Penuhi Syarat Administrasi, Pemkab Sambas Resmi Setujui Pembentukan Daerah Persiapan Sambas Pesisir
- account_circle Tim
- calendar_month Senin, 2 Feb 2026
- print Cetak

Bupati Satono dan DPRD Sambas tandatangani persetujuan pembentukan DOB Kabupaten Sambas Pesisir sebagai langkah awal pemerataan pembangunan wilayah perbatasan. (Foto: Ist.)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MetroSingkawang.Com — Pemerintah Kabupaten Sambas di bawah kepemimpinan Bupati Satono dan Wakil Bupati Heroaldi Djuhardi Alwi membuktikan keseriusannya dalam mendukung aspirasi pemekaran daerah. Dukungan tersebut dituangkan melalui penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sambas terkait Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Sambas Pesisir (KSP).
Agenda bersejarah ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Sambas pada Senin, 26 Januari 2026, sebagai bagian utama dari pemenuhan persyaratan administratif Daerah Otonomi Baru (DOB).
Bupati Sambas, Satono, mengutarakan bahwa persetujuan ini merupakan jawaban atas harapan masyarakat yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade. Menurutnya, keberadaan Kabupaten Sambas Pesisir sangat diperlukan untuk mempercepat pelayanan publik di lima kecamatan, terutama wilayah Pemangkat dan sekitarnya.
“Hari ini adalah hari bersejarah. Pemerintah Kabupaten Sambas hadir di tengah masyarakat yang selama ini dengan luar biasa memperjuangkan harapan lima kecamatan,” ungkap Satono dalam sambutannya.
Meskipun saat ini Pemerintah Pusat masih memberlakukan moratorium pembentukan DOB, Pemkab Sambas menaruh harapan besar adanya pertimbangan khusus. Mengingat Kabupaten Sambas merupakan wilayah perbatasan negara, pemekaran wilayah dianggap sebagai kebutuhan mendesak guna memperkuat fungsi pemerintahan serta pemerataan pembangunan di daerah terluar.
Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkokoh sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten induk dalam menjaga kedaulatan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Ketua Panitia Percepatan Pembentukan KSP, Muzahir, memberikan apresiasi mendalam atas keputusan politik yang diambil oleh eksekutif dan legislatif tersebut. Ia menyebutkan bahwa persetujuan ini akan melengkapi dokumen pemutakhiran data yang sudah diperjuangkan sejak tahun 2018 dan kini telah berada di Kementerian Dalam Negeri.
“Persetujuan bersama ini kami harapkan menjadi langkah awal untuk melanjutkan perjuangan di tingkat provinsi hingga pusat. Semoga dengan terbukanya kembali regulasi terkait moratorium DOB, proses ini dapat berjalan lancar,” tutur Muzahir.
Bupati Satono menekankan agar seluruh elemen masyarakat tetap menjaga kekompakan dan sinergi. Baginya, hasil rapat paripurna ini merupakan awal dari perjalanan panjang yang membutuhkan pengawalan bersama hingga Sambas Pesisir benar-benar resmi terbentuk.
“Kami, Bupati dan Wakil Bupati beserta seluruh jajaran, berkomitmen penuh untuk mengawal proses ini agar Sambas Pesisir benar-benar terwujud sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya.
- Penulis: Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar