Hoaks: Bupati Satono Difitnah Jual Lahan Warga untuk Bayar Utang Pilkada Rp37 Miliar
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month Senin, 6 Apr 2026
- print Cetak

Diskominfo Sambas menegaskan klaim Bupati Satono menjual lahan masyarakat untuk bayar utang Pilkada Rp37 miliar adalah hoaks dan fitnah. (Foto: Tangkapan Layar/Fb)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MetroSingkawang.Com — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sambas secara tegas membantah narasi yang beredar di grup media sosial Facebook mengenai Bupati Sambas, Satono. Unggahan tersebut mengklaim bahwa Bupati Satono melakukan perundingan untuk menjual lahan masyarakat kepada pihak pengelola HGU demi membayar utang Pilkada senilai Rp37 miliar.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sambas, Riza Sunanda, memastikan bahwa narasi yang dibangun dalam unggahan tersebut adalah informasi bohong atau hoaks yang tidak berdasar pada fakta yang sebenarnya.
“Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar,” tegas pihak Diskomifo Sambas melalui keterangan resmi di situsnya.
Riza Sunanda menjelaskan bahwa foto yang digunakan dalam unggahan hoaks tersebut sebenarnya diambil saat kegiatan dinas Bupati Satono di Jakarta pada Rabu, 1 April 2026 lalu. Saat itu, Bupati sedang melakukan audiensi resmi bersama Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), serta Wakil Menteri Sosial, Agus J.p.
Pertemuan tersebut bukan membahas mengenai lahan HGU, melainkan membicarakan rencana pembangunan strategis di sektor sosial dan pendidikan bagi masyarakat di Kabupaten Sambas.
“Pertemuan tersebut membahas rencana pembangunan Sekolah Rakyat serta pembangunan sosial daerah perbatasan,” jelas Riza Sunanda guna meluruskan informasi yang telah diputarbalikkan di media sosial.
Pemkab Sambas menyesalkan adanya pihak-pihak yang sengaja menyebarkan fitnah dengan menggunakan dokumentasi kegiatan dinas resmi untuk kepentingan tertentu. Dampak dari informasi salah ini dinilai dapat menimbulkan kegaduhan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Terkait maraknya penyebaran informasi palsu tersebut, Kepala Dinas Kominfo Sambas mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar lebih cerdas dan berhati-hati dalam mengonsumsi berita dari platform digital.
“Untuk itu kepala Dinas Kominfo Sambas menghimbau agar masyarakat bijak bermedia sosial serta selektif dalam menerima informasi yang beredar di media sosial,” harap Pemkab Sambas.
Masyarakat juga diingatkan untuk selalu melakukan cek dan ricek melalui kanal-kanal informasi resmi milik pemerintah daerah sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Penegakan hukum terkait Undang-Undang ITE juga terus dipantau terhadap akun-akun yang terbukti sengaja menyebarkan berita bohong dan fitnah.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar