Krisantus Desak Percepatan Tol Pontianak–Kijing Demi Optimalkan Pelabuhan Internasional
- account_circle Adp/Tim
- calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
- print Cetak

Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan menemui Kemenko Infrastruktur di Jakarta untuk membahas percepatan Tol Pontianak-Kijing dan evaluasi tata ruang wilayah. (FOTO: Adp)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MetroSingkawang.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, melakukan kunjungan kerja ke kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI di Jakarta pada Kamis (30/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur strategis yang menjadi kunci pertumbuhan ekonomi di Bumi Khatulistiwa.
Dalam pertemuan tersebut, Wagub bersama jajarannya diterima langsung oleh Deputi Bidang Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang. Fokus utama pembahasan adalah mengenai optimalisasi fungsi Pelabuhan Kijing sebagai pelabuhan berstandar internasional di Mempawah.
Krisantus menegaskan bahwa status internasional yang disandang Pelabuhan Kijing harus didukung penuh oleh kesiapan infrastruktur konektivitas. Salah satu yang paling mendesak adalah realisasi pembangunan Jalan Tol Pontianak–Kijing agar alur logistik dapat berjalan efisien.
“Percepatan pembangunan jalan tol ini menjadi kunci efektivitas operasional Pelabuhan Kijing. Tanpa konektivitas yang memadai, potensi besar pelabuhan ini tidak akan terserap maksimal. Ini adalah urat nadi logistik yang menghubungkan pusat produksi dengan gerbang ekspor,” tegas Krisantus Kurniawan.
Selain jalur darat, Wagub juga menaruh perhatian besar pada aksesibilitas jalur sungai. Ia mendorong dukungan pemerintah pusat untuk melakukan pengerukan alur Sungai Kapuas secara berkala. Hal ini sangat diperlukan untuk menjaga akses kapal menuju Pelabuhan Dwikora Pontianak yang saat ini terkendala oleh tingginya tingkat sedimentasi atau pendangkalan.
Tak hanya soal infrastruktur fisik, Krisantus turut menyoroti persoalan regulasi melalui evaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ia menilai kebijakan tata ruang dari pusat perlu lebih fleksibel dan disesuaikan dengan kondisi riil serta dinamika sosial di daerah.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan dalam menyusun kebijakan tata ruang. Hal ini bertujuan untuk menyelesaikan sengketa lahan, memberikan perlindungan terhadap hak masyarakat adat, hingga menyediakan payung hukum bagi sektor pertambangan rakyat.
“Kebijakan pusat harus selaras dengan kondisi di lapangan. Evaluasi RTRW menjadi penting agar memberikan kepastian hukum, termasuk ruang legal bagi pertambangan rakyat,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga menyampaikan harapan agar program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah dapat terus dilanjutkan. Dukungan pembiayaan pusat ini dinilai sangat membantu percepatan pembangunan jalan-jalan provinsi yang menjadi jalur ekonomi utama bagi masyarakat.
Menanggapi berbagai usulan tersebut, pihak Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan memberikan respons positif. Usulan-usulan strategis dari Kalbar ini akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait guna memastikan program pembangunan di daerah berjalan sesuai target nasional.
- Penulis: Adp/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar