Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Polda Kalbar Sisir Onderdil Tak Sesuai Standar Mutu, Minta Toko Suku Cadang Tetap Buka Seperti Biasa

Polda Kalbar Sisir Onderdil Tak Sesuai Standar Mutu, Minta Toko Suku Cadang Tetap Buka Seperti Biasa

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MetroSingkawang.Com — Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat membantah keras isu yang beredar terkait adanya surat imbauan, peringatan, maupun instruksi tertulis dan lisan untuk menutup operasional bengkel atau toko suku cadang di wilayah Kalimantan Barat.

Penegasan tersebut disampaikan menyikapi maraknya keresahan pelaku usaha dan isu hoaks penutupan massal toko onderdil pascapemeriksaan teknis yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar di Kota Pontianak, Singkawang, dan Kabupaten Kubu Raya pada 8 hingga 14 Oktober 2026.

Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran petugas di lapangan murni untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran komponen otomotif yang diduga tidak memenuhi Standardisasi Nasional Indonesia (SNI) dan ketentuan mutu wajib.

“Langkah pemeriksaan ini dilakukan untuk melindungi hak-hak konsumen agar mendapatkan produk suku cadang yang aman dan sesuai standar mutu yang berlaku. Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha bengkel dan toko suku cadang untuk tetap menjalankan aktivitas perdagangan seperti biasa dan tidak perlu panik,” ujar Bambang, Jumat (16/10/2026).

“Kepada masyarakat luas, kami minta untuk tetap tenang, bijak, serta tidak mudah terpancing oleh isu-isu maupun kabar hoaks yang menyesatkan,” lanjutnya.

Bambang menjelaskan, pemeriksaan yang difokuskan pada kendaraan roda empat ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat mengenai maraknya onderdil yang belum memenuhi standar teknis pemerintah. Dalam penelusuran di lapangan, tim Ditreskrimsus menemukan indikasi keberadaan suku cadang tanpa standar mutu yang dijual bebas.

Pengawasan dan penindakan hukum tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya Pasal 8 ayat (1) huruf a juncto Pasal 62, yang mengancam sanksi tegas bagi pelaku usaha yang memproduksi atau memperdagangkan barang tidak sesuai standar.

Adapun parameter teknis yang diperiksa mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin), meliputi kelayakan standar SNI untuk ban kendaraan, minyak pelumas (oli), kaca mobil safety, velg, hingga baterai atau aki kendaraan.

Polda Kalbar memastikan kegiatan pengawasan reguler akan terus dilakukan secara konsisten demi mewujudkan iklim usaha yang sehat, adil, serta memberikan jaminan keselamatan bagi seluruh pemilik kendaraan di Kalimantan Barat.***

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi


Rekomendasi Untuk Anda

  • Setapuk Kecil Singkawang Raih Juara I Lomba PHBS dan GKSTTB Tingkat Kalbar

    Setapuk Kecil Singkawang Raih Juara I Lomba PHBS dan GKSTTB Tingkat Kalbar

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Kelurahan Setapuk Kecil, Kecamatan Singkawang Utara, Kota Singkawang, berhasil meraih Juara I pada Lomba Gerakan Keluarga Sehat Tanggap dan Tangguh Bencana (GKSTTB), Administrasi Pokja IV, Keluarga Berkualitas dan Posyandu, serta Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025. Prestasi tersebut menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Kota Singkawang sekaligus menunjukkan kuatnya […]

  • Perayaan Naik Dango Narah Padi XXX Samalantan Dipadati Ribuan Warga

    Perayaan Naik Dango Narah Padi XXX Samalantan Dipadati Ribuan Warga

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Rinto Andreas
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Perayaan adat dan budaya Naik Dango Narah Padi XXX di Kecamatan Samalantan, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Geliat tradisi tahunan masyarakat Dayak ini secara resmi dibuka langsung oleh Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, ditandai dengan pemukulan gong sebanyak tujuh kali pada Minggu (17/5/2026). Prosesi pembukaan yang sakral sekaligus semarak […]

  • Sesalkan Pemangkasan Anggaran Pendidikan, Tjhai Chui Mie: Sulit Capai Indonesia Emas 2045

    Sesalkan Pemangkasan Anggaran Pendidikan, Tjhai Chui Mie: Sulit Capai Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, melontarkan kritik keras terkait kebijakan pemangkasan anggaran pendidikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kota untuk penyusunan RKPD tahun 2027. Kegiatan yang berlangsung di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang pada Jumat (17/4/2026) ini sedianya membahas arah kebijakan daerah. Namun, persoalan anggaran pendidikan menjadi sorotan utama sang Wali […]

  • Sah! Pemilik Odong-Odong Singkawang Tanda Tangani Kesepakatan, Siap Disita Jika Tak Ganti Roda Empat

    Sah! Pemilik Odong-Odong Singkawang Tanda Tangani Kesepakatan, Siap Disita Jika Tak Ganti Roda Empat

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Dinas Perhubungan Kota Singkawang bersama para pemilik angkutan wisata odong-odong resmi menandatangani surat pernyataan kesepakatan penertiban angkutan wisata roda tiga. Prosesi penandatanganan kesepakatan penting tersebut berlangsung di Aula Dinas Perhubungan Kota Singkawang pada Rabu, 8 April 2026. Melalui dokumen kesepakatan tersebut, seluruh pemilik odong-odong menyatakan kesiapan penuh untuk beralih ke angkutan wisata roda […]

  • Penuhi Syarat Administrasi, Pemkab Sambas Resmi Setujui Pembentukan Daerah Persiapan Sambas Pesisir

    Penuhi Syarat Administrasi, Pemkab Sambas Resmi Setujui Pembentukan Daerah Persiapan Sambas Pesisir

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Pemerintah Kabupaten Sambas di bawah kepemimpinan Bupati Satono dan Wakil Bupati Heroaldi Djuhardi Alwi membuktikan keseriusannya dalam mendukung aspirasi pemekaran daerah. Dukungan tersebut dituangkan melalui penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sambas terkait Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Sambas Pesisir (KSP). Agenda bersejarah ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Sambas pada […]

  • Musrenbang Singkawang Selatan 2027: Warga Usulkan 262 Program, Paving Jalan dan Drainase Jadi Prioritas

    Musrenbang Singkawang Selatan 2027: Warga Usulkan 262 Program, Paving Jalan dan Drainase Jadi Prioritas

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Pembangunan infrastruktur dasar dan penguatan konektivitas wilayah tetap menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat di Kecamatan Singkawang Selatan. Aspirasi tersebut tertuang dalam Musrenbang RKPD Kota Singkawang Tahun 2027 tingkat Kecamatan Singkawang Selatan yang menghimpun sebanyak 262 usulan kegiatan. Kegiatan musyawarah yang berlangsung di Aula Kantor Camat Singkawang Selatan pada Senin, 2 Februari 2026 tersebut […]

expand_less