Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Markas Penyelundupan Tenaga Kerja Ilegal di Kubu Raya Digerebek, Polisi Buru Bos Besar Jaringan Malaysia

Markas Penyelundupan Tenaga Kerja Ilegal di Kubu Raya Digerebek, Polisi Buru Bos Besar Jaringan Malaysia

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MetroSingkawang.Com – Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan upaya pengiriman 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak diselundupkan ke Malaysia. Sebuah rumah yang berlokasi di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, yang dijadikan gudang penampungan atau “save house” ilegal digerebek petugas pada Sabtu malam, 10 Januari 2026.

Operasi senyap ini mengungkap rapinya jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memanfaatkan jalur darat di perbatasan Entikong untuk mengirim tenaga kerja tanpa dokumen resmi.

Perburuan bermula saat pihak kepolisian mencium pergerakan mencurigakan di Bandara Internasional Supadio, Pontianak. Lima pria yang diduga kuat sebagai calon PMI terpantau mendarat dan segera dijemput taksi menuju arah Desa Kapur. Tak ingin kehilangan momentum, tim Macan Raya melakukan pembuntutan secara ketat hingga ke sebuah kawasan pemukiman padat.

Saat pintu rumah tersebut didobrak, polisi menemukan belasan orang dari berbagai penjuru Nusantara, mulai dari Pulau Jawa, Sumatera, hingga NTB. Mereka diketahui sedang menunggu instruksi keberangkatan menuju Sarawak, Malaysia.

“Kami tidak hanya mengamankan para korban, tapi juga memutus rantai operasional mereka di lapangan dengan menangkap sopir travel dan penjaga rumah penampungan,” ujar Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, Jumat (16/1/2026) malam.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni sopir travel berinisial KN (41) dan penjaga rumah berinisial IS (31). Namun, aktor intelektual di balik bisnis gelap ini, yaitu sang pemilik rumah yang diketahui memiliki jaringan usaha di Malaysia, berhasil meloloskan diri dan kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Para korban kini telah dievakuasi ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat untuk mendapatkan perlindungan dan proses pemulangan ke daerah asal,” jelas Ade.

Di lokasi penggerebekan, petugas menemukan total 20 orang, termasuk 13 orang yang baru tiba dari luar Kalimantan dan satu orang yang baru kembali dari Malaysia. Berdasarkan pemeriksaan, mereka rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur darat secara ilegal.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam jeratan hukum berat terkait perlindungan tenaga kerja dan perdagangan orang. Polisi menegaskan akan terus mengejar jaringan besar yang berada di balik sindikat ini.

“Saat ini, sopir travel dan penjaga rumah telah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Tindak Pidana ‘Kejahatan Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia’ sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan atau Pasal 455 KUHP dan atau Pasal 457 KUHP Jo Pasal 20 KUHP Sub Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” tegas Ade.

Ade menambahkan bahwa status pemilik rumah yang mengendalikan operasional ini telah ditetapkan sebagai DPO. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif dan pendalaman untuk mengejar oknum-oknum lain yang terlibat dalam sindikat pengiriman tenaga kerja ilegal lintas negara tersebut.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Singkawang Resmi Batasi Pembelian BBM Selama Fenomena Panic Buying

    Pemkot Singkawang Resmi Batasi Pembelian BBM Selama Fenomena Panic Buying

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Pemerintah Kota Singkawang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh pengelola SPBU resmi mengambil langkah taktis untuk mengurai antrean panjang kendaraan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Keputusan krusial tersebut diambil setelah melalui rapat koordinasi intensif yang digelar pada Senin, 16 Maret 2026 sore. Rapat ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan […]

  • Audit Satgas Berujung Sanksi: Prabowo Tutup Izin 28 Perusahaan di Hutan

    Audit Satgas Berujung Sanksi: Prabowo Tutup Izin 28 Perusahaan di Hutan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan di kawasan hutan nasional. Pencabutan izin ini merupakan hasil audit dan pemeriksaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam. “Presiden memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti […]

  • Jelang Imlek, Karantina Kalbar Gagalkan Penyelundupan Bibit Bambu Hias Asal Malaysia di PLBN Entikong

    Jelang Imlek, Karantina Kalbar Gagalkan Penyelundupan Bibit Bambu Hias Asal Malaysia di PLBN Entikong

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan PLBN Entikong kembali membuktikan perannya sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan hayati negara. Dalam operasi pengawasan rutin pada Selasa, 3 Februari 2026, petugas berhasil menggagalkan upaya pemasukan sembilan kemasan bibit bambu hias asal Malaysia di jalur lintas batas negara. Penindakan ini dilakukan karena komoditas tersebut berisiko membawa organisme […]

  • Sepekan Empat Kali Melintas, Petani Bengkayang Andalkan Pasar Malaysia untuk Jual Sayur dan Buah

    Sepekan Empat Kali Melintas, Petani Bengkayang Andalkan Pasar Malaysia untuk Jual Sayur dan Buah

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Rinto Andreas
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Aktivitas perdagangan hasil bumi masyarakat di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia, tepatnya di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, terus menunjukkan geliat positif. Hingga kini, sektor perdagangan lintas batas tersebut tetap menjadi tulang punggung ekonomi bagi warga yang tinggal di beranda depan negara. Masyarakat Indonesia di wilayah tersebut secara rutin membawa berbagai hasil pertanian dan […]

  • Modus Sembunyi di Truk Ekspedisi, Ratusan Burung Berkicau Diamankan Petugas Karantina Kalbar

    Modus Sembunyi di Truk Ekspedisi, Ratusan Burung Berkicau Diamankan Petugas Karantina Kalbar

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Karantina Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kedaulatan hayati melalui tindakan tegas pemusnahan komoditas ilegal dan serah terima hasil tangkapan satwa liar pada Senin (13/4/2026). Langkah konkret ini dilakukan untuk memastikan keamanan pangan serta kesehatan lingkungan masyarakat dari ancaman penyakit yang dibawa oleh media pembawa ilegal. Dalam kegiatan yang disaksikan oleh […]

  • Polisi Bubarkan Balap Liar Saat Patroli Malam di Singkawang, Situasi Kota Tetap Kondusif

    Polisi Bubarkan Balap Liar Saat Patroli Malam di Singkawang, Situasi Kota Tetap Kondusif

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Satuan Samapta Polres Singkawang menggelar patroli malam hingga dini hari di sejumlah titik strategis Kota Singkawang, Senin (1/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas membubarkan aksi balap liar yang ditemukan di kawasan Jalan Pangeran Diponegoro. Patroli dilakukan oleh Tim Perintis Presisi Sat Samapta Polres Singkawang yang dipimpin AIPDA Jeffry Erikson Hutagaol bersama enam personel. Kegiatan […]

expand_less