. (38). Dari hasil pengembangan, aparat kembali menangkap dua pelaku lainnya, […]

  • Odong-odong Resmi Legal di Singkawang, Kendaraan Roda Tiga Dilarang Beroperasi Mulai April 2026

    Odong-odong Resmi Legal di Singkawang, Kendaraan Roda Tiga Dilarang Beroperasi Mulai April 2026

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Pemerintah Kota Singkawang resmi melegalkan operasional angkutan wisata atau odong-odong melalui Surat Keputusan Wali Kota Singkawang Nomor 514 Tahun 2025 yang ditetapkan sejak 1 Desember 2025. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha sekaligus menjamin aspek keselamatan bagi para wisatawan yang menggunakan jasa angkutan tersebut. Kepala Dinas Perhubungan Kota […]

  • Pakai Dana Pribadi, Pengusaha di Sanggau Ledo Perbaiki Jalan Rusak Eks Duta Palma

    Pakai Dana Pribadi, Pengusaha di Sanggau Ledo Perbaiki Jalan Rusak Eks Duta Palma

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Rinto Andreas
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Jengah dengan kondisi infrastruktur yang tak kunjung membaik, aksi nyata ditunjukkan oleh seorang pemuda asal Dusun Minso, Desa Sango, Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang pada Senin (18/5/2026). Pemuda bernama Sutrisno, atau yang akrab disapa Akon, berinisiatif turun langsung ke lapangan untuk memimpin perbaikan jalan utama. Jalur tersebut merupakan akses vital keluar masuk kawasan […]

expand_less