Pemkot Singkawang Resmi Luncurkan Layanan Darurat 24 Jam SIGAP 112
- account_circle Metro Singkawang
- calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
- print Cetak

Pemerintah Kota Singkawang meluncurkan layanan darurat SIGAP 112 yang terhubung dengan Damkar, polisi, BPBD, dan layanan kesehatan selama 24 jam. Foto: dok Humas Singkawang
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MetroSingkawang.com – Pemerintah Kota Singkawang resmi meluncurkan layanan panggilan darurat terpadu Singkawang Tanggap (SIGAP) 112 pada Senin (18/5/2026). Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kondisi darurat, seperti kebakaran, gangguan keamanan, bencana alam hingga kebutuhan ambulans.
Peluncuran SIGAP 112 turut disertai simulasi penanganan kebakaran oleh petugas pemadam kebakaran sebagai bentuk kesiapan respons cepat terhadap laporan masyarakat.
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan, layanan tersebut telah dipersiapkan sejak awal 2025 dan melalui masa uji coba selama enam bulan sebelum resmi dioperasikan. “Saya memberikan apresiasi kepada Diskominfo Singkawang yang sudah menyiapkan layanan nomor panggilan darurat ini sejak awal tahun 2025 dan telah melakukan uji coba selama enam bulan,” kata Tjhai Chui Mie.
Ia menegaskan, keberadaan layanan darurat tidak hanya berhenti pada peluncuran sistem, tetapi juga harus diikuti peningkatan kualitas pelayanan dan kecepatan respons petugas di lapangan. “Setelah diluncurkan, layanan ini harus terus di-upgrade, terutama terkait kecepatan petugas merespons dan ketepatan saat menerima panggilan masyarakat. Itu yang paling penting,” ujarnya.
Melalui layanan SIGAP 112, laporan masyarakat akan langsung diteruskan ke instansi terkait sesuai jenis kejadian. Laporan kebakaran akan ditangani petugas Damkar, gangguan keamanan diteruskan ke kepolisian, sedangkan bencana alam akan ditangani BPBD.
Untuk kondisi kesehatan darurat maupun kebutuhan ambulans, laporan akan diteruskan ke Dinas Kesehatan atau fasilitas kesehatan terdekat.
Menurut Tjhai Chui Mie, sistem layanan terintegrasi tersebut penting agar masyarakat mendapatkan penanganan lebih cepat saat menghadapi situasi darurat. “Misalnya ada warga yang memerlukan ambulans, maka harus ada kecepatan petugas dalam merespons. Informasi juga harus segera diteruskan ke puskesmas yang paling dekat dengan warga yang melapor,” katanya.
Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal yang terlibat dalam layanan SIGAP 112 selalu siaga selama 24 jam. “Kesiapan personel menjadi faktor utama dalam memastikan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Layanan SIGAP 112 dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Namun, pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan layanan tersebut untuk laporan palsu atau penyebaran informasi bohong.
“Kita akan memberikan sanksi apabila masyarakat memberikan informasi yang tidak benar atau berita bohong. Maka saya ingatkan gunakan panggilan 112 ini dengan bijak,” tegasnya.
Peluncuran SIGAP 112 turut dihadiri Ketua Tim Fasilitasi Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Direktorat Akselerasi Digital Kemkomdigi RI, Forkopimda, kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, PT Jasnita Telekomindo, media, serta influencer lokal. (*/)
- Penulis: Metro Singkawang

Saat ini belum ada komentar