Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Markas Penyelundupan Tenaga Kerja Ilegal di Kubu Raya Digerebek, Polisi Buru Bos Besar Jaringan Malaysia

Markas Penyelundupan Tenaga Kerja Ilegal di Kubu Raya Digerebek, Polisi Buru Bos Besar Jaringan Malaysia

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MetroSingkawang.Com – Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan upaya pengiriman 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak diselundupkan ke Malaysia. Sebuah rumah yang berlokasi di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, yang dijadikan gudang penampungan atau “save house” ilegal digerebek petugas pada Sabtu malam, 10 Januari 2026.

Operasi senyap ini mengungkap rapinya jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memanfaatkan jalur darat di perbatasan Entikong untuk mengirim tenaga kerja tanpa dokumen resmi.

Perburuan bermula saat pihak kepolisian mencium pergerakan mencurigakan di Bandara Internasional Supadio, Pontianak. Lima pria yang diduga kuat sebagai calon PMI terpantau mendarat dan segera dijemput taksi menuju arah Desa Kapur. Tak ingin kehilangan momentum, tim Macan Raya melakukan pembuntutan secara ketat hingga ke sebuah kawasan pemukiman padat.

Saat pintu rumah tersebut didobrak, polisi menemukan belasan orang dari berbagai penjuru Nusantara, mulai dari Pulau Jawa, Sumatera, hingga NTB. Mereka diketahui sedang menunggu instruksi keberangkatan menuju Sarawak, Malaysia.

“Kami tidak hanya mengamankan para korban, tapi juga memutus rantai operasional mereka di lapangan dengan menangkap sopir travel dan penjaga rumah penampungan,” ujar Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, Jumat (16/1/2026) malam.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni sopir travel berinisial KN (41) dan penjaga rumah berinisial IS (31). Namun, aktor intelektual di balik bisnis gelap ini, yaitu sang pemilik rumah yang diketahui memiliki jaringan usaha di Malaysia, berhasil meloloskan diri dan kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Para korban kini telah dievakuasi ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat untuk mendapatkan perlindungan dan proses pemulangan ke daerah asal,” jelas Ade.

Di lokasi penggerebekan, petugas menemukan total 20 orang, termasuk 13 orang yang baru tiba dari luar Kalimantan dan satu orang yang baru kembali dari Malaysia. Berdasarkan pemeriksaan, mereka rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur darat secara ilegal.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam jeratan hukum berat terkait perlindungan tenaga kerja dan perdagangan orang. Polisi menegaskan akan terus mengejar jaringan besar yang berada di balik sindikat ini.

“Saat ini, sopir travel dan penjaga rumah telah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Tindak Pidana ‘Kejahatan Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia’ sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan atau Pasal 455 KUHP dan atau Pasal 457 KUHP Jo Pasal 20 KUHP Sub Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” tegas Ade.

Ade menambahkan bahwa status pemilik rumah yang mengendalikan operasional ini telah ditetapkan sebagai DPO. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif dan pendalaman untuk mengejar oknum-oknum lain yang terlibat dalam sindikat pengiriman tenaga kerja ilegal lintas negara tersebut.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tarif Parkir Wisata Singkawang Melejit, Pemkot Segera Tertibkan Pengelola yang Belum Bayar Pajak

    Tarif Parkir Wisata Singkawang Melejit, Pemkot Segera Tertibkan Pengelola yang Belum Bayar Pajak

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait tingginya tarif parkir di sejumlah kawasan wisata selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2026. Keluhan yang ramai di media sosial tersebut menyoroti biaya parkir yang dianggap tidak wajar dan tidak disertai pelayanan keamanan yang memadai. Sebagai langkah nyata, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) […]

  • Jelang Imlek, Karantina Kalbar Gagalkan Penyelundupan Bibit Bambu Hias Asal Malaysia di PLBN Entikong

    Jelang Imlek, Karantina Kalbar Gagalkan Penyelundupan Bibit Bambu Hias Asal Malaysia di PLBN Entikong

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan PLBN Entikong kembali membuktikan perannya sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan hayati negara. Dalam operasi pengawasan rutin pada Selasa, 3 Februari 2026, petugas berhasil menggagalkan upaya pemasukan sembilan kemasan bibit bambu hias asal Malaysia di jalur lintas batas negara. Penindakan ini dilakukan karena komoditas tersebut berisiko membawa organisme […]

  • Odong-odong Resmi Legal di Singkawang, Kendaraan Roda Tiga Dilarang Beroperasi Mulai April 2026

    Odong-odong Resmi Legal di Singkawang, Kendaraan Roda Tiga Dilarang Beroperasi Mulai April 2026

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Pemerintah Kota Singkawang resmi melegalkan operasional angkutan wisata atau odong-odong melalui Surat Keputusan Wali Kota Singkawang Nomor 514 Tahun 2025 yang ditetapkan sejak 1 Desember 2025. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha sekaligus menjamin aspek keselamatan bagi para wisatawan yang menggunakan jasa angkutan tersebut. Kepala Dinas Perhubungan Kota […]

  • Jembatan Nyaris Roboh Akibat Abrasi, Garis Pantai Matang Danau Paloh Menyusut Tajam

    Jembatan Nyaris Roboh Akibat Abrasi, Garis Pantai Matang Danau Paloh Menyusut Tajam

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com – Usai menuntaskan sejumlah agenda di Kecamatan Jawai, Bupati Sambas, Satono, bersama Wakil Bupati, Heroaldi Djuhardi Alwi, langsung bergerak cepat menuju Desa Matang Danau, Kecamatan Paloh, Selasa (13/1/2026). Kunjungan lapangan ini dilakukan secara khusus untuk merespons laporan masyarakat terkait kondisi abrasi pantai yang kian memprihatinkan. Kedatangan pasangan pemimpin daerah ini disambut antusias oleh warga […]

  • KIP Kuliah 2026 Digelontorkan Rp15,3 Triliun, Kenapa Kuota Bisa Turun di Kampus Tertentu?

    KIP Kuliah 2026 Digelontorkan Rp15,3 Triliun, Kenapa Kuota Bisa Turun di Kampus Tertentu?

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com — Pemerintah menaikkan anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada 2026 menjadi Rp15,32 triliun. Meski demikian, jumlah penerima di sejumlah kampus bisa mengalami penurunan. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) menegaskan kondisi tersebut bukan akibat pemangkasan anggaran, melainkan perubahan skema distribusi yang kini berbasis data sosial dan […]

  • Mau Jadi Perwira Polri? SIPSS 2026 Resmi Dibuka Mulai 15 Januari

    Mau Jadi Perwira Polri? SIPSS 2026 Resmi Dibuka Mulai 15 Januari

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2026. Pendaftaran dimulai 15 Januari 2026 dan terbuka bagi lulusan sarjana hingga diploma dengan keahlian tertentu. Lewat jalur SIPSS, peserta yang lolos seleksi akan langsung menyandang pangkat Perwira Pertama Polri. Rekrutmen ini ditujukan untuk menjaring tenaga profesional dari berbagai […]

expand_less