Pemkot Singkawang Beri Penghargaan kepada Pengurus Aset Daerah Terbaik
- account_circle Metro Singkawang
- calendar_month 7 jam yang lalu
- print Cetak

Pemerintah Kota Singkawang memberikan penghargaan kepada tiga pengurus barang terbaik sebagai upaya memperkuat tata kelola aset daerah yang tertib dan akuntabel. Foto: dok Humas Pemkot Singkawang
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MetroSingkawang.com – Pemerintah Kota Singkawang memberikan penghargaan kepada tiga pengurus barang milik daerah terbaik tingkat kota tahun 2026 sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya pengelolaan aset daerah yang tertib dan akuntabel.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah yang berlangsung di Ballroom Hotel Swiss-Belinn Singkawang, Kamis (4/6/2026). Sekretaris Daerah Kota Singkawang Dwi Yanti selaku Pengelola Barang Daerah mengatakan, pengurus barang memiliki peran penting dalam memastikan aset pemerintah tercatat, terawat, dan dikelola sesuai aturan.
Menurut dia, pengurus barang menjadi ujung tombak dalam mendukung tertib administrasi dan pengamanan barang milik daerah di setiap perangkat daerah. “Pengurus barang bukan hanya melakukan inventarisasi, tetapi juga memastikan aset daerah memiliki data yang akurat, terpelihara dengan baik, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Dwi Yanti.
Ia menambahkan, pengelolaan aset daerah kini menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Aspek pengelolaan aset juga menjadi perhatian dalam berbagai instrumen pengawasan dan pencegahan korupsi, seperti Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).
Berdasarkan hasil penilaian Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Singkawang, penghargaan terbaik pertama diraih Aslina dari Sekretariat Daerah dengan nilai 103,59. Posisi terbaik kedua diraih Fahri Seno Agusta dari RSUD Dr Abdul Aziz dengan nilai 100,95, sedangkan terbaik ketiga diraih Novarina dari Kecamatan Singkawang Barat dengan nilai 100,51.
Dwi Yanti menjelaskan, penilaian dilakukan terhadap 30 pengurus barang di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang secara objektif. Beberapa indikator yang menjadi dasar penilaian antara lain ketepatan waktu penyampaian laporan, rekonsiliasi aset, kualitas data aset, kelengkapan administrasi, hingga koordinasi dalam pelaksanaan tugas.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi para pengurus barang dalam mendukung pengelolaan aset daerah yang semakin baik,” ujarnya.
Ia berharap penghargaan tersebut dapat memotivasi seluruh pengurus barang untuk terus meningkatkan profesionalisme dan menjaga aset daerah secara bertanggung jawab. Menurut dia, pengelolaan aset yang baik akan mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Singkawang. (*/)
- Penulis: Metro Singkawang

Saat ini belum ada komentar