Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Tanggapi Isu Bebasnya Terdakwa Korupsi Hibah Mujahidin, Kasi Penkum Kejati Kalbar Buka Suara

Tanggapi Isu Bebasnya Terdakwa Korupsi Hibah Mujahidin, Kasi Penkum Kejati Kalbar Buka Suara

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MetroSingkawang.Com — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pembangunan Gedung Yayasan Mujahidin tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan tahapan proses peradilan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan menyikapi maraknya pemberitaan di media massa dan media sosial terkait berakhirnya masa penahanan dua terdakwa, yakni Ismuni dan Mulyadi, pada Sabtu, 17 Oktober 2026.

Mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menjelaskan bahwa persoalan masa penahanan sepenuhnya mengacu pada batas kewenangan aparat penegak hukum dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Setelah perkara dilimpahkan dan diperiksa di persidangan, tentunya kewenangan terkait penahanan harus dilihat berdasarkan status perkara, masa penahanan yang telah dijalani, serta dasar hukum acara yang berlaku. Terdakwa harus segera dikeluarkan dari tahanan (Bebas Demi Hukum) dikarenakan masa penahanan sah terhadap yang bersangkutan telah berakhir/habis dan tidak terdapat surat perintah perpanjangan penahanan lebih lanjut dari yang berwenang,” terang Wayan dalam keterangan resminya, Sabtu (17/10/2026).

Wayan menggarisbawahi bahwa status Bebas Demi Hukum akibat habisnya masa penahanan teknis tersebut sama sekali bukan berarti perkara pidananya dihentikan (SP3) atau para terdakwa dinyatakan bebas dari tuduhan korupsi.

“Status ‘Bebas Demi Hukum’ karena masa tahanan habis bukan berarti perkara pidananya dihentikan atau para terdakwa dinyatakan tidak bersalah. Proses hukum dan persidangan tetap berjalan sebagaimana mestinya, namun status terdakwa saat ini tidak lagi ditahan,” tegasnya.

Perkara dugaan korupsi penyelewengan dana hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk pembangunan Gedung Yayasan Mujahidin Tahun Anggaran 2020–2022 tersebut saat ini masih bergulir di meja hijau. Seluruh dalil dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun pembelaan dari penasihat hukum terdakwa akan diuji secara obyektif berdasarkan pembuktian fakta sidang serta alat bukti yang sah.

“Kejati Kalbar menghormati proses persidangan yang sedang berlangsung serta menegaskan pentingnya kepastian hukum, penghormatan terhadap hak-hak terdakwa, dan memastikan pelaksanaan tugas aparat penegak hukum secara profesional dan akuntabel,” lanjut Wayan.

Pihak kejaksaan memastikan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) hingga majelis hakim menjatuhkan putusan vonis yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif
  • Sumber: Rilis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi


Rekomendasi Untuk Anda

  • Gebrak Bengkayang Asri di Jagoi Babang: Tanam Pohon dan Senam Sehat di Sekolah Perbatasan

    Gebrak Bengkayang Asri di Jagoi Babang: Tanam Pohon dan Senam Sehat di Sekolah Perbatasan

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Rinto Andreas
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Semangat menjaga kelestarian lingkungan merambah hingga ke wilayah perbatasan. Melalui tema “Gebrak Bengkayang Asri”, SD Negeri 03 Jagoi Kindau di Kecamatan Jagoi Babang menjadi pusat aksi penghijauan dan pola hidup sehat yang melibatkan ratusan siswa serta unsur pemerintah daerah, Jumat (8/5/2026). Kegiatan ini diinisiasi oleh K3S Pioner Perbatasan Kecamatan Jagoi Babang di bawah […]

  • Pemkot Singkawang Bakal Sidak Seluruh Pengelola Dapur MBG Buntut Dugaan Keracunan di MAN Model

    Pemkot Singkawang Bakal Sidak Seluruh Pengelola Dapur MBG Buntut Dugaan Keracunan di MAN Model

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Pemerintah Kota Singkawang bergerak cepat merespons kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa puluhan siswa MAN Model Kota Singkawang. Langkah ini diambil dengan menggelar pertemuan intensif bersama pengelola dapur MBG terkait guna mengevaluasi standar operasional di lapangan. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Dwi Yanti, bersama pihak SPPG […]

  • Masuk Kharisma Event Nusantara, PGD ke-40 Diharapkan Dongkrak Ekonomi Pariwisata Kalbar

    Masuk Kharisma Event Nusantara, PGD ke-40 Diharapkan Dongkrak Ekonomi Pariwisata Kalbar

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi membuka Pekan Gawai Dayak (PGD) ke-40 Tahun 2026 di Rumah Radakng Pontianak, Rabu (20/5/2026). Pembukaan agenda tahunan ini ditandai dengan pemukulan alat musik tradisional kangkuang. Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa Pekan Gawai Dayak merupakan milik seluruh masyarakat Kalimantan Barat sebagai ruang persatuan dalam keberagaman. […]

  • Buka Temu BAPAKAT Area Singbebas, Bupati Satono Usulkan Layanan Publik Masuk Agenda Depan

    Buka Temu BAPAKAT Area Singbebas, Bupati Satono Usulkan Layanan Publik Masuk Agenda Depan

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Bupati Sambas, Satono, secara resmi membuka pelaksanaan Temu Bapak-Bapak Katolik (BAPAKAT) Area Singbebas yang berlangsung di SMP Amkur Sambas, Jumat (26/6/2026). Kegiatan yang diikuti perwakilan dari 11 paroki di Dekanat Singbebas tersebut mengusung tema “Membangun Keluarga, Gereja, dan Bangsa dalam Keberagaman.” Tema ini menjadi pengingat pentingnya peran kaum bapak sebagai pilar utama dalam […]

  • Wacana 12,7 Juta Hektare Hutan Rusak untuk Sawit B50 Hashim Djojohadikusumo Sorot Perhatian Pakar

    Wacana 12,7 Juta Hektare Hutan Rusak untuk Sawit B50 Hashim Djojohadikusumo Sorot Perhatian Pakar

    • calendar_month Minggu, 18 Okt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, memicu perdebatan publik usai mewacanakan pemanfaatan 12,7 juta hektare “hutan rusak” atau lahan terdegradasi untuk ekspansi perkebunan kelapa sawit. Langkah ini digadang-gadang demi mengejar target swasembada energi melalui program mandatori biofuel B50 hingga B100. Pernyataan tersebut disampaikan adik Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri forum […]

  • Kisah Inspiratif dari Sambas: Pasangan Suami Istri Raih Gelar Doktor Bersamaan

    Kisah Inspiratif dari Sambas: Pasangan Suami Istri Raih Gelar Doktor Bersamaan

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Kabar membanggakan datang dari dunia akademik Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Pasangan suami istri, Bayu dan Poniam, sukses mengukir sejarah pribadi dengan meraih gelar doktor secara bersamaan pada program Pascasarjana konsentrasi Pendidikan dan Keguruan di UIN Alauddin Makassar. Prosesi promosi doktor yang sangat dinantikan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 16 April 2026. Keberhasilan keduanya meraih […]

expand_less