Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Pemkot Singkawang Resmi Batasi Pembelian BBM Selama Fenomena Panic Buying

Pemkot Singkawang Resmi Batasi Pembelian BBM Selama Fenomena Panic Buying

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MetroSingkawang.Com — Pemerintah Kota Singkawang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh pengelola SPBU resmi mengambil langkah taktis untuk mengurai antrean panjang kendaraan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Keputusan krusial tersebut diambil setelah melalui rapat koordinasi intensif yang digelar pada Senin, 16 Maret 2026 sore. Rapat ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) tetap terkendali.

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menegaskan bahwa langkah antisipasi ini sangat diperlukan guna merespons lonjakan pembelian masyarakat yang memicu kepadatan di titik-pun pengisian bahan bakar.

“Pada sore hari ini kita mengadakan rapat kembali bersama Forkopimda dan seluruh SPBU di Kota Singkawang untuk mengambil langkah-langkah antisipasi terhadap antrean yang panjang,” ujar Tjhai Chui Mie pada Senin (16/3/2026).

Berdasarkan laporan resmi yang diterima pemerintah daerah, Tjhai Chui Mie memastikan bahwa ketersediaan BBM di Kota Singkawang sebenarnya berada dalam kondisi yang sangat aman.

Masyarakat diminta untuk tidak terpancing isu kelangkaan karena pasokan yang disediakan oleh Pertamina di seluruh SPBU di Kota Singkawang lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan harian.

“Stok BBM untuk Kota Singkawang aman dan terkendali, bahkan lebih dari cukup yang sudah disediakan di seluruh SPBU,” tegasnya pada Senin (16/3/2026).

Terdapat dua kebijakan utama yang disepakati dalam rapat tersebut. Pertama, pemberlakuan pembatasan volume pengisian BBM bagi kendaraan roda dua maupun roda empat.

Kedua, jam operasional seluruh SPBU di Kota Singkawang untuk sementara waktu dibatasi hanya hingga pukul 24.00 WIB guna menormalkan kembali pola distribusi.

Tjhai Chui Mie menjelaskan bahwa kebijakan pengetatan ini bersifat temporer. Aturan ini hanya akan berlaku selama fenomena pembelian berlebih atau panic buying masih menghantui masyarakat.

“Pembatasan pengisian untuk motor dan mobil serta pembatasan jam operasional ini hanya dilakukan selama ada panic buying. Setelah situasi normal, operasional akan kembali seperti biasa,” jelasnya.

Mengenai pembelian BBM menggunakan jeriken, pemerintah tetap memberikan kelonggaran namun dengan syarat yang sangat ketat. Pembeli wajib mengantongi surat rekomendasi atau surat pengantar dari instansi terkait.

Aturan jeriken ini diprioritaskan untuk sektor produktif seperti nelayan, operasional angkutan sampah Dinas Lingkungan Hidup, hingga bahan bakar alat berat seperti ekskavator.

“Yang menggunakan jeriken itu harus memiliki surat rekomendasi atau surat pengantar. Jika jelas peruntukannya, maka akan dilayani di SPBU,” kata Wali Kota.

Pemerintah berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung kebijakan ini agar distribusi BBM tetap stabil dan kondisi kota tetap kondusif menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada Virus Nipah dari Malaysia, Karantina Kalbar Perketat Pengawasan di Bandara Supadio

    Waspada Virus Nipah dari Malaysia, Karantina Kalbar Perketat Pengawasan di Bandara Supadio

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Karantina Kalimantan Barat bersama Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Pontianak melaksanakan sosialisasi mitigasi risiko Virus Nipah (NiV) dan Peste Des Petits Ruminants (PPR) di Bandara Internasional Supadio pada Senin, 3 Februari 2026. Kegiatan yang digelar bertepatan dengan Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Supadio ini […]

  • UKM Daerah Masuk Tambang, Afirmasi atau Jalan Pintas Korporasi Besar?

    UKM Daerah Masuk Tambang, Afirmasi atau Jalan Pintas Korporasi Besar?

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com — Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Permen UMKM) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Verifikasi Badan Usaha Kecil dan Menengah yang Mengajukan Permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral Logam dan Batubara melalui mekanisme pemberian prioritas. Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan, regulasi ini merupakan tindak lanjut […]

  • Hoaks: Bupati Satono Difitnah Jual Lahan Warga untuk Bayar Utang Pilkada Rp37 Miliar

    Hoaks: Bupati Satono Difitnah Jual Lahan Warga untuk Bayar Utang Pilkada Rp37 Miliar

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sambas secara tegas membantah narasi yang beredar di grup media sosial Facebook mengenai Bupati Sambas, Satono. Unggahan tersebut mengklaim bahwa Bupati Satono melakukan perundingan untuk menjual lahan masyarakat kepada pihak pengelola HGU demi membayar utang Pilkada senilai Rp37 miliar. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sambas, Riza Sunanda, memastikan […]

  • Terapkan Prinsip Money Follows Program, Pemkot Singkawang Godok 5 Prioritas Pembangunan Tahun 2027

    Terapkan Prinsip Money Follows Program, Pemkot Singkawang Godok 5 Prioritas Pembangunan Tahun 2027

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Pemerintah Kota Singkawang memulai langkah strategis dalam perencanaan pembangunan masa depan dengan menggelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Singkawang Tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Basement Kantor Wali Kota Singkawang pada Kamis, 19 Februari 2026. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Singkawang, Dwi Yanti, hadir mewakili Wali Kota […]

  • Pilkada DPRD Dinilai KPK Rawan Korupsi dan Minim Pengawasan Publik

    Pilkada DPRD Dinilai KPK Rawan Korupsi dan Minim Pengawasan Publik

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). KPK menilai skema tersebut berpotensi memperbesar risiko transaksi kekuasaan dan korupsi politik yang sulit terdeteksi publik. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan hal itu dalam diskusi bertajuk Pilkada Melalui DPRD—Menyoal Biaya Tinggi Politik yang digelar bersama […]

  • PP Al-Mubarok Roudhotut Tholibin Resmi Jadi Pesantren ke-10 di Singkawang Usai Terima SK Ijop

    PP Al-Mubarok Roudhotut Tholibin Resmi Jadi Pesantren ke-10 di Singkawang Usai Terima SK Ijop

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Kota Singkawang kini memiliki tambahan lembaga pendidikan keagamaan resmi. Pondok Pesantren (PP) Al-Mubarok Roudhotut Tholibin secara sah menjadi pesantren ke-10 di Kota Singkawang setelah menerima Surat Keputusan (SK) Izin Operasional (Ijop) dari Kementerian Agama RI. Penyerahan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam beserta Piagam Statistik Pesantren tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Bidang Pendidikan Agama […]

expand_less