Temukan Banyak Bus Tak Layak Jalan, Dishub Singkawang Ungkap Hanya 2 Kendaraan Lulus Ramp Check
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
- print Cetak

Dishub Singkawang gelar ramp check angkutan Lebaran 2026. Dari 17 bus AKDP yang diperiksa, hanya 2 yang laik jalan. Temuan meliputi bus tua hingga kursi ilegal. (Foto: Hms)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MetroSingkawang.Com — Petugas gabungan melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check mendadak terhadap kendaraan angkutan umum di Kota Singkawang pada Kamis (12/3/2026). Hasilnya cukup mengejutkan, dari 17 kendaraan angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) yang diperiksa, hanya dua kendaraan saja yang dinyatakan memenuhi standar keselamatan.
Pemeriksaan ini melibatkan tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Singkawang, Satlantas Polres Singkawang, Jasa Raharja, BNN, hingga BPTD.
Kegiatan dipusatkan di Terminal Pasiran dan Terminal Bengkayang, serta menyasar dua perusahaan otobus besar yakni PO Bintang Jaya dan PO Bintang Jasa.
Kepala Dishub Singkawang, Eko Susanto, menegaskan bahwa ramp check ini adalah langkah krusial untuk menjamin keselamatan penumpang menjelang arus mudik Lebaran 2026.
“Kami ingin memastikan angkutan Lebaran tahun 2026 memenuhi standar keselamatan, mulai dari kelayakan kendaraan hingga kesiapan dan kesehatan pengemudi,” ujar Eko pada Kamis (12/3/2026).
Petugas menemukan mayoritas armada belum memenuhi standar keamanan. Temuan di lapangan meliputi kondisi bus yang sudah terlalu tua, lampu utama mati, hingga lampu sein yang tidak lengkap.
Selain kondisi fisik bus, petugas juga menyoroti adanya pelanggaran kapasitas muatan yang melebihi batas, baik untuk penumpang maupun barang bawaan.
Pelanggaran kelebihan muatan ini banyak ditemukan pada angkutan umum yang melayani rute perjalanan Singkawang menuju Bengkayang.
Eko Susanto mengungkapkan fakta bahwa sejumlah operator nekat memodifikasi interior bus dengan menambah kursi penumpang secara ilegal demi meraup untung lebih.
“Kendaraan rute Singkawang–Bengkayang banyak yang membuat kursi tambahan untuk penumpang dan barang. Itu sangat tidak diperbolehkan karena berisiko terhadap keselamatan,” tegas Eko.
Bagi kendaraan yang kedapatan belum memenuhi standar, petugas langsung memberikan sosialisasi tegas kepada pemilik dan operator agar segera melakukan perbaikan fisik.
Seluruh hasil pemeriksaan ini akan segera dilaporkan kepada Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat sebagai pemegang otoritas perizinan angkutan AKDP.
“Karena angkutan ini berstatus AKDP, maka perizinan dan pengawasannya berada di Dishub Provinsi Kalbar. Hasil ramp check ini akan kami sampaikan untuk bahan evaluasi,” kata Eko.
Langkah ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pengusaha otobus agar tidak mengabaikan faktor keselamatan nyawa penumpang demi mengejar setoran di musim mudik.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar