Proyek PLTMH Bengkayang Kembali Jadi Sorotan, Warga Minta Transparansi Aktivitas Proyek
- account_circle Metro Singkawang
- calendar_month 10 jam yang lalu
- print Cetak

Masyarakat Bengkayang meminta keterbukaan informasi terkait aktivitas Proyek Strategis Nasional PLTMH, termasuk soal stone crusher dan tenaga kerja asing di lokasi proyek. Foto: Istimewa
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MetroSingkawang.com – Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah elemen masyarakat meminta adanya keterbukaan informasi terkait berbagai aktivitas yang berlangsung di kawasan proyek tersebut.
Sorotan publik antara lain tertuju pada keberadaan fasilitas pengolahan batu atau stone crusher serta tenaga kerja asing (TKA) yang disebut beroperasi di lokasi proyek.
Perhatian masyarakat muncul karena proyek PLTMH tersebut sejak awal menjadi salah satu program strategis yang mendapat dukungan pemerintah daerah. Peletakan batu pertama proyek bahkan sebelumnya dilakukan langsung oleh Bupati Bengkayang bersama sejumlah pihak terkait.
Di tengah pelaksanaan proyek, sejumlah kalangan mulai mempertanyakan aspek pengawasan, perizinan, hingga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Mereka berharap seluruh informasi mengenai aktivitas proyek dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat untuk menghindari spekulasi di ruang publik.
Tokoh masyarakat Bengkayang, Gultom, mengatakan masyarakat memiliki hak memperoleh informasi yang jelas terkait proyek yang berada di wilayah mereka. “Kami berharap ada keterbukaan informasi dari semua pihak terkait sehingga masyarakat mendapatkan penjelasan yang utuh mengenai berbagai aktivitas yang berlangsung di lokasi proyek,” kata Gultom pada Jumat, 12 Juni 2026.
Hal serupa disampaikan Marbun dari Lembaga Swadaya Masyarakat Lira. Menurut dia, transparansi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan proyek strategis nasional agar proses pembangunan dapat berjalan sesuai aturan dan mendapat pengawasan bersama dari masyarakat.
“Kami meminta instansi terkait melakukan verifikasi terhadap seluruh aspek administrasi yang diperlukan. Jika semuanya sudah sesuai aturan tentu perlu disampaikan kepada publik. Sebaliknya, jika ditemukan kekurangan, maka harus segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Marbun.
Selain keberadaan stone crusher, sejumlah pihak juga menyoroti informasi mengenai tenaga kerja asing yang disebut bekerja di kawasan proyek PLTMH tersebut. Masyarakat meminta instansi berwenang memastikan seluruh tenaga kerja yang terlibat telah memenuhi persyaratan administrasi serta ketentuan ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Sejumlah warga berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi teknis terkait dapat memberikan penjelasan resmi mengenai berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurut mereka, transparansi menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan proyek strategis nasional yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai berbagai pertanyaan yang disampaikan sejumlah pihak terkait proyek tersebut. Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, ruang hak jawab dan hak klarifikasi terbuka bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. (Rin)
- Penulis: Metro Singkawang

Saat ini belum ada komentar