Breaking News
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Bengkayang Tetapkan Pria 33 Tahun Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Pelajar

Polres Bengkayang Tetapkan Pria 33 Tahun Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Pelajar

  • account_circle Metro Singkawang
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MetroSingkawang.com – Polres Bengkayang menetapkan seorang pria berinisial YM alias IYAN (33) sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang pelajar perempuan berinisial F (18), warga Kecamatan Suti Semarang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bengkayang setelah menerima laporan resmi pada Jumat (9/5/2026). Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Kasatreskrim AKP Anuar Syarifudin mengatakan penyidik langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap pelapor dan sejumlah saksi usai menerima laporan.

“Setelah menerima laporan, Unit PPA Satreskrim Polres Bengkayang langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap pelapor dan saksi-saksi, serta melakukan visum terhadap korban sebagai bagian dari proses penyelidikan,” kata AKP Anuar, Selasa (12/5/2026).

Menurut dia, dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada Maret 2026 sekitar pukul 08.00 WIB di sebuah bangunan di area pom bensin pertamini di Dusun Sebol, Desa Tiga Berkat, Kecamatan Lumar. Kasus itu diketahui setelah keluarga korban menerima informasi mengenai persoalan yang dialami korban. Keluarga kemudian mendatangi korban untuk meminta penjelasan terkait kejadian tersebut.

Dalam keterangannya, korban mengaku memiliki hubungan dengan tersangka YM alias IYAN dan mengaku pernah melakukan hubungan badan sebanyak satu kali. AKP Anuar mengatakan korban sempat mengalami tekanan psikologis setelah persoalan tersebut mencuat. Korban juga diketahui sempat meminum racun rumput sebelum akhirnya mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

“Korban sempat mengalami tekanan psikologis setelah adanya persoalan tersebut dan diketahui telah meminum racun rumput sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis,” ujarnya.

Pihak keluarga kemudian berkoordinasi dengan Polres Bengkayang dan membuat laporan resmi agar kasus tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku. Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang telah dikumpulkan, polisi menetapkan YM alias IYAN sebagai tersangka. Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Bengkayang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam kasus tersebut, penyidik menerapkan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

AKP Anuar menegaskan pihaknya berkomitmen menangani setiap laporan kekerasan seksual secara profesional serta memberikan perlindungan kepada korban. “Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan dan pendalaman lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bengkayang,” katanya. (*/)

  • Penulis: Metro Singkawang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringatan Satu Dekade Haul Akbar Habib Amin Alhinduan, Ribuan Jemaah Padati Ponpes Makarim El Akhlak

    Peringatan Satu Dekade Haul Akbar Habib Amin Alhinduan, Ribuan Jemaah Padati Ponpes Makarim El Akhlak

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Ribuan jemaah dari berbagai daerah memadati Pondok Pesantren Makarim El Akhlak, Kota Singkawang, untuk menghadiri Haul Akbar ke-10 Al Habib Amin bin Muhsin Alhinduan pada Sabtu (2/5/2026) malam. Peringatan satu dekade wafatnya ulama kharismatik tersebut berlangsung khidmat dan penuh kekhusyukan. Al Habib Amin bin Muhsin Alhinduan dikenal luas sebagai Imamuth Thariqah Naqsyabandiyah Mudzahariyah […]

  • Layanan Perumahan Singkawang Dipuji Pusat: Urusan 10 Hari Kini Pangkas Jadi 5 Menit!

    Layanan Perumahan Singkawang Dipuji Pusat: Urusan 10 Hari Kini Pangkas Jadi 5 Menit!

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memberikan penilaian positif terhadap efektivitas pelayanan fasilitasi perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kota Singkawang. Pelayanan di wilayah ini dinilai sangat selaras dengan kebijakan percepatan hunian yang dicanangkan pemerintah pusat. Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choireol, saat melakukan peninjauan di Mal […]

  • Kisah Aila Afifah, Bocah 13 Tahun Asal Pontianak Jemaah Haji Termuda SeIndonesia

    Kisah Aila Afifah, Bocah 13 Tahun Asal Pontianak Jemaah Haji Termuda SeIndonesia

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Sosok Aila Afifah (13) menjadi pusat perhatian dalam acara Manasik Haji Terintegrasi Kota Pontianak di Aula Masjid Raya Mujahidin, Selasa (14/4/2026) pagi. Siswa kelas VI SD LKIA Pontianak Selatan ini tercatat sebagai jemaah calon haji termuda di Indonesia untuk musim haji tahun ini. Aila direncanakan berangkat ke tanah suci pada awal Mei mendatang […]

  • Hanya 1 KM dari Pusat Pemerintahan, Ikon Wisata Riam Sebopet Rusak Akibat Tambang Emas Ilegal

    Hanya 1 KM dari Pusat Pemerintahan, Ikon Wisata Riam Sebopet Rusak Akibat Tambang Emas Ilegal

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Rinto Andreas
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Ikon wisata alam kebanggaan masyarakat Bengkayang, Riam Sebopet, kini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Air sungai yang selama ini dikenal jernih dan asri, kini berubah drastis menjadi keruh pekat menyerupai warna susu. Kondisi ini diduga kuat dipicu oleh aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di bagian hulu sungai. Akibatnya, lumpur […]

  • Lepas Siswa Magang ke Jepang, LPK Sekai Hikari Indonesia Kalbar Beri Solusi Pengangguran Terbuka

    Lepas Siswa Magang ke Jepang, LPK Sekai Hikari Indonesia Kalbar Beri Solusi Pengangguran Terbuka

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti momen pelepasan siswa magang ke Jepang yang digelar oleh LPK Sekai Hikari Indonesia Kalbar pada Jumat, 10 April 2026. Para siswa yang telah menuntaskan masa pendidikan secara simbolis dilepas untuk menjalani program magang di Negeri Sakura, membawa harapan besar bagi keluarga hingga daerah asal mereka. Program ini […]

  • Hadiri Pelantikan Walubi di Sekolah Maitreya, Tjhai Chui Mie: Jabatan adalah Amanah Menumbuhkan Persatuan

    Hadiri Pelantikan Walubi di Sekolah Maitreya, Tjhai Chui Mie: Jabatan adalah Amanah Menumbuhkan Persatuan

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, mendorong organisasi keagamaan untuk tidak hanya berfokus pada kegiatan internal, tetapi juga mengambil peran lebih luas dalam menjaga kohesi sosial. Pesan tersebut disampaikan saat beliau menghadiri pelantikan pengurus Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Kota Singkawang periode 2026–2031 di Aula Sekolah Maitreya Singkawang pada Sabtu, 11 April 2026. […]

expand_less