Sering Jadi Keluhan di Medsos, Ria Norsan Pertegas Pembagian Kewenangan Perbaikan Jalan di Kalbar
- account_circle Adp/Tim
- calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
- print Cetak

Gubernur Kalbar Ria Norsan pertegas pembagian kewenangan penanganan jalan nasional, provinsi, dan kabupaten. Fokus perkuat koordinasi demi konektivitas ekonomi. (Foto: Norsan tinjau jembatan rusak/Dok/Adp)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MetroSingkawang.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan bahwa koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota akan terus diperkuat. Langkah ini diambil agar pembangunan serta pemeliharaan jalan di Kalimantan Barat berjalan efektif guna mendukung konektivitas wilayah dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai respons atas ramainya keluhan masyarakat di media sosial terkait kondisi jalan yang rusak di sejumlah titik.
Gubernur juga bermaksud menjawab kebingungan publik mengenai siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas penanganan ruas jalan tertentu di daerah.
Menurut Ria Norsan, penanganan jalan telah diatur secara jelas berdasarkan status kewenangan yang mengacu pada keputusan hukum yang berlaku.
Jalan nasional sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1688/KPTS/M/2022.
Sementara itu, untuk jalan provinsi di Kalimantan Barat, acuannya adalah Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 1470/DPUPR/2022 sebagai dasar pembangunan.
Adapun jalan kabupaten atau kota ditetapkan melalui keputusan kepala daerah masing-masing, sehingga menjadi kewenangan penuh pemerintah kabupaten/kota setempat.
Meski demikian, Ria Norsan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tidak akan lepas tangan begitu saja terhadap kondisi jalan di daerah.
Pemprov tetap berkomitmen membantu jika kondisi jalan kabupaten berdampak signifikan pada mobilitas masyarakat dan konektivitas antarwilayah.
“Kalaupun itu bukan kewenangan provinsi, kita tetap dorong koordinasi. Prinsipnya, pelayanan ke masyarakat harus tetap berjalan,” ujar Ria Norsan belum lama ini.
Ia menambahkan bahwa pendekatan kolaboratif sangat penting agar persoalan infrastruktur tidak terjebak pada batasan administratif semata.
Pemprov Kalbar juga terus menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah pusat untuk penanganan jalan nasional, terutama pada ruas-ruas strategis logistik.
Di sisi lain, Gubernur berharap pemerintah pusat memberikan perhatian lebih dalam mengalokasikan anggaran infrastruktur jalan ke daerah Kalimantan Barat.
Dukungan anggaran dinilai sangat krusial agar konektivitas antarwilayah dapat terhubung dengan baik dan berdampak langsung pada ekonomi warga.
Pemprov juga menyoroti masih adanya laporan mengenai jalan berlumpur yang sulit dilalui kendaraan di beberapa wilayah pelosok Kalbar.
Penguatan sinergi lintas pemerintahan dinilai menjadi kunci utama agar penanganan di lapangan tidak terhambat oleh ego sektoral kewenangan.
Dengan koordinasi yang kuat, Pemprov Kalbar berharap persoalan jalan rusak dapat ditangani lebih cepat sehingga akses masyarakat semakin terbuka luas.
Aktivitas ekonomi daerah pun diharapkan dapat tumbuh lebih merata di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Barat setelah infrastruktur jalan membaik.
- Penulis: Adp/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar