Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » RS Yarsi Pontianak Raih Kepercayaan Publik, Sekda Kalbar Soroti Pentingnya Tambah Gedung Rawat Inap

RS Yarsi Pontianak Raih Kepercayaan Publik, Sekda Kalbar Soroti Pentingnya Tambah Gedung Rawat Inap

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MetroSingkawang.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan apresiasi tinggi terhadap transformasi manajemen dan peningkatan kualitas pelayanan Rumah Sakit (RS) Yarsi Pontianak. Perubahan ini dinilai berhasil mengembalikan kepercayaan masyarakat secara signifikan terhadap institusi kesehatan tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, dr. Harisson, mengungkapkan bahwa salah satu bukti keberhasilan RS Yarsi terlihat dari tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) yang kini telah mencapai angka 86 persen. Menurutnya, angka ini mencerminkan tingginya minat masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan di sana.

Tingginya angka BOR tersebut membawa tantangan baru bagi pihak pengelola. Harisson menyebutkan bahwa kondisi saat ini sudah menunjukkan perlunya pengembangan infrastruktur.

“Dalam manajemen rumah sakit, BOR 86 persen sudah masuk kategori lampu kuning. Artinya, rumah sakit sudah sangat padat dan perlu segera dilakukan penambahan gedung rawat inap untuk mengakomodasi kebutuhan pasien,” ujar Harisson usai membuka Rapat Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Yayasan Rumah Sakit Islam (Yarsi), di Aula RS Yarsi Pontianak, Rabu (14/1/2026).

Selain keterisian tempat tidur, Harisson juga menyoroti perbaikan pada indikator manajerial lainnya, yaitu durasi pergantian pasien di tempat tidur (Turnover Interval/TOI) dan rata-rata lama rawat pasien (Length of Stay/LOS).

Ia membandingkan kondisi masa lalu RS Yarsi yang sempat memiliki catatan kurang ideal, di mana satu tempat tidur harus menunggu hingga 24 hari sebelum bisa digunakan kembali oleh pasien baru.

“Sekarang, di bawah kepemimpinan dr. Carlos, TOI berhasil ditekan menjadi hanya 1,6 hari. Ini pencapaian luar biasa. Pasien pulang, tidak sampai dua hari kamar sudah siap digunakan kembali,” jelasnya.

Dari sisi durasi perawatan atau LOS, RS Yarsi kini berada di kisaran rata-rata empat hari. Harisson menilai hal ini sebagai bukti bahwa kompetensi tenaga medis dalam memberikan penanganan sudah semakin cepat, tepat, dan berkualitas.

“Pasien datang, ditangani dengan cepat, sembuh, dan bisa kembali ke keluarga. Ini bukti profesionalisme dokter dan perawat kita,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Harisson memberikan klarifikasi mengenai langkah administratifnya di jajaran pembina yayasan. Ia menjelaskan bahwa dirinya sempat mundur dari posisi pembina guna menjaga integritas dan menghindari konflik kepentingan terkait rencana penyaluran hibah dari pemerintah daerah.

“Saya ingin memastikan tidak ada kecurigaan bahwa bantuan diberikan karena jabatan. Saya mundur secara administratif melalui notaris agar dukungan Pemprov kepada Yarsi benar-benar murni atas dasar kepentingan publik dan kinerja rumah sakit,” tegas Harisson.

Terkait tantangan anggaran, ia memaparkan bahwa saat ini terjadi pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp522 miliar. Kondisi ini memaksa pemerintah melakukan efisiensi di berbagai sektor, termasuk penyesuaian nilai hibah untuk sejumlah organisasi.

Meski demikian, Harisson mendorong pengurus Yarsi untuk tetap optimis dan terus menjalin komunikasi aktif dengan Gubernur Kalbar demi keberlanjutan pelayanan.

