Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Audit Satgas Berujung Sanksi: Prabowo Tutup Izin 28 Perusahaan di Hutan

Audit Satgas Berujung Sanksi: Prabowo Tutup Izin 28 Perusahaan di Hutan

  • account_circle Metro Singkawang
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MetroSingkawang.com – Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan di kawasan hutan nasional. Pencabutan izin ini merupakan hasil audit dan pemeriksaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam. “Presiden memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Prasetyo.

Menurut Prasetyo, kebijakan ini merupakan komitmen pemerintah dalam menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam sejak awal pemerintahan Prabowo-Gibran. Penertiban mencakup sektor kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan.

Satgas PKH sendiri dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Dalam satu tahun kerja, Satgas berhasil menguasai kembali 4,09 juta hektare kebun sawit yang berada di kawasan hutan. Sekitar 900 ribu hektare di antaranya dikembalikan menjadi hutan konservasi.

“Termasuk kawasan seluas 81.793 hektare di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau,” ujar Prasetyo.

Setelah bencana hidrometeorologi melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Satgas PKH mempercepat audit di tiga wilayah tersebut. Laporan hasil audit dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo dari London, Inggris, pada Senin (19/1/2026).

Dari hasil audit itu, Presiden mencabut izin 22 perusahaan pemegang PBPH hutan alam dan hutan tanaman, serta enam perusahaan di sektor tambang, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu.

Prasetyo menegaskan pemerintah akan konsisten menertibkan usaha berbasis sumber daya alam. “Semua ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan hukum dan kepentingan masyarakat luas,” ujarnya. (*/)

  • Penulis: Metro Singkawang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Gubernur Ria Norsan Paparkan Capaian Opini WTP dan SILPA

    Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Gubernur Ria Norsan Paparkan Capaian Opini WTP dan SILPA

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, kompak bersama Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan, menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Aula Balairungsari, Senin (15/6/2026). Dalam penyampaiannya, Gubernur mengawali dengan menyampaikan rasa syukur […]

  • Buang Sampah Sembarangan di Singkawang Kini Terekam CCTV, Pelanggar Terancam Denda Rp1 Juta

    Buang Sampah Sembarangan di Singkawang Kini Terekam CCTV, Pelanggar Terancam Denda Rp1 Juta

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Pemerintah Kota Singkawang menunjukkan sikap tidak kompromi terhadap praktik pembuangan sampah ilegal. Pada Senin, 26 Januari 2026 pagi, petugas gabungan menertibkan dua titik pelanggaran utama, yakni di Jalan Kalimantan samping Gang Tiga dan Jalan Pramuka, Kelurahan Condong. Langkah ini diambil karena kedua lokasi tersebut selama bertahun-tahun telah disalahgunakan warga sebagai tempat pembuangan sampah, […]

  • Bupati Bengkayang Tegaskan Hak Warga Tak Boleh Dirampas dalam Konflik Lahan Koperasi Karimunting

    Bupati Bengkayang Tegaskan Hak Warga Tak Boleh Dirampas dalam Konflik Lahan Koperasi Karimunting

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menegaskan bahwa hak masyarakat dalam konflik agraria di Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, harus dilindungi dan tidak boleh dirampas oleh pihak mana pun, termasuk terhadap lahan yang telah memiliki sertifikat hak milik (SHM). Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penyelesaian Permasalahan Koperasi Dasar Tumbuh Harapan (DTH) dan Koperasi […]

  • Persiapan Sudah 80 Persen, Nuansa Unik Imlek dan Ramadan Bakal Hiasi Kota Singkawang

    Persiapan Sudah 80 Persen, Nuansa Unik Imlek dan Ramadan Bakal Hiasi Kota Singkawang

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Pemerintah Kota Singkawang terus mematangkan persiapan pelaksanaan Imlek Cap Go Meh dan Ramadan Fair 2026. Mengingat kedua momen besar ini hadir hampir bersamaan, percepatan dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan dan penataan hias kota rampung tepat waktu. Hal tersebut ditegaskan oleh Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, saat memimpin Rapat Pemantapan bersama panitia […]

  • Kejari Bengkayang Dalami Fakta Hukum, Cari Keterlibatan Pihak Lain dalam Korupsi Jalan Lambau

    Kejari Bengkayang Dalami Fakta Hukum, Cari Keterlibatan Pihak Lain dalam Korupsi Jalan Lambau

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Rinto Andreas
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkayang memberikan sinyal kuat bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Lambau Tahun Anggaran 2017 tidak akan berhenti pada dua tersangka saja. Saat ini, tim penyidik tengah melakukan pendalaman intensif untuk mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain yang turut bertanggung jawab atas kerugian negara tersebut. Sebelumnya, pada Senin (13/4/2026) lalu, […]

  • WFA Bukan Berarti Libur, Sekda Harisson Minta ASN Tetap Produktif Layani Masyarakat dari Rumah

    WFA Bukan Berarti Libur, Sekda Harisson Minta ASN Tetap Produktif Layani Masyarakat dari Rumah

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memastikan seluruh lini pelayanan publik tetap berjalan optimal selama penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) menjelang Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menyampaikan kepastian tersebut saat menjadi narasumber dalam podcast BPSDM Provinsi Kalbar pada Selasa, 15 Maret 2026. Kebijakan ini mengacu […]

expand_less