Sengketa Lahan di Samalantan, Yayasan Bethesda dan Warga Tempuh Jalur Musyawarah
- account_circle Metro Singkawang
- calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
- print Cetak

Sengketa tumpang tindih lahan antara Yayasan Bethesda Serukam dan warga Desa Pasti Jaya, Bengkayang, berakhir damai melalui mediasi di Kantor Camat Samalantan. Foto: dok Humas Polri
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MetroSingkawang.com — Sengketa tumpang tindih kepemilikan lahan antara Yayasan Bethesda Serukam dan warga Desa Pasti Jaya, Kecamatan Samalantan, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, akhirnya diselesaikan secara damai melalui mediasi bersama.
Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Samalantan, Rabu (13/5/2026), berjalan aman dan kondusif. Kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui jalur musyawarah dan menandatangani surat pernyataan bersama.
Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Kapolsek Samalantan Iptu Bambang Rudiyanto mengatakan, langkah mediasi dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Kami mengedepankan pendekatan dialog dan musyawarah agar setiap persoalan di masyarakat dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan konflik baru,” ujar Bambang.
Mediasi tersebut dihadiri Camat Samalantan Marsianus Daniel, Danramil Samalantan Peltu F. Manjiri, Kepala Desa Pasti Jaya Nobertus, perwakilan Yayasan Bethesda Serukam Leo Henry Rooroh, pihak warga yang diwakili Eddy, serta perangkat desa dan aparat terkait lainnya.
Dalam proses mediasi, masing-masing pihak diberi kesempatan menyampaikan pandangan terkait batas dan kepemilikan lahan di wilayah Serukam, Desa Pasti Jaya.
Menurut Bambang, mediasi tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya penyelesaian yang sebelumnya telah dilakukan Pemerintah Desa Pasti Jaya bersama Bhabinkamtibmas.
Ia menegaskan, kehadiran kepolisian dalam proses mediasi tidak hanya sebagai pendamping, tetapi juga memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat memicu perselisihan baru.
“Alhamdulillah, kedua pihak dapat mencapai kesepakatan bersama. Ini menjadi langkah positif untuk menjaga hubungan baik antarwarga dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif,” katanya.
Selain penandatanganan kesepakatan damai, kegiatan juga diakhiri dengan dokumentasi bersama sebagai simbol penyelesaian persoalan secara kekeluargaan.
Kapolsek Samalantan berharap penyelesaian sengketa melalui musyawarah dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menghadapi persoalan serupa di kemudian hari. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan mengutamakan penyelesaian secara dialogis dalam setiap permasalahan,” tutupnya. (*/)
- Penulis: Metro Singkawang

Saat ini belum ada komentar