“Yarsi adalah lembaga sosial nirlaba. Kita membutuhkan orang-orang yang mau berjuang tanpa pamrih demi kepentingan umat. Pemerintah akan terus berupaya hadir meski di tengah keterbatasan,” tutupnya.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan harapan kolektif agar RS Yarsi terus menjadi pusat layanan kesehatan yang ramah, cepat, dan menjadi tumpuan utama bagi masyarakat Kalimantan Barat.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Adpim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi


Rekomendasi Untuk Anda

  • Terima Laporan PMKP RSUD Soedarso, Sekda Harisson Minta Indikator Keuangan dan BOR Ikut Ditampilkan

    Terima Laporan PMKP RSUD Soedarso, Sekda Harisson Minta Indikator Keuangan dan BOR Ikut Ditampilkan

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, selaku Ketua Dewan Pengawas RSUD dr. Soedarso menerima laporan Program Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) Triwulan I Tahun 2026 di Aula RSUD dr. Soedarso, Jumat (22/5/2026). Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur RSUD dr. Soedarso, Hary Agung Tjahyadi. Dalam arahannya, Sekda Kalbar menilai RSUD dr. Soedarso […]

  • Pilkada DPRD Dinilai KPK Rawan Korupsi dan Minim Pengawasan Publik

    Pilkada DPRD Dinilai KPK Rawan Korupsi dan Minim Pengawasan Publik

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). KPK menilai skema tersebut berpotensi memperbesar risiko transaksi kekuasaan dan korupsi politik yang sulit terdeteksi publik. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan hal itu dalam diskusi bertajuk Pilkada Melalui DPRD—Menyoal Biaya Tinggi Politik yang digelar bersama […]

  • Hanya 1 KM dari Pusat Pemerintahan, Ikon Wisata Riam Sebopet Rusak Akibat Tambang Emas Ilegal

    Hanya 1 KM dari Pusat Pemerintahan, Ikon Wisata Riam Sebopet Rusak Akibat Tambang Emas Ilegal

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Rinto Andreas
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Ikon wisata alam kebanggaan masyarakat Bengkayang, Riam Sebopet, kini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Air sungai yang selama ini dikenal jernih dan asri, kini berubah drastis menjadi keruh pekat menyerupai warna susu. Kondisi ini diduga kuat dipicu oleh aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di bagian hulu sungai. Akibatnya, lumpur […]

  • Polri Bangun Gudang Ketahanan Pangan 1.000 Ton di Bengkayang

    Polri Bangun Gudang Ketahanan Pangan 1.000 Ton di Bengkayang

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia membangun Gudang Ketahanan Pangan Polri berkapasitas 1.000 ton di Dusun Setia Usaha, Desa Sinar Tebudak, Kecamatan Tujuh Belas, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Sabtu (16/5/2026). Gudang pangan di Kabupaten Bengkayang diharapkan mendukung penyimpanan hasil panen petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. Peletakan batu pertama pembangunan gudang dilakukan Karolog Polda Kalbar […]

  • Warga Bengkayang Keluhkan Bak Penampungan Sampah Rusak Ganggu Kenyamanan

    Warga Bengkayang Keluhkan Bak Penampungan Sampah Rusak Ganggu Kenyamanan

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Kondisi bak penampungan sampah di Jalan Pertanian BP2, Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang, kembali menjadi sorotan warga. Fasilitas tersebut diketahui telah mengalami kerusakan dalam waktu cukup lama dan hingga kini belum mendapatkan perbaikan, sehingga sampah kerap meluap dan berserakan di sekitar lokasi. Berdasarkan pantauan di lapangan, rangka bak sampah tampak mengalami korosi dan […]

  • Tiga Objek Wisata Singkawang Dipertanyakan, Ada Dua Perjanjian dengan PT PWG

    Tiga Objek Wisata Singkawang Dipertanyakan, Ada Dua Perjanjian dengan PT PWG

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com — Keberadaan dua dokumen perjanjian antara Pemerintah Kota Singkawang dengan PT Palapa Wahyu Group (PWG) Singkawang terkait pengelolaan dan pemanfaatan tanah/aset Pemerintah Kota Singkawang kembali menjadi perhatian. Berdasarkan dokumen yang diperoleh, terdapat Perjanjian Kerja Sama tahun 2010 dan Perjanjian Pemanfaatan Tanah tahun 2021 yang sama-sama melibatkan Pemerintah Kota Singkawang dan PT PWG. Perjanjian pertama […]

expand_less