Pemkot Singkawang Luncurkan QRIS Dinamis dan KKPD untuk Digitalisasi Pajak Daerah
- account_circle Metro Singkawang
- calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
- print Cetak

Pemerintah Kota Singkawang memperkuat digitalisasi keuangan daerah melalui soft launching QRIS Dinamis TCM dan implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah. Foto: dok Humas Singkawang
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MetroSingkawang.com — Pemerintah Kota Singkawang terus mempercepat transformasi digital di sektor keuangan daerah melalui penguatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Digitalisasi transaksi daerah dinilai mampu meningkatkan transparansi, efisiensi, dan pendapatan asli daerah.
Langkah tersebut ditandai dengan soft launching QRIS Dinamis TCM untuk pembayaran pajak daerah serta implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang digelar dalam High Level Meeting di Ruang Rapat Wali Kota Singkawang, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan itu dihadiri perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Bank Kalbar Cabang Singkawang, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Singkawang, Siti Kodam Mariana, mengatakan digitalisasi transaksi daerah menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan modern. “Pelaksanaan ETPD merupakan langkah strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan berbasis digital yang transparan, efektif, dan modern,” kata Siti Kodam.
Menurut dia, kegiatan tersebut juga menjadi momentum evaluasi sistem transaksi digital yang selama ini berjalan sekaligus penyusunan roadmap ETPD Kota Singkawang periode 2026-2030. Ia menjelaskan, penyusunan roadmap dilakukan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri terkait percepatan transformasi digital pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kesempatan itu, Pemkot Singkawang mulai menerapkan QRIS Dinamis TCM sebagai alternatif pembayaran pajak daerah berbasis digital. Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak tanpa dikenakan biaya administrasi tambahan. “QRIS tanpa perlu biaya admin sehingga lebih ringan bagi masyarakat,” ujarnya.
Siti Kodam berharap sistem pembayaran digital tersebut dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.
Selain penerapan QRIS Dinamis TCM, Pemerintah Kota Singkawang juga mulai mengimplementasikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai instrumen pembayaran resmi pemerintah daerah berbasis non-tunai.
Menurut dia, penggunaan KKPD dinilai mampu meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan belanja daerah karena seluruh transaksi tercatat secara digital. “Kami optimistis implementasi QRIS Dinamis TCM dan KKPD menjadi langkah nyata dalam meningkatkan PAD sekaligus mempercepat transformasi digital pelayanan publik di daerah,” katanya.
Ke depan, Pemkot Singkawang akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk memperluas implementasi transaksi non-tunai dan layanan publik berbasis digital di berbagai sektor. “Pengembangan inovasi ini akan terus kami dorong agar dapat menjangkau lebih banyak sektor dan mendukung peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya. (*/)
- Penulis: Metro Singkawang

Saat ini belum ada komentar