Gerebek Judi Remi Box di Kelurahan Melayu, Polres Singkawang Amankan Lima Orang
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month 9 jam yang lalu
- print Cetak

Polres Singkawang mengamankan lima orang terkait praktik judi remi box di Kelurahan Melayu dalam rangkaian Operasi Pekat Kapuas 2026. (FOTO: Hms)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MetroSingkawang.Com — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Singkawang terus berkomitmen memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukumnya. Terbaru, Tim Opsnal Satreskrim Polres Singkawang berhasil mengungkap praktik perjudian jenis remi box di sebuah rumah di kawasan Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat, pada Minggu (3/5/2026).
Penindakan tegas ini bermula dari keresahan warga sekitar yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas segera melakukan penyelidikan lapangan dan mendapati sejumlah orang sedang asyik bermain kartu remi yang diduga kuat menggunakan uang sebagai taruhan.
Pihak Polres Singkawang melalui keterangan resmi Humas menyatakan bahwa penggerebekan berlangsung kondusif tanpa adanya perlawanan dari para pelaku.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera melakukan penyelidikan dan mendapati sejumlah orang tengah bermain kartu remi dengan dugaan menggunakan uang sebagai taruhan,” jelas pihak Polres Singkawang.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan lima orang pria yang berada di lokasi. Mereka masing-masing berinisial D (selaku pemilik rumah), serta TKT, LL, AJ, dan AS.
Saat ini, kelima orang tersebut telah dibawa ke Mapolres Singkawang guna menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim untuk mendalami peran masing-masing.
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan praktik perjudian.
Barang bukti tersebut antara lain uang tunai sebesar Rp1,6 juta, beberapa set kartu remi, serta alat pendukung permainan lainnya yang ditemukan di atas meja permainan.
Satreskrim Polres Singkawang menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas 2026. Operasi ini memang difokuskan untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, mulai dari perjudian, peredaran minuman keras ilegal, hingga prostitusi, demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Polres Singkawang juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berani melapor.
Pihak kepolisian mengimbau warga untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar