Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Tanggapi Isu Bebasnya Terdakwa Korupsi Hibah Mujahidin, Kasi Penkum Kejati Kalbar Buka Suara

Tanggapi Isu Bebasnya Terdakwa Korupsi Hibah Mujahidin, Kasi Penkum Kejati Kalbar Buka Suara

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MetroSingkawang.Com — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pembangunan Gedung Yayasan Mujahidin tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan tahapan proses peradilan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan menyikapi maraknya pemberitaan di media massa dan media sosial terkait berakhirnya masa penahanan dua terdakwa, yakni Ismuni dan Mulyadi, pada Sabtu, 17 Oktober 2026.

Mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menjelaskan bahwa persoalan masa penahanan sepenuhnya mengacu pada batas kewenangan aparat penegak hukum dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Setelah perkara dilimpahkan dan diperiksa di persidangan, tentunya kewenangan terkait penahanan harus dilihat berdasarkan status perkara, masa penahanan yang telah dijalani, serta dasar hukum acara yang berlaku. Terdakwa harus segera dikeluarkan dari tahanan (Bebas Demi Hukum) dikarenakan masa penahanan sah terhadap yang bersangkutan telah berakhir/habis dan tidak terdapat surat perintah perpanjangan penahanan lebih lanjut dari yang berwenang,” terang Wayan dalam keterangan resminya, Sabtu (17/10/2026).

Wayan menggarisbawahi bahwa status Bebas Demi Hukum akibat habisnya masa penahanan teknis tersebut sama sekali bukan berarti perkara pidananya dihentikan (SP3) atau para terdakwa dinyatakan bebas dari tuduhan korupsi.

“Status ‘Bebas Demi Hukum’ karena masa tahanan habis bukan berarti perkara pidananya dihentikan atau para terdakwa dinyatakan tidak bersalah. Proses hukum dan persidangan tetap berjalan sebagaimana mestinya, namun status terdakwa saat ini tidak lagi ditahan,” tegasnya.

Perkara dugaan korupsi penyelewengan dana hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk pembangunan Gedung Yayasan Mujahidin Tahun Anggaran 2020–2022 tersebut saat ini masih bergulir di meja hijau. Seluruh dalil dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun pembelaan dari penasihat hukum terdakwa akan diuji secara obyektif berdasarkan pembuktian fakta sidang serta alat bukti yang sah.

“Kejati Kalbar menghormati proses persidangan yang sedang berlangsung serta menegaskan pentingnya kepastian hukum, penghormatan terhadap hak-hak terdakwa, dan memastikan pelaksanaan tugas aparat penegak hukum secara profesional dan akuntabel,” lanjut Wayan.

Pihak kejaksaan memastikan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) hingga majelis hakim menjatuhkan putusan vonis yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif
  • Sumber: Rilis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi


Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Sinergi Pembangunan Perbatasan Melalui Forum Staf Ahli se-Kalbar di PLBN Aruk

    Perkuat Sinergi Pembangunan Perbatasan Melalui Forum Staf Ahli se-Kalbar di PLBN Aruk

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Jajaran Staf Ahli Bupati Sambas mengikuti Forum Staf Ahli Kepala Daerah se-Kalimantan Barat Tahun 2026 yang digelar di Aula Wisma Indonesia, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas, Kamis (21/5/2026). Forum tersebut menjadi wadah diskusi dan koordinasi antar pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan kawasan perbatasan di Kalimantan Barat. Tiga staf ahli yang […]

  • Instruksi DPP Digelar Serentak, Ermin Elviani Pimpin Aksi Donor Darah Demokrat Kalbar

    Instruksi DPP Digelar Serentak, Ermin Elviani Pimpin Aksi Donor Darah Demokrat Kalbar

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Demokrat ke-25, DPD Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan aksi sosial kemanusiaan berupa kegiatan donor darah yang bekerja sama dengan PMI Kota Pontianak. Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang diinstruksikan oleh DPP Partai Demokrat agar diselenggarakan secara serentak di tingkat DPD dan DPC […]

  • Sambut Edisi ke-20, Borneo Jazz Festival 2026 Tambah Area Festival Village dan Fun Run 5K

    Sambut Edisi ke-20, Borneo Jazz Festival 2026 Tambah Area Festival Village dan Fun Run 5K

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Gelaran musik bertaraf internasional, Borneo Jazz Festival, resmi mengumumkan pelaksanaan edisinya yang ke-20. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, festival tahunan ini akan dipusatkan di jantung pusat kota Miri, tepatnya di Pullman Miri Waterfront, Sarawak, Malaysia, pada 4 dan 5 Desember 2026 mendatang. Mengusung tema utama “Beyond Jazz”, perhelatan edisi perak ini dirancang bukan […]

  • WFA Bukan Berarti Libur, Sekda Harisson Minta ASN Tetap Produktif Layani Masyarakat dari Rumah

    WFA Bukan Berarti Libur, Sekda Harisson Minta ASN Tetap Produktif Layani Masyarakat dari Rumah

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memastikan seluruh lini pelayanan publik tetap berjalan optimal selama penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) menjelang Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menyampaikan kepastian tersebut saat menjadi narasumber dalam podcast BPSDM Provinsi Kalbar pada Selasa, 15 Maret 2026. Kebijakan ini mengacu […]

  • Bank Kalbar Khitan 153 Anak pada Lanjutan Rangkaian Peringatan HUT ke-62, Perkuat Komitmen Berbagi untuk Masyarakat

    Bank Kalbar Khitan 153 Anak pada Lanjutan Rangkaian Peringatan HUT ke-62, Perkuat Komitmen Berbagi untuk Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Dalam Rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62, Bank Kalbar menggelar khitanan massal bagi 153 anak sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Dana Pensiun (Dapen) Bank Kalbar, Jalan Budi Karya, Pontianak, pada Sabtu (27/6/2026) itu menjadi salah satu rangkaian perayaan hari jadi bank kebanggaan masyarakat Kalimantan Barat tersebut. […]

  • Bahasa Melayu Singkawang Mulai Terkikis, Balai Bahasa Gandeng Guru Jadikan Materi Utama di SD dan SMP

    Bahasa Melayu Singkawang Mulai Terkikis, Balai Bahasa Gandeng Guru Jadikan Materi Utama di SD dan SMP

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Bahasa daerah Melayu di Kota Singkawang kini menjadi fokus utama program pelestarian melalui jalur pendidikan formal. Langkah ini diambil menyusul indikasi menurunnya penggunaan bahasa ibu tersebut dalam komunikasi sehari-hari, terutama di lingkungan keluarga. Program revitalisasi ini digagas oleh Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat dan mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Singkawang. Strategi utamanya […]

expand_less