Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Karhutla di Kalbar Parah, Kemenhut Sanksi 9 Perusahaan Konsesi Nakal dan Bidik Beneficial Owner

Karhutla di Kalbar Parah, Kemenhut Sanksi 9 Perusahaan Konsesi Nakal dan Bidik Beneficial Owner

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MetroSingkawang.Com — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Republik Indonesia terus memperketat pengawasan dan penegakan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayah konsesi perusahaan di Indonesia. Dalam penindakan terbaru, Kalimantan Barat menjadi provinsi terbanyak yang menyumbang deretan perusahaan penerima sanksi.

Hingga pertengahan Oktober 2026, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan mencatat total 32 perusahaan di Indonesia telah dikenai sanksi administratif, berupa pembekuan izin, paksaan pemulihan ekosistem, hingga pencabutan izin. Total area konsesi yang terbakar secara nasional mencapai 12.926,74 hektare.

Dari total 32 korporasi tersebut, terdapat 9 perusahaan nakal yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat. Rincian perusahaan di Kalbar yang dijatuhi sanksi yakni PT MRU, PT WE, PT HKI, PT MPM, PT MPK, PT DAS, PT WSP, PT FI, dan PT WLJ.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada tindakan pemadaman fisik di lapangan. Penegakan hukum akan diusut tuntas hingga menyasar kejahatan korporasi.

“Penanganan kebakaran hutan harus menyentuh sampai pada pihak yang bertanggung jawab. Beriringan dengan giat pemadaman karhutla, telah ditemukan dugaan pelanggaran perizinan. Temuan dan alat bukti terus dikembangkan guna mengejar pemohon maupun pemilik manfaat (beneficial owner) atas peristiwa kebakaran hutan di areal konsesi,” tegas Januanto, Senin (19/10/2026).

Selain sanksi administratif, Kementerian Kehutanan mengombinasikan tindakan melalui jalur pidana multi-door. Saat ini, sebanyak 125 subjek hukum (korporasi dan perorangan) di Indonesia sedang menjalani proses hukum. Rinciannya mencakup 44 subjek hukum dalam tahap penyelidikan, 79 dalam tahap penyidikan (12 tersangka perorangan dan 1 tersangka korporasi), serta 2 korporasi sudah dinyatakan P-22 (pelimpahan ke kejaksaan).

Kemenhut juga membuka peluang penuntutan ganti rugi atas kerusakan ekosistem lingkungan hidup kepada korporasi yang terbukti lalai menjaga areal konsesinya dari kobaran api.

Langkah tegas ini digencarkan mengingat isu karhutla dan asap lintas batas (transboundary haze) menjadi perhatian serius kawasan regional ASEAN. Komitmen ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2014 tentang Pengesahan Persetujuan ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas (AATHP).

Pemerintah memastikan bahwa pengawasan berkala dan proses pidana akan terus digenjot demi menciptakan efek jera, memaksa perusahaan memulihkan lahan rusak, serta mencegah bencana asap tahunan terulang kembali di masa mendatang.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi


Rekomendasi Untuk Anda

  • Markas Penyelundupan Tenaga Kerja Ilegal di Kubu Raya Digerebek, Polisi Buru Bos Besar Jaringan Malaysia

    Markas Penyelundupan Tenaga Kerja Ilegal di Kubu Raya Digerebek, Polisi Buru Bos Besar Jaringan Malaysia

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com – Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan upaya pengiriman 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak diselundupkan ke Malaysia. Sebuah rumah yang berlokasi di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, yang dijadikan gudang penampungan atau “save house” ilegal digerebek petugas pada Sabtu malam, 10 Januari 2026. Operasi senyap ini mengungkap rapinya […]

  • Apresiasi Ujung Tombak Kesehatan, Pemkot Singkawang Salurkan 285 Seragam untuk Kader Posyandu

    Apresiasi Ujung Tombak Kesehatan, Pemkot Singkawang Salurkan 285 Seragam untuk Kader Posyandu

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Pemerintah Kota Singkawang secara resmi menyerahkan bantuan seragam kepada ratusan kader Posyandu Balita dan Lansia yang tersebar di Kelurahan Roban, Jawa, dan Sungai Wie. Penyerahan bantuan ini dilangsungkan di Aula Kantor Camat Singkawang Tengah pada Selasa, 26 Januari 2026, sebagai bentuk apresiasi nyata atas peran krusial para kader dalam pelayanan kesehatan dasar. Wakil […]

  • Modus Sembunyi di Truk Ekspedisi, Ratusan Burung Berkicau Diamankan Petugas Karantina Kalbar

    Modus Sembunyi di Truk Ekspedisi, Ratusan Burung Berkicau Diamankan Petugas Karantina Kalbar

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Karantina Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kedaulatan hayati melalui tindakan tegas pemusnahan komoditas ilegal dan serah terima hasil tangkapan satwa liar pada Senin (13/4/2026). Langkah konkret ini dilakukan untuk memastikan keamanan pangan serta kesehatan lingkungan masyarakat dari ancaman penyakit yang dibawa oleh media pembawa ilegal. Dalam kegiatan yang disaksikan oleh […]

  • Dirut Bank Kalbar Rokidi Matangkan Strategi Kantor Cabang Hadapi Ketidakpastian Ekonomi 2026

    Dirut Bank Kalbar Rokidi Matangkan Strategi Kantor Cabang Hadapi Ketidakpastian Ekonomi 2026

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Ketidakpastian ekonomi yang masih membayangi memasuki 2026 mendorong Bank Kalbar memperkuat konsolidasi internal. Direktur Utama Bank Kalbar memilih turun langsung ke sejumlah kantor cabang untuk memastikan seluruh jajaran memiliki arah yang sama dalam menjaga kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Pembinaan dilakukan di beberapa kantor cabang strategis, di antaranya Sanggau, Balaikarangan, dan Ngabang. Kunjungan […]

  • Galeri Sintang Buktikan Produk Lokal Mampu Bersaing, Ibu Sumjulia Puji Kemudahan Kredit Bank Kalbar

    Galeri Sintang Buktikan Produk Lokal Mampu Bersaing, Ibu Sumjulia Puji Kemudahan Kredit Bank Kalbar

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
    • account_circle Hms
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Berdiri sejak tahun 2022, Galeri Sintang menjadi salah satu bukti nyata kebangkitan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tenun ikat di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Galeri yang menyediakan berbagai pernak-pernik khas Sintang ini membuktikan bahwa karya kerajinan lokal mampu bersaing hingga ke kancah internasional. Pemilik Galeri Sintang, Sumjulia, dengan tekun mengembangkan usahanya sembari […]

  • Pemkot Singkawang Kawal ISBI Menuju Universitas, Verifikasi Lapangan Segera Dilakukan

    Pemkot Singkawang Kawal ISBI Menuju Universitas, Verifikasi Lapangan Segera Dilakukan

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Pemerintah Kota Singkawang mulai mengambil langkah konkret untuk mendukung transformasi Institut Sains dan Bisnis Internasional (ISBI) Singkawang menjadi universitas. Dukungan itu diwujudkan melalui verifikasi lapangan yang akan menjadi bagian dari rekomendasi kepada pemerintah pusat. Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, setelah menerima audiensi jajaran ISBI Singkawang di Kantor Wali Kota […]

expand_less