Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Markas Penyelundupan Tenaga Kerja Ilegal di Kubu Raya Digerebek, Polisi Buru Bos Besar Jaringan Malaysia

Markas Penyelundupan Tenaga Kerja Ilegal di Kubu Raya Digerebek, Polisi Buru Bos Besar Jaringan Malaysia

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MetroSingkawang.Com – Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan upaya pengiriman 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak diselundupkan ke Malaysia. Sebuah rumah yang berlokasi di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, yang dijadikan gudang penampungan atau “save house” ilegal digerebek petugas pada Sabtu malam, 10 Januari 2026.

Operasi senyap ini mengungkap rapinya jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memanfaatkan jalur darat di perbatasan Entikong untuk mengirim tenaga kerja tanpa dokumen resmi.

Perburuan bermula saat pihak kepolisian mencium pergerakan mencurigakan di Bandara Internasional Supadio, Pontianak. Lima pria yang diduga kuat sebagai calon PMI terpantau mendarat dan segera dijemput taksi menuju arah Desa Kapur. Tak ingin kehilangan momentum, tim Macan Raya melakukan pembuntutan secara ketat hingga ke sebuah kawasan pemukiman padat.

Saat pintu rumah tersebut didobrak, polisi menemukan belasan orang dari berbagai penjuru Nusantara, mulai dari Pulau Jawa, Sumatera, hingga NTB. Mereka diketahui sedang menunggu instruksi keberangkatan menuju Sarawak, Malaysia.

“Kami tidak hanya mengamankan para korban, tapi juga memutus rantai operasional mereka di lapangan dengan menangkap sopir travel dan penjaga rumah penampungan,” ujar Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, Jumat (16/1/2026) malam.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni sopir travel berinisial KN (41) dan penjaga rumah berinisial IS (31). Namun, aktor intelektual di balik bisnis gelap ini, yaitu sang pemilik rumah yang diketahui memiliki jaringan usaha di Malaysia, berhasil meloloskan diri dan kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Para korban kini telah dievakuasi ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat untuk mendapatkan perlindungan dan proses pemulangan ke daerah asal,” jelas Ade.

Di lokasi penggerebekan, petugas menemukan total 20 orang, termasuk 13 orang yang baru tiba dari luar Kalimantan dan satu orang yang baru kembali dari Malaysia. Berdasarkan pemeriksaan, mereka rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur darat secara ilegal.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam jeratan hukum berat terkait perlindungan tenaga kerja dan perdagangan orang. Polisi menegaskan akan terus mengejar jaringan besar yang berada di balik sindikat ini.

“Saat ini, sopir travel dan penjaga rumah telah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Tindak Pidana ‘Kejahatan Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia’ sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan atau Pasal 455 KUHP dan atau Pasal 457 KUHP Jo Pasal 20 KUHP Sub Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” tegas Ade.

Ade menambahkan bahwa status pemilik rumah yang mengendalikan operasional ini telah ditetapkan sebagai DPO. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif dan pendalaman untuk mengejar oknum-oknum lain yang terlibat dalam sindikat pengiriman tenaga kerja ilegal lintas negara tersebut.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kinerja Positif Pariwisata 2025, Wisnus Jadi Andalan di Tengah Tantangan Global

    Kinerja Positif Pariwisata 2025, Wisnus Jadi Andalan di Tengah Tantangan Global

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com — Kementerian Pariwisata mencatat kinerja positif sektor pariwisata nasional sepanjang 2025. Kunjungan wisatawan mancanegara dan pergerakan wisatawan nusantara sama-sama menunjukkan tren pertumbuhan yang kuat. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyebutkan, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara pada Januari–November 2025 mencapai 13,98 juta kunjungan, naik 10,44 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. “Pasar utama masih didominasi […]

  • Duel Sengit di GOR Terpadu, Pangsuma FC Raih Runner Up Futsal Nation Cup 2026 Usai Kalah Tipis dari Cosmo JNE

    Duel Sengit di GOR Terpadu, Pangsuma FC Raih Runner Up Futsal Nation Cup 2026 Usai Kalah Tipis dari Cosmo JNE

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Pertandingan final Futsal Nation Cup Tahun 2026 yang mempertemukan Pangsuma FC, tim kebanggaan Kalimantan Barat, melawan Cosmo JNE FC dari Jakarta berlangsung sengit di GOR Terpadu Ahmad Yani, Minggu, 15 Februari 2026. Laga puncak yang penuh semangat tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, bersama Menteri UMKM Republik Indonesia, Maman […]

  • Pemerintah Ingatkan Risiko Penyimpangan di Sektor Kehutanan

    Pemerintah Ingatkan Risiko Penyimpangan di Sektor Kehutanan

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan pentingnya penguatan tata kelola kehutanan berbasis risiko. Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk mencegah potensi penyimpangan sekaligus memastikan program kehutanan berjalan efektif. Hal itu disampaikan Rohmat saat menutup Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengawasan Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (10/2/2026). “Manajemen risiko harus diintegrasikan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan […]

  • UKM Daerah Masuk Tambang, Afirmasi atau Jalan Pintas Korporasi Besar?

    UKM Daerah Masuk Tambang, Afirmasi atau Jalan Pintas Korporasi Besar?

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com — Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Permen UMKM) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Verifikasi Badan Usaha Kecil dan Menengah yang Mengajukan Permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral Logam dan Batubara melalui mekanisme pemberian prioritas. Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan, regulasi ini merupakan tindak lanjut […]

  • Publik Pertanyakan Transparansi Kejati, Ekspos Tumpukan Duit Rp115 Miliar Tanpa Nama Perusahaan

    Publik Pertanyakan Transparansi Kejati, Ekspos Tumpukan Duit Rp115 Miliar Tanpa Nama Perusahaan

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Penk/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) memamerkan penyelamatan uang negara dalam jumlah fantastis, yakni sebesar Rp115 miliar, pada Kamis pagi (16/4/2026). Uang tersebut merupakan hasil penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit periode 2017–2023. Namun, dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kejati Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak tersebut, pihak […]

  • Tak Ada Kelas Daring! Disdikbud Singkawang Tiadakan WFH Bagi Guru, Sekolah Beraktivitas Normal

    Tak Ada Kelas Daring! Disdikbud Singkawang Tiadakan WFH Bagi Guru, Sekolah Beraktivitas Normal

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memastikan kegiatan pembelajaran di seluruh satuan pendidikan akan kembali normal. Siswa mulai belajar secara tatap muka sejak Senin, 30 Maret 2026 kemarin, tepat setelah masa libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah dan cuti bersama berakhir. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, Asmadi, menegaskan bahwa […]

expand_less