Bob Hasan Tegaskan Satu Data Milik Rakyat, Pemprov Kalbar Usul Sanksi Pidana bagi Penyalahguna Data
- account_circle Adp/Tim
- calendar_month Senin, 13 Apr 2026
- print Cetak

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan melakukan kunjungan kerja ke Kalbar untuk menyusun RUU Satu Data Indonesia. Fokus pada transparansi data agraria dan sanksi hukum. (Foto: Adp)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MetroSingkawang.Com — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Barat pada Jumat (10/4/2026). Kunjungan ini dalam rangka penyusunan naskah akademik serta Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia.
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menegaskan bahwa Satu Data Indonesia harus menjadi milik seluruh rakyat. Menurutnya, kepemilikan data tidak boleh hanya terbatas pada pihak pemerintah saja.
“Data tidak boleh eksklusif, data harus terbuka, dapat diakses, dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat,” tegas Bob Hasan dalam pertemuan di Ruang Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar tersebut.
Ia menilai penguatan data merupakan bagian krusial dalam upaya mewujudkan kedaulatan ekonomi rakyat. Kebijakan yang valid dan berpihak kepada rakyat hanya bisa lahir dari basis data yang akurat.
“Satu Data Indonesia ini harus kita pastikan maknanya. Ini bukan hanya soal data, tetapi bagaimana data tersebut menjadi alat untuk menghadirkan keadilan ekonomi,” ucapnya.
Secara khusus, Bob Hasan menyoroti pentingnya keterbukaan data di sektor agraria dan perkebunan. Ia melihat selama ini rakyat masih sering kesulitan mengakses data krusial seperti Hak Guna Usaha (HGU).
Padahal, akses terhadap data tersebut sangat penting untuk menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat di daerah.
Ia bahkan memberikan contoh adanya masyarakat yang harus berhadapan dengan hukum karena dianggap mengambil hasil di lahan yang sebenarnya masih dalam status sengketa.
“Ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi data,” ungkap Bob Hasan menambahkan.
Sementara itu, mewakili Gubernur Kalimantan Barat, Asisten II Setda Provinsi Kalbar, Heronimus Hero, menjelaskan progres implementasi Satu Data di wilayahnya.
Sejak diluncurkan pada tahun 2019, program ini diklaim menunjukkan perkembangan yang signifikan. Hal ini menjadi bukti komitmen daerah dalam membangun tata kelola data yang transparan.
“Saat ini, lebih dari 15 ribu dataset telah dihimpun dari berbagai OPD. Ini menjadi bukti komitmen kami,” jelas Heronimus Hero pada Jumat (10/4/2026).
Selain memaparkan capaian, Heronimus juga memberikan masukan penting terkait penyusunan RUU tersebut. Ia mengusulkan agar pengaturan sanksi pidana dimasukkan ke dalam draf regulasi.
Langkah ini dinilai penting mengingat masih maraknya kasus kebocoran dan penyalahgunaan data yang terjadi tanpa adanya konsekuensi hukum yang tegas.
“Perlu dimasukkan dalam RUU ini, mengingat masih banyak terjadi kebocoran dan penyalahgunaan data tanpa konsekuensi hukum yang tegas,” ujarnya.
Kunjungan kerja ini turut dihadiri oleh anggota Baleg DPR RI serta Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard. Seluruh masukan dari daerah ini nantinya akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan RUU Satu Data Indonesia.
- Penulis: Adp/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar