Hanya 1 KM dari Pusat Pemerintahan, Ikon Wisata Riam Sebopet Rusak Akibat Tambang Emas Ilegal
- account_circle Rinto Andreas
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

Warga Kelurahan Sebalo keluhkan kondisi Riam Sebopet yang keruh pekat akibat aktivitas PETI. Laporan ke Bupati dan DLH Bengkayang diduga belum ditindaklanjuti. (Foto: Rinto A)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MetroSingkawang.Com — Ikon wisata alam kebanggaan masyarakat Bengkayang, Riam Sebopet, kini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Air sungai yang selama ini dikenal jernih dan asri, kini berubah drastis menjadi keruh pekat menyerupai warna susu.
Kondisi ini diduga kuat dipicu oleh aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di bagian hulu sungai. Akibatnya, lumpur dari sisa aktivitas tambang terus mengalir dan merusak ekosistem sungai yang menjadi sumber kehidupan warga.
Perubahan kualitas air ini sudah dirasakan selama tiga bulan terakhir oleh warga di RT Tampe, Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang. Mirisnya, lokasi pencemaran ini hanya berjarak sekitar satu kilometer dari pusat pemerintahan Kabupaten Bengkayang.
Marbun, salah seorang warga setempat, mengungkapkan rasa sedihnya melihat kerusakan lingkungan yang terjadi di depan mata. Ia menyebut kawasan tersebut selama ini menjadi lokasi favorit bagi pelajar dan warga kota untuk mandi serta belajar berenang.
“Saya sebagai warga di sini yang merasakan sedih melihat kejadian air di sini. Di sinilah tempat wisata, kawan-kawan dari Kota Bengkayang, anak-anak sekolah, tempat mandi, tempat aktivitas untuk mereka belajar berenang di sini,” ujar Marbun pada Sabtu (18/4/2026).
Masyarakat mengaku sudah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan pencemaran tersebut. Mulai dari imbauan melalui pengurus RT hingga melayangkan laporan resmi kepada Camat Bengkayang, Dinas Lingkungan Hidup (LH), hingga Bupati Bengkayang.
Namun, hingga saat ini laporan-laporan tersebut terkesan diabaikan tanpa adanya tindak lanjut nyata di lapangan. Aktivitas tambang ilegal di hulu sungai ditengarai masih terus berjalan tanpa hambatan berarti dari pemerintah daerah.
Dampak dari pencemaran ini sudah meluas ke sektor ekonomi warga. Marbun menjelaskan bahwa air sungai tersebut kini tidak lagi bisa digunakan untuk mengaliri kolam ikan, sawah, maupun menyiram sayur-sayuran karena sifat air yang kental akan lumpur.
“Kalau kita pakai nyiram sayur, malah sayurnya rusak lagi. Kita harap penegak hukum supaya turun ke lapangan, jangan biarkan aktivitas ini,” tegasnya menambahkan.
Selain warga lokal, para mahasiswa yang tinggal di sekitar lokasi juga mulai kesulitan mendapatkan akses air bersih untuk kebutuhan mandi dan mencuci. Air yang dahulu menjadi sandaran hidup kini justru menimbulkan kekhawatiran akan dampak kesehatan.
Masyarakat mempertanyakan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkayang dalam menjaga kelestarian alam dan pengembangan pariwisata. Jika untuk menjaga aset yang sudah ada saja dinilai abai, warga ragu akan masa depan pengembangan pariwisata di daerah tersebut.
Kini, warga hanya bisa berharap adanya ketegasan dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera menertibkan aktivitas PETI di hulu sungai. Pemulihan fungsi air Riam Sebopet menjadi desakan utama demi keberlangsungan hidup masyarakat dan masa depan pariwisata Bengkayang.
- Penulis: Rinto Andreas
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar