Tinjau Rumah Layak Huni di Sanggau Kulor, Ketua TP PKK Kalbar Tekankan Keakuratan Data DTSEN
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Sabtu, 17 Okt 2026
- print Cetak

Ketua TP PKK Kalbar Erlina Ria Norsan meminta rumah bantuan RTLH diberi keterangan jelas dalam data DTSEN agar tak menyulitkan akses bansos penerima. (Foto: Adp)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MetroSingkawang.Com — Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat, Erlina Ria Norsan, menekankan pentingnya kejelasan status bangunan dalam proses pemutakhiran data sosial ekonomi penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Langkah ini krusial agar perbaikan fisik rumah tidak disalahartikan petugas pendata yang berpotensi memutus akses penerima dari program bantuan sosial (bansos) lainnya.
Pesan tersebut ditegaskan Erlina saat meninjau langsung hasil pembangunan RTLH program Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Kelurahan Sanggau Kulor, Kota Singkawang, Kamis (15/10/2026). Peninjauan tersebut merupakan wujud kolaborasi TP PKK Provinsi Kalbar bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalbar.
Dalam kesempatan itu, Erlina menyoroti evaluasi ketat terkait Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta klasifikasi kategori desil masyarakat penerima manfaat.
“Jangan sampai setelah rumah diperbaiki, kondisi penerima bantuan justru disalahartikan dalam pendataan. Karena itu, perlu ada keterangan yang jelas bahwa rumah tersebut merupakan bantuan RTLH dari pemerintah provinsi,” tegas Erlina.
Erlina menjelaskan bahwa koordinasi presisi antara pemerintah daerah, kader PKK, dan petugas pendata di lapangan sangat vital. Tanpa catatan khusus bahwa bangunan tersebut merupakan hasil intervensi program pemerintah, kenaikan kualitas fisik rumah dikhawatirkan menggeser status ekonomi keluarga sehingga menggugurkan hak mereka atas bantuan sosial reguler lainnya.
Dalam program kolaborasi ini, TP PKK Kalbar dipercaya oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar untuk mengawal survei calon penerima bantuan RTLH di 14 kabupaten/kota se-Kalbar.
“Alhamdulillah, hari ini kami bersama jajaran Pemerintah Kota Singkawang meninjau langsung rumah yang telah disurvei oleh kader PKK di tingkat kelurahan. Kolaborasi ini diharapkan dapat memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Pada Tahun Anggaran 2026 ini, setiap unit penerima manfaat memperoleh alokasi dana stimulan sebesar Rp30 juta. Rincian penggunaan bantuan mencakup Rp4 juta untuk upah tenaga kerja dan Rp26 juta sisanya untuk belanja bahan bangunan. Jika terdapat kebutuhan pengembangan, pemilik rumah diperkenankan menambah melalui skema swadaya secara mandiri.
Erlina juga berpesan kepada warga penerima manfaat agar menjaga serta merawat hunian baru tersebut dengan baik demi memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi keluarga dalam jangka panjang.
Kegiatan peninjauan ini turut didampingi oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang, Ketua TP PKK Kota Singkawang, Ketua Bidang I TP PKK Provinsi Kalbar Donata Krisantus, serta jajaran aparatur pemerintah kecamatan, kelurahan, dan pengurus kader PKK setempat.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar