Breaking News
Trending Tags
Beranda » Pasar Hongkong » Sah! Pemilik Odong-Odong Singkawang Tanda Tangani Kesepakatan, Siap Disita Jika Tak Ganti Roda Empat

Sah! Pemilik Odong-Odong Singkawang Tanda Tangani Kesepakatan, Siap Disita Jika Tak Ganti Roda Empat

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MetroSingkawang.Com — Dinas Perhubungan Kota Singkawang bersama para pemilik angkutan wisata odong-odong resmi menandatangani surat pernyataan kesepakatan penertiban angkutan wisata roda tiga. Prosesi penandatanganan kesepakatan penting tersebut berlangsung di Aula Dinas Perhubungan Kota Singkawang pada Rabu, 8 April 2026.

Melalui dokumen kesepakatan tersebut, seluruh pemilik odong-odong menyatakan kesiapan penuh untuk beralih ke angkutan wisata roda empat.

Pemerintah memberikan kurun waktu selama enam bulan untuk proses transisi ini, terhitung sejak 1 April hingga 30 September 2026 mendatang.

Para pemilik usaha juga menyepakati untuk mematuhi seluruh ketentuan teknis dan operasional yang telah ditetapkan demi menjamin keselamatan penumpang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Eko Susanto, menegaskan bahwa dokumen kesepakatan ini memiliki kekuatan hukum yang jelas bagi pemerintah daerah.

“Kesepakatan ini menjadi bentuk kepastian hukum agar para pemilik odong-odong bertanggung jawab menjalankan komitmen yang telah ditandatangani,” ujar Eko Susanto pada Rabu (8/4/2026).

Eko menjelaskan bahwa kebijakan ini sengaja diambil untuk memberikan ruang bernapas bagi para pelaku usaha kecil di sektor pariwisata tersebut.

Waktu selama enam bulan dinilai sudah cukup bagi para pemilik untuk mempersiapkan kebutuhan finansial, terutama dalam hal pengumpulan modal peralihan armada.

“Melalui kesepakatan ini, kami memberi ruang bagi pemilik odong-odong untuk mengumpulkan modal dan mempersiapkan peralihan ke angkutan wisata roda empat,” tambahnya.

Meski memberikan kelonggaran, pemerintah juga menetapkan sanksi yang sangat tegas bagi siapa pun yang melanggar batas waktu tersebut.

Para pemilik odong-odong telah menyatakan kesiapan menerima konsekuensi berupa penyitaan kendaraan jika armada roda tiga masih nekat beroperasi setelah 30 September 2026.

Eko menyatakan optimismenya bahwa proses pembenahan transportasi wisata ini akan berjalan lancar sesuai rencana.

Ia meyakini para pelaku usaha memiliki semangat yang sama untuk meningkatkan kualitas layanan wisata yang lebih aman dan profesional di Kota Singkawang.

“Sebelum masa enam bulan ini berakhir, saya yakin mereka sudah beralih ke angkutan wisata roda empat,” tutupnya dengan nada optimistis.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Singkawang Perkuat Pembinaan Satpam untuk Tingkatkan Profesionalisme

    Polres Singkawang Perkuat Pembinaan Satpam untuk Tingkatkan Profesionalisme

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Polres Singkawang melalui personel Satbinmas melakukan pembinaan dan pengecekan terhadap anggota Satuan Pengamanan (Satpam) atau pengamanan swakarsa di sejumlah instansi di Kota Singkawang, Selasa, 12 Mei 2026. Kegiatan tersebut dipimpin Ps. Kanitbinkamsa Satbinmas Polres Singkawang, Aipda Mernawati, bersama personel Binmas sebagai upaya meningkatkan profesionalisme dan kesiapan Satpam dalam mendukung keamanan lingkungan kerja. Pembinaan […]

  • 107 Guru di Singkawang Ikuti Bimtek Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus

    107 Guru di Singkawang Ikuti Bimtek Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com — Pemerintah Kota Singkawang terus memperkuat pelaksanaan pendidikan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Guru dalam Penanganan Anak Istimewa. Kegiatan yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang itu berlangsung di UPTD Layanan Disabilitas dan Pendidikan Transisi (LDPT), Selasa (19/5/2026), dan diikuti sebanyak 107 guru dari jenjang TK […]

  • Lansia di Seluas Nekat Minum Racun Rumput, Diduga Depresi Karena Faktor Usia dan Penyakit Asma

    Lansia di Seluas Nekat Minum Racun Rumput, Diduga Depresi Karena Faktor Usia dan Penyakit Asma

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Peristiwa memprihatinkan terjadi di Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat pada Jumat, 17 April 2026. Seorang perempuan lanjut usia berinisial B (68) diduga nekat mencoba mengakhiri hidup dengan meminum racun rumput. Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh anak kandung korban, berinisial I, sekitar pukul 13.00 WIB. Sebelum insiden terjadi, korban sempat beraktivitas normal […]

  • Perayaan Naik Dango Narah Padi XXX Samalantan Dipadati Ribuan Warga

    Perayaan Naik Dango Narah Padi XXX Samalantan Dipadati Ribuan Warga

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Rinto Andreas
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Perayaan adat dan budaya Naik Dango Narah Padi XXX di Kecamatan Samalantan, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Geliat tradisi tahunan masyarakat Dayak ini secara resmi dibuka langsung oleh Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, ditandai dengan pemukulan gong sebanyak tujuh kali pada Minggu (17/5/2026). Prosesi pembukaan yang sakral sekaligus semarak […]

  • Audit Satgas Berujung Sanksi: Prabowo Tutup Izin 28 Perusahaan di Hutan

    Audit Satgas Berujung Sanksi: Prabowo Tutup Izin 28 Perusahaan di Hutan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan di kawasan hutan nasional. Pencabutan izin ini merupakan hasil audit dan pemeriksaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam. “Presiden memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti […]

  • Pemkot Singkawang Luncurkan QRIS Dinamis dan KKPD untuk Digitalisasi Pajak Daerah

    Pemkot Singkawang Luncurkan QRIS Dinamis dan KKPD untuk Digitalisasi Pajak Daerah

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com — Pemerintah Kota Singkawang terus mempercepat transformasi digital di sektor keuangan daerah melalui penguatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Digitalisasi transaksi daerah dinilai mampu meningkatkan transparansi, efisiensi, dan pendapatan asli daerah. Langkah tersebut ditandai dengan soft launching QRIS Dinamis TCM untuk pembayaran pajak daerah serta implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang digelar dalam […]

expand_less