Soroti Regulasi Zero ODOL 2027, Organda Kalbar Desak Pemerintah Turun Tangan Soal Tarif dan Infrastruktur
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
- print Cetak

DPD Organda Kalbar menggelar Mukerda II Tahun 2026 di Pontianak untuk membahas strategi penanganan Zero ODOL 2027 dan keselamatan angkutan logistik. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MetroSingkawang.Com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalimantan Barat menggelar Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) II Tahun 2026 di Harris Hotel Pontianak, Rabu (5/8/2026).
Mengusung tema “Penanganan ODOL dan Keselamatan Lalu Lintas Transportasi Angkutan Logistik di Kalimantan Barat”, forum strategis ini dirancang sebagai wadah diskusi untuk membahas langkah konkret mewujudkan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) sekaligus meningkatkan standar keselamatan transportasi angkutan barang di wilayah Kalbar.
Sekretaris Jenderal DPP Organda, Kurnia Lesani Adnan, menegaskan bahwa penanganan masalah ODOL memerlukan pendekatan komprehensif dari berbagai sisi, mulai dari penataan armada hingga penegakan hukum yang konsisten.
“Sesuai tema hari ini, kan, bagaimana angkutan barang menyikapi ODOL ke depan. Tentu untuk penyelesaian ODOL ini banyak hal yang harus diselesaikan juga, dari revitalisasi kendaraan dan penegakan law enforcement-nya juga terhadap eksisting. Nah, ini yang kita harapkan komitmen mulai dari aparat penegak hukum dan regulator