Breaking News
Trending Tags
Beranda » Pasar Hongkong » Beri Masa Tenggang 6 Bulan, Dishub Singkawang Akan Sita Odong-Odong Jika Tak Beralih ke Roda Empat

Beri Masa Tenggang 6 Bulan, Dishub Singkawang Akan Sita Odong-Odong Jika Tak Beralih ke Roda Empat

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MetroSingkawang.Com — Para pemilik usaha odong-odong roda tiga di Kota Singkawang meminta kelonggaran waktu selama enam bulan untuk beralih menggunakan kendaraan roda empat. Permintaan tersebut mencuat dalam kegiatan penertiban yang digelar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) bersama tim gabungan pada Rabu, 1 April 2026.

Kepala Dishub Singkawang, Eko Susanto, menjelaskan bahwa kesepakatan ini lahir dari hasil dialog langsung dengan para pelaku usaha di lapangan.

Para pemilik usaha menyatakan kesanggupan untuk beralih ke armada yang lebih aman, namun mereka mengaku membutuhkan waktu guna menyiapkan modal usaha.

“Dari hasil diskusi, mereka meminta waktu hingga enam bulan untuk beralih ke odong-odong roda empat,” ujar Eko Susanto pada Rabu (1/4/2026).

Sebagai langkah tindak lanjut, Dishub Singkawang akan segera mengundang para pemilik kendaraan untuk menandatangani surat pernyataan komitmen resmi.

Dalam kesepakatan tersebut, pemerintah telah menetapkan sanksi tegas berupa penyitaan kendaraan apabila batas waktu yang ditentukan tidak diindahkan.

“Jika dalam enam bulan belum beralih, kendaraan akan disita sesuai kesepakatan,” tegas Eko pada Rabu (1/4/2026).

Eko menilai sikap para pelaku usaha ini menunjukkan adanya kesadaran baru mengenai pentingnya aspek keselamatan bagi para penumpang wisata.

Peralihan ke kendaraan roda empat dipandang sebagai langkah awal dalam melakukan penataan transportasi wisata yang lebih aman dan profesional di Kota Singkawang.

Kebijakan pemberian masa tenggang ini juga didasari oleh pertimbangan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup pada usaha tersebut.

Selama periode enam bulan ini, odong-odong roda tiga masih diizinkan beroperasi secara terbatas di bawah pengawasan ketat petugas di lapangan.

“Kami melihat ini dari sisi kemanusiaan. Mereka butuh waktu dan biaya untuk beralih, sehingga tetap kami izinkan beroperasi sementara dengan pengawasan,” jelasnya.

Meski demikian, Eko menegaskan bahwa seluruh risiko operasional yang terjadi selama masa tenggang tetap menjadi tanggung jawab penuh para pemilik kendaraan.

Di sisi lain, salah satu pelaku usaha odong-odong, Syaradi, menyambut kebijakan masa tenggang ini sebagai jalan tengah yang cukup adil.

Ia mengaku berkomitmen untuk memenuhi standar keselamatan pemerintah, meskipun biaya peralihan ke roda empat diakuinya tidak sedikit.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin dalam enam bulan ini. Karena ini mata pencaharian kami, kami butuh waktu untuk mengumpulkan modal,” ungkap Syaradi.

Pemerintah berharap masa transisi ini dapat berjalan lancar sehingga sektor pariwisata di Kota Singkawang semakin tertata dan menjamin keselamatan bagi para pengunjung.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atraksi Naga Pukau Ribuan Warga Bengkayang, Polres Amankan Jalur Melalui Operasi Liong Kapuas 2026

    Atraksi Naga Pukau Ribuan Warga Bengkayang, Polres Amankan Jalur Melalui Operasi Liong Kapuas 2026

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Kemeriahan perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, berlangsung semarak pada Minggu, 22 Februari 2026. Atraksi naga yang melintasi kawasan Pos Pengamanan hingga Pasar Bengkayang menjadi magnet bagi ribuan warga yang memadati ruas jalan untuk menyaksikan pertunjukan budaya tahunan tersebut. Momentum budaya ini mendapatkan pengamanan ketat dari jajaran Polres […]

  • Dugaan Pungli Jual Beli Cap Paspor di Perbatasan, Ditjen Imigrasi Tarik Tiga Oknum Petugas ke Jakarta

    Dugaan Pungli Jual Beli Cap Paspor di Perbatasan, Ditjen Imigrasi Tarik Tiga Oknum Petugas ke Jakarta

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemeriksaan terhadap tiga petugas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat. Ketiga oknum tersebut diduga kuat telah melakukan pelanggaran prosedur pemeriksaan keimigrasian di jalur perbatasan darat antara Indonesia dan Malaysia. Direktur Kepatuhan Internal (PatNal) Ditjen Imigrasi, Barron Ichsan, menegaskan […]

  • Apa Itu e-BPKB? Ini Cara Kerja, Manfaat, dan Jadwal Penerapannya

    Apa Itu e-BPKB? Ini Cara Kerja, Manfaat, dan Jadwal Penerapannya

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Korlantas Polri mulai menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB) sebagai bagian dari digitalisasi layanan kendaraan bermotor. Kebijakan ini ditargetkan berlaku penuh untuk seluruh kendaraan baru pada 2027. Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, penerapan e-BPKB sudah berjalan sejak Maret 2025, dimulai dari kendaraan roda empat atau mobil baru. “Target kami 2027 […]

  • Publik Pertanyakan Transparansi Kejati, Ekspos Tumpukan Duit Rp115 Miliar Tanpa Nama Perusahaan

    Publik Pertanyakan Transparansi Kejati, Ekspos Tumpukan Duit Rp115 Miliar Tanpa Nama Perusahaan

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Penk/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) memamerkan penyelamatan uang negara dalam jumlah fantastis, yakni sebesar Rp115 miliar, pada Kamis pagi (16/4/2026). Uang tersebut merupakan hasil penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit periode 2017–2023. Namun, dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kejati Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak tersebut, pihak […]

  • Hadirkan Rocky Gerung hingga Yusril Ihza Mahendra, Partai Hanura Gembleng Anggota DPRD di Kalbar

    Hadirkan Rocky Gerung hingga Yusril Ihza Mahendra, Partai Hanura Gembleng Anggota DPRD di Kalbar

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) secara resmi membuka agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) pertama di tahun 2026 bagi Anggota DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia. Perhelatan besar ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 1 hingga 3 Mei 2026, bertempat di Novotel Gajahmada, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Kegiatan strategis ini dibuka langsung oleh […]

  • Tips Memilih Hewan Kurban Terbaik Menurut Syariat: Fokus pada Umur dan Kesehatan

    Tips Memilih Hewan Kurban Terbaik Menurut Syariat: Fokus pada Umur dan Kesehatan

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Menjelang perayaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, umat Muslim mulai mempersiapkan diri untuk melaksanakan ibadah kurban. Selain aspek keikhlasan, pemilihan hewan kurban yang sesuai dengan kriteria syariat menjadi hal yang sangat penting guna memastikan keabsahan ibadah tersebut. Ustaz Dr. K.H. Muhammad Abduh Tuasikal, ST., M.Sc., menjelaskan bahwa esensi dari kurban […]

expand_less