Breaking News
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Bengkayang Tetapkan Pria 33 Tahun Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Pelajar

Polres Bengkayang Tetapkan Pria 33 Tahun Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Pelajar

  • account_circle Metro Singkawang
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MetroSingkawang.com – Polres Bengkayang menetapkan seorang pria berinisial YM alias IYAN (33) sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang pelajar perempuan berinisial F (18), warga Kecamatan Suti Semarang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bengkayang setelah menerima laporan resmi pada Jumat (9/5/2026). Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Kasatreskrim AKP Anuar Syarifudin mengatakan penyidik langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap pelapor dan sejumlah saksi usai menerima laporan.

“Setelah menerima laporan, Unit PPA Satreskrim Polres Bengkayang langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap pelapor dan saksi-saksi, serta melakukan visum terhadap korban sebagai bagian dari proses penyelidikan,” kata AKP Anuar, Selasa (12/5/2026).

Menurut dia, dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada Maret 2026 sekitar pukul 08.00 WIB di sebuah bangunan di area pom bensin pertamini di Dusun Sebol, Desa Tiga Berkat, Kecamatan Lumar. Kasus itu diketahui setelah keluarga korban menerima informasi mengenai persoalan yang dialami korban. Keluarga kemudian mendatangi korban untuk meminta penjelasan terkait kejadian tersebut.

Dalam keterangannya, korban mengaku memiliki hubungan dengan tersangka YM alias IYAN dan mengaku pernah melakukan hubungan badan sebanyak satu kali. AKP Anuar mengatakan korban sempat mengalami tekanan psikologis setelah persoalan tersebut mencuat. Korban juga diketahui sempat meminum racun rumput sebelum akhirnya mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

“Korban sempat mengalami tekanan psikologis setelah adanya persoalan tersebut dan diketahui telah meminum racun rumput sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis,” ujarnya.

Pihak keluarga kemudian berkoordinasi dengan Polres Bengkayang dan membuat laporan resmi agar kasus tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku. Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang telah dikumpulkan, polisi menetapkan YM alias IYAN sebagai tersangka. Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Bengkayang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam kasus tersebut, penyidik menerapkan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

AKP Anuar menegaskan pihaknya berkomitmen menangani setiap laporan kekerasan seksual secara profesional serta memberikan perlindungan kepada korban. “Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan dan pendalaman lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bengkayang,” katanya. (*/)

  • Penulis: Metro Singkawang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelanggar Lalu Lintas di Singkawang Bersiap, CCTV Kini Dilengkapi Pengeras Suara

    Pelanggar Lalu Lintas di Singkawang Bersiap, CCTV Kini Dilengkapi Pengeras Suara

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Singkawang kembali mengoperasikan pengeras suara (TOA) yang terintegrasi dengan kamera pengawas (CCTV) di Simpang Empat Jalan Diponegoro. Teknologi ini disiapkan untuk memperkuat pengawasan lalu lintas sekaligus meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap aturan di jalan. Pengoperasian kembali perangkat tersebut dilakukan setelah sistem menjalani perbaikan menyeluruh dan diperkenalkan melalui peluncuran ulang bersama […]

  • Pererat Jejaring Bisnis Lokal, Wakil Wali Kota Singkawang Apresiasi Kolaborasi Pelaku Usaha di Umifest 2026

    Pererat Jejaring Bisnis Lokal, Wakil Wali Kota Singkawang Apresiasi Kolaborasi Pelaku Usaha di Umifest 2026

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Kawasan wisata Palm Beach Singkawang menjadi saksi kehangatan kegiatan Gathering dan Halal Bihalal Usaha Mikro Festival (Umifest) 2026 yang digelar pada Sabtu, 11 April 2026. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban, mempertemukan para penggerak ekonomi kreatif dengan jajaran pemangku kepentingan di Kota Singkawang. Wakil Wali Kota […]

  • Pengamat Hukum Desak Kepala Bandara Singkawang Buka Suara Terkait Dugaan Penyelundupan Emas 4 Kilogram

    Pengamat Hukum Desak Kepala Bandara Singkawang Buka Suara Terkait Dugaan Penyelundupan Emas 4 Kilogram

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, S.H., M.H., mendesak Kepala Satuan Pelaksana Bandara Singkawang, Ilham Hafizi, untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat terkait dugaan penyelundupan emas batangan seberat 4 kilogram yang sebelumnya menjadi perhatian publik di Kota Singkawang. Menurut Herman, sebagai penanggung jawab operasional Bandara Singkawang, Kepala […]

  • WFA Bukan Berarti Libur, Sekda Harisson Minta ASN Tetap Produktif Layani Masyarakat dari Rumah

    WFA Bukan Berarti Libur, Sekda Harisson Minta ASN Tetap Produktif Layani Masyarakat dari Rumah

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memastikan seluruh lini pelayanan publik tetap berjalan optimal selama penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) menjelang Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menyampaikan kepastian tersebut saat menjadi narasumber dalam podcast BPSDM Provinsi Kalbar pada Selasa, 15 Maret 2026. Kebijakan ini mengacu […]

  • Polres Singkawang Perketat Pengamanan Bandara, Aktivitas Penerbangan Berjalan Lancar

    Polres Singkawang Perketat Pengamanan Bandara, Aktivitas Penerbangan Berjalan Lancar

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Polres Singkawang meningkatkan pengamanan dan monitoring aktivitas penerbangan di Bandar Udara Kota Singkawang, Senin (18/5/2026). Pengamanan dilakukan untuk memastikan aktivitas masyarakat di kawasan bandara berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan monitoring dimulai sejak pukul 11.00 WIB di Bandar Udara Kota Singkawang yang berada di Jalan Arteri Bandara, Kelurahan Pangmilang, Kecamatan Singkawang Selatan. Sebanyak […]

  • Edy Kusnadi Diusulkan Jadi Calon Dirut Bank Kalbar, Sosok Rokidi Bakal Menempati Posisi Baru

    Edy Kusnadi Diusulkan Jadi Calon Dirut Bank Kalbar, Sosok Rokidi Bakal Menempati Posisi Baru

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) secara resmi menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2025 pada Rabu, 11 Februari 2026. Pertemuan strategis yang berlangsung di Aula Bank Kalbar, Jalan Rahadi Osman No. 10 Pontianak tersebut menghasilkan sejumlah keputusan penting, salah satunya terkait perubahan pucuk pimpinan. Dalam rapat tersebut, para […]

expand_less