Breaking News
Trending Tags
Beranda » Pasar Hongkong » Tarif Parkir Wisata Singkawang Melejit, Pemkot Segera Tertibkan Pengelola yang Belum Bayar Pajak

Tarif Parkir Wisata Singkawang Melejit, Pemkot Segera Tertibkan Pengelola yang Belum Bayar Pajak

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MetroSingkawang.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait tingginya tarif parkir di sejumlah kawasan wisata selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2026. Keluhan yang ramai di media sosial tersebut menyoroti biaya parkir yang dianggap tidak wajar dan tidak disertai pelayanan keamanan yang memadai.

Sebagai langkah nyata, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Singkawang bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Pariwisata menggelar rapat koordinasi di Kantor Bapenda Singkawang pada Rabu (7/1/2026). Pertemuan ini bertujuan untuk menyusun langkah penertiban pengelolaan parkir di titik-titik wisata.

Kepala Bapenda Kota Singkawang, Siti Kodam, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penelusuran mendalam terhadap status kepemilikan lahan serta siapa pengelola parkir di lokasi yang dikeluhkan warga. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh praktik pungutan parkir berjalan sesuai aturan.

Siti mengungkapkan, banyak pengelola parkir di lahan milik pribadi (non-pemerintah) di area wisata yang ternyata belum terdaftar sebagai wajib pajak. Situasi ini dinilai merugikan karena selain tarif yang tidak terkontrol, kontribusi terhadap pendapatan daerah juga belum optimal.

“Banyak yang belum terdaftar sebagai wajib pajak. Ini harus kita carikan solusi bersama. Pemilik lahan dan pengelola parkir akan kami undang agar ke depan tidak ada lagi pungutan parkir yang tidak wajar,” tegas Siti Kodam.

Ia menambahkan, meski Pemkot mendukung semangat masyarakat dalam memajukan ekonomi lewat sektor wisata, tarif yang dikenakan harus tetap masuk akal dan dibarengi dengan tanggung jawab menjaga kendaraan pengunjung.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Eko Susanto, mengakui bahwa saat ini memang belum ada regulasi khusus yang mengatur batas atas dan bawah tarif parkir untuk lahan milik pribadi atau non-pemerintah. Namun, menurutnya, kekosongan aturan teknis tersebut bukan alasan bagi pengelola untuk mematok harga sesuka hati.

“Secara regulasi memang belum diatur secara rinci, tetapi prinsip kewajaran dan kepatutan tetap harus dikedepankan,” jelas Eko.

Lebih lanjut, Eko memberikan penekanan keras terkait fungsi layanan parkir. Ia menegaskan bahwa setiap uang yang dipungut dari pengunjung harus berbanding lurus dengan perlindungan yang diberikan.

“Jika sudah memungut tarif parkir, maka pengelola wajib memberikan jaminan keamanan. Apabila terjadi kehilangan atau kerusakan, pengelola parkir wajib bertanggung jawab,” pungkasnya.

Pemkot Singkawang berharap melalui penertiban ini, citra pariwisata kota tetap terjaga dan wisatawan merasa nyaman tanpa terbebani oleh biaya tambahan yang memberatkan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmikan Cafe Biliar di Bulan Ramadan, Satono Minta Masyarakat Buang Stigma Negatif

    Resmikan Cafe Biliar di Bulan Ramadan, Satono Minta Masyarakat Buang Stigma Negatif

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Bupati Sambas, Satono, secara resmi meresmikan unit usaha baru yang mengombinasikan konsep kafe dan fasilitas olahraga biliar di tengah suasana bulan Ramadan. Operasional Cafe and Billiard Blue Diamond 899 yang berlokasi di Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, diresmikan pada Sabtu, 14 Maret 2026. Kehadiran tempat usaha tersebut dinilai sebagai sinyal positif berkembangnya sektor usaha […]

  • Pilkada DPRD Dinilai KPK Rawan Korupsi dan Minim Pengawasan Publik

    Pilkada DPRD Dinilai KPK Rawan Korupsi dan Minim Pengawasan Publik

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). KPK menilai skema tersebut berpotensi memperbesar risiko transaksi kekuasaan dan korupsi politik yang sulit terdeteksi publik. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan hal itu dalam diskusi bertajuk Pilkada Melalui DPRD—Menyoal Biaya Tinggi Politik yang digelar bersama […]

  • Atap Karat dan Bangunan Lapuk, Aset Bersejarah di Bengkayang Terancam Ambruk

    Atap Karat dan Bangunan Lapuk, Aset Bersejarah di Bengkayang Terancam Ambruk

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Rinto Andreas
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Sebuah bangunan tua bersejarah di pusat Kota Bengkayang kini berdiri dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Gedung Pancasila Bengkayang, yang telah berdiri tegak sejak tahun 1950, seolah menjadi “saksi bisu” atas pembiaran aset bersejarah daerah selama bertahun-tahun. Pantauan di lapangan pada Rabu (15/4/2026) menunjukkan kondisi gedung yang berlokasi di Kelurahan Bumi Emas tersebut sudah […]

  • Kawal Proses Pemekaran DOB Sambas Pesisir, Pemkab Sambas Sodorkan Rekomendasi

    Kawal Proses Pemekaran DOB Sambas Pesisir, Pemkab Sambas Sodorkan Rekomendasi

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Pemerintah Kabupaten Sambas menegaskan komitmennya dalam mendorong pemerataan pembangunan melalui dukungan terhadap rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sambas Pesisir. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan monitoring yang dilakukan oleh jajaran Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sayap Kiri Kantor Bupati Sambas pada Rabu (15/4/2026). Kehadiran tim monitoring […]

  • PP Al-Mubarok Roudhotut Tholibin Resmi Jadi Pesantren ke-10 di Singkawang Usai Terima SK Ijop

    PP Al-Mubarok Roudhotut Tholibin Resmi Jadi Pesantren ke-10 di Singkawang Usai Terima SK Ijop

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Kota Singkawang kini memiliki tambahan lembaga pendidikan keagamaan resmi. Pondok Pesantren (PP) Al-Mubarok Roudhotut Tholibin secara sah menjadi pesantren ke-10 di Kota Singkawang setelah menerima Surat Keputusan (SK) Izin Operasional (Ijop) dari Kementerian Agama RI. Penyerahan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam beserta Piagam Statistik Pesantren tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Bidang Pendidikan Agama […]

  • Kapolres Singkawang Wacanakan Pembatasan 3 Liter untuk Motor Jika Fenomena Panic Buying Berlanjut

    Kapolres Singkawang Wacanakan Pembatasan 3 Liter untuk Motor Jika Fenomena Panic Buying Berlanjut

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Pemerintah Kota Singkawang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyiapkan opsi tegas untuk membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di setiap SPBU. Langkah ini diambil sebagai respons atas fenomena panic buying yang memicu antrean kendaraan panjang di sejumlah titik pengisian bahan bakar dalam beberapa hari terakhir. Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menegaskan […]

expand_less