Jelang Imlek, Karantina Kalbar Gagalkan Penyelundupan Bibit Bambu Hias Asal Malaysia di PLBN Entikong
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
- print Cetak

Petugas Karantina Kalbar di PLBN Entikong cegah masuknya 9 bibit bambu hias asal Malaysia tanpa izin. Langkah ini guna lindungi pertanian dari ancaman hama. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MetroSingkawang.Com — Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan PLBN Entikong kembali membuktikan perannya sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan hayati negara. Dalam operasi pengawasan rutin pada Selasa, 3 Februari 2026, petugas berhasil menggagalkan upaya pemasukan sembilan kemasan bibit bambu hias asal Malaysia di jalur lintas batas negara. Penindakan ini dilakukan karena komoditas tersebut berisiko membawa organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) yang dapat mengancam ekosistem pertanian di Indonesia.
Upaya pemasukan secara ilegal ini diduga dipicu oleh lonjakan permintaan bibit bambu hias menjelang perayaan Tahun Baru Imlek. Masyarakat banyak memburu tanaman ini sebagai dekorasi estetika yang dipercaya membawa keberuntungan, sehingga mendorong oknum pelintas mencoba memasukkannya tanpa prosedur karantina yang sah.
Selain melakukan penindakan, petugas karantina juga aktif memberikan edukasi kepada para pelintas mengenai regulasi pemasukan tumbuhan. Masyarakat diingatkan tentang kewajiban memiliki sertifikat kesehatan tumbuhan (Phytosanitary Certificate) dari negara asal guna menumbuhkan kesadaran dalam menjaga keamanan hayati nasional.
Penanggung Jawab Karantina Kalbar Satuan Pelayanan PLBN Entikong, Swiet Sinay, menegaskan bahwa setiap media pembawa ilegal dapat berdampak serius bagi ketahanan hayati di tanah air.
“Bibit tanaman bukan sekadar barang bawaan, melainkan media yang membawa risiko biologis nyata bagi pertanian kita. Satu bibit yang lolos tanpa pengawasan dapat menjadi pintu masuk hama dan penyakit tumbuhan,” tegas Swiet Sinay pada Selasa (3/2/2026).
Ia menambahkan bahwa pengawasan di gerbang perbatasan dilakukan secara ketat untuk memastikan tidak ada celah bagi masuknya ancaman biologis yang merugikan.
“Oleh karena itu, pengawasan di PLBN Entikong kami lakukan secara ketat dan tanpa kompromi, disertai edukasi agar masyarakat semakin sadar dan patuh aturan,” jelasnya sebagaimana tertulis dalam laporan kegiatan pengawasan tersebut.
Sinergi antara pengawasan yang kuat dan edukasi kepada masyarakat menjadi fondasi utama dalam meminimalkan risiko masuknya hama penyakit. Mengingat peran strategis PLBN Entikong sebagai pintu masuk negara, kesiagaan petugas terus ditingkatkan, terutama menjelang hari raya besar yang identik dengan peningkatan arus pergerakan komoditas lintas negara.
Diharapkan melalui tindakan tegas ini, masyarakat semakin memahami pentingnya mengikuti prosedur karantina demi melindungi kekayaan hayati dan keberlangsungan sektor pertanian di Indonesia.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar