Breaking News
Trending Tags
Beranda » Pasar Hongkong » Pemkot Singkawang Labeli Kendaraan Hibah, Pengawasan Diperketat untuk Cegah Penyalahgunaan

Pemkot Singkawang Labeli Kendaraan Hibah, Pengawasan Diperketat untuk Cegah Penyalahgunaan

  • account_circle Metro Singkawang
  • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MetroSingkawang.com — Kendaraan hibah yang selama ini berada di tangan masyarakat mulai ditarik ke satu titik di Kota Singkawang. Bukan untuk diambil kembali, melainkan diperiksa, didata, dan diberi identitas sebagai bagian dari upaya pemerintah memperketat pengawasan aset daerah.

Sejumlah kendaraan roda tiga dan roda empat dikumpulkan di Halaman Kantor Wali Kota Singkawang pada Senin, 10 Agustus 2026. Pemeriksaan itu menjadi tahap awal monitoring dan evaluasi barang milik daerah yang disalurkan melalui belanja hibah pada tahun anggaran 2024 dan 2025.

Langkah tersebut dilakukan Pemerintah Kota Singkawang setelah mendapat arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai tata kelola hibah daerah.

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan pemerintah tidak ingin proses hibah berhenti pada penyerahan barang kepada penerima. Setelah diserahkan, kata dia, pemerintah tetap memiliki tanggung jawab memastikan barang digunakan sesuai tujuan. “Kami sangat serius menindaklanjuti arahan KPK dalam pencegahan korupsi,” kata Tjhai Chui Mie.

Menurut dia, koordinasi dengan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI menjadi momentum bagi Pemkot Singkawang membenahi pengelolaan hibah agar lebih tertib dan transparan.

“Pemkot harus bertanggung jawab penuh terhadap penggunaan dana hibah yang diberikan kepada penerima hibah. Tidak boleh hanya sekadar memberikan hibah, lalu tanpa tindak lanjut yang jelas. Semuanya harus jelas dan transparan,” ujarnya.

Salah satu langkah yang disiapkan pemerintah adalah memberikan label khusus pada setiap barang yang berasal dari belanja hibah. Label itu nantinya mencantumkan keterangan bahwa barang merupakan hibah Pemkot Singkawang, tahun pemberian, nama penerima serta peruntukannya.

Bagi Tjhai Chui Mie, label tersebut bukan sekadar urusan administrasi. Identitas pada barang akan menjadi alat pemerintah untuk melacak dan mengawasi pemanfaatannya. “Ini untuk mempermudah kami melakukan pemantauan di lapangan. Bahkan masyarakat juga bisa memonitor langsung penggunaannya sehingga lebih transparan,” katanya.

Dengan adanya label, masyarakat juga diharapkan dapat ikut mengawasi. Jika barang yang seharusnya digunakan untuk kepentingan kelompok atau pelayanan masyarakat justru disalahgunakan, pemerintah akan memiliki dasar untuk melakukan penelusuran.

“Kalau ada penyelewengan dalam penggunaan barang hibah, bisa langsung kita tindak tegas,” ujar Tjhai Chui Mie.

Tim Pengawasan Dibentuk di Kelurahan

Pengawasan tidak hanya dilakukan dari kantor pemerintah kota. Pemkot Singkawang berencana membentuk tim pengawasan di setiap kelurahan. Tim tersebut akan memantau barang hibah yang berada di wilayah masing-masing. Apabila ditemukan penggunaan yang tidak sesuai, informasi akan diteruskan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti.

“Tim pengawasan di setiap kelurahan nanti akan memantau penggunaan barang hibah. Kalau ditemukan ada penyalahgunaan, tim ini yang akan memberikan laporan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Skema tersebut diharapkan membuat pengawasan tidak berhenti pada kegiatan pemeriksaan awal. Pemerintah ingin memastikan aset yang sudah diberikan kepada masyarakat tetap terlacak sepanjang masa pemanfaatannya.

Pemkot Singkawang juga memastikan pemeriksaan tidak hanya menyasar kendaraan. Barang hibah nonkendaraan, seperti tenda, kursi dan berbagai peralatan lainnya, juga akan diverifikasi. Para penerima hibah akan dipanggil untuk memastikan keberadaan serta pemanfaatan barang.

Untuk barang yang tidak dapat dipindahkan, tim Pemkot Singkawang akan mendatangi langsung lokasi aset tersebut. “Bukan hanya kendaraan, barang hibah nonkendaraan seperti tenda, kursi dan lainnya juga akan kami monitoring,” ujar Tjhai Chui Mie.

Barang-barang tersebut nantinya juga diberi penanda sebagai hibah Pemkot Singkawang. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan barang yang dibeli menggunakan anggaran daerah tidak kehilangan jejak setelah berpindah tangan kepada penerima hibah.

Monitoring dan evaluasi hibah 2024-2025 pada akhirnya bukan sekadar kegiatan pendataan kendaraan. Pemkot Singkawang sedang membangun sistem pengawasan agar setiap aset yang keluar melalui skema hibah tetap memiliki identitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tjhai Chui Mie menegaskan seluruh barang hibah harus tercatat, memiliki identitas yang jelas dan digunakan sesuai peruntukan. Dengan begitu, hibah tidak berhenti sebagai bantuan pemerintah kepada masyarakat, tetapi tetap menjadi bagian dari tata kelola aset daerah yang dapat diawasi publik.

Langkah ini sekaligus menandai perubahan pendekatan Pemkot Singkawang: barang yang sudah dihibahkan bukan berarti selesai diawasi. (*/)

  • Penulis: Metro Singkawang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi


Rekomendasi Untuk Anda

  • Gedung Terbengkalai di Bengkayang Jadi Sorotan, LIRA Desak Pemkab dan Pemprov Kalbar Cari Solusi Bersama

    Gedung Terbengkalai di Bengkayang Jadi Sorotan, LIRA Desak Pemkab dan Pemprov Kalbar Cari Solusi Bersama

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Keberadaan sejumlah bangunan yang telah lama tidak dimanfaatkan di Kabupaten Bengkayang kembali menuai perhatian publik. Salah satu yang menjadi sorotan adalah bangunan di kawasan BP2 yang kini tampak rusak dan terbengkalai setelah bertahun-tahun tidak difungsikan. Kondisi fisik bangunan yang mengalami kerusakan di berbagai bagian memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait status kepemilikan lahan, pengelolaan […]

  • Urai Kemacetan Pontianak, Norsan Perpanjang Uji Coba Akses Duplikasi Jembatan Kapuas I

    Urai Kemacetan Pontianak, Norsan Perpanjang Uji Coba Akses Duplikasi Jembatan Kapuas I

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, memastikan bahwa masa uji coba pengaturan akses kendaraan di kawasan Duplikasi Jembatan Kapuas I Pontianak akan diperpanjang. Langkah ini diambil untuk mengevaluasi secara menyeluruh efektivitas rekayasa lalu lintas dalam mengurai titik kemacetan kronis di kawasan tersebut. Kepastian itu disampaikan Ria Norsan saat meninjau langsung pelaksanaan uji coba […]

  • Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Gubernur Ria Norsan Paparkan Capaian Opini WTP dan SILPA

    Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Gubernur Ria Norsan Paparkan Capaian Opini WTP dan SILPA

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, kompak bersama Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan, menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Aula Balairungsari, Senin (15/6/2026). Dalam penyampaiannya, Gubernur mengawali dengan menyampaikan rasa syukur […]

  • Masuk Kharisma Event Nusantara, PGD ke-40 Diharapkan Dongkrak Ekonomi Pariwisata Kalbar

    Masuk Kharisma Event Nusantara, PGD ke-40 Diharapkan Dongkrak Ekonomi Pariwisata Kalbar

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi membuka Pekan Gawai Dayak (PGD) ke-40 Tahun 2026 di Rumah Radakng Pontianak, Rabu (20/5/2026). Pembukaan agenda tahunan ini ditandai dengan pemukulan alat musik tradisional kangkuang. Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa Pekan Gawai Dayak merupakan milik seluruh masyarakat Kalimantan Barat sebagai ruang persatuan dalam keberagaman. […]

  • Tekan Penumpukan di TPA, Pemkot Singkawang Perkuat Infrastruktur Pengolahan Sampah Lewat Program TJSL

    Tekan Penumpukan di TPA, Pemkot Singkawang Perkuat Infrastruktur Pengolahan Sampah Lewat Program TJSL

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Pemerintah Kota Singkawang terus memperkuat langkah strategis dalam menangani persoalan sampah dengan menggandeng sektor swasta. Langkah nyata ini ditandai dengan diterimanya bantuan mesin insinerator berkapasitas 5 ton per hari dari PT Goshen Pinnacle Indonesia melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kerja sama tersebut diresmikan melalui penandatanganan […]

  • Markas Penyelundupan Tenaga Kerja Ilegal di Kubu Raya Digerebek, Polisi Buru Bos Besar Jaringan Malaysia

    Markas Penyelundupan Tenaga Kerja Ilegal di Kubu Raya Digerebek, Polisi Buru Bos Besar Jaringan Malaysia

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com – Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan upaya pengiriman 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak diselundupkan ke Malaysia. Sebuah rumah yang berlokasi di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, yang dijadikan gudang penampungan atau “save house” ilegal digerebek petugas pada Sabtu malam, 10 Januari 2026. Operasi senyap ini mengungkap rapinya […]

expand_less