Oknum Pemegang Kartu Pers Diciduk, Bawa Ribuan Butir Ekstasi di Perbatasan Jagoi Babang
- account_circle Rinto Andreas
- calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
- print Cetak

Aparat gabungan di perbatasan Jagoi Babang menangkap dua pria berinisial YP dan ES yang membawa 1.664 butir ekstasi. Salah satu pelaku kedapatan memegang kartu pers. (FOTO: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MetroSingkawang.Com — Upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi dalam jumlah besar berhasil digagalkan oleh aparat gabungan di wilayah perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Dalam operasi yang digelar pada Selasa (21/4/2026) tersebut, dua orang pria berinisial YP dan ES berhasil diamankan.
Penangkapan ini menjadi sorotan lantaran salah satu dari terduga pelaku diketahui mengantongi kartu identitas pers.
“Dari pemeriksaan HP-nya, emang teman-temannya banyak wartawan bang, ditambah ada identitas wartawan padanya,” ungkap salah satu sumber di Jagoi Babang saat memberikan informasi terkait penangkapan tersebut.
Penindakan dilakukan oleh personel Satgas Pamtas RI–Malaysia dari Pos Jagoi Babang yang bekerja sama dengan aparat terkait lainnya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.664 butir dengan berat total mencapai 622,5 gram.
Selain ribuan butir pil haram tersebut, aparat juga menyita satu unit mobil Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi KB 1**1 KC. Kendaraan tersebut diduga kuat digunakan oleh para pelaku sebagai sarana pengangkutan barang haram dari wilayah perbatasan menuju ke dalam wilayah Indonesia.
Aparat juga turut mengamankan sejumlah barang bukti penting lainnya dari tangan kedua terduga pelaku, termasuk satu kartu identitas pers yang ditemukan pada salah satu orang yang diamankan.
Berdasarkan informasi yang diterima media ini, para terduga pelaku saat ini telah diamankan di Pos Jagoi Babang bersama aparat gabungan. Seluruh barang bukti telah disusun secara rapi untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Barang bukti ribuan ektasi yang diamankan. (FOTO: Istimewa)
Hingga saat ini, pihak berwenang dikabarkan masih melakukan pendalaman intensif terkait jaringan peredaran narkotika tersebut. Fokus penyelidikan diarahkan pada asal-usul barang haram itu serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam sindikat peredaran narkoba lintas negara.
- Penulis: Rinto Andreas
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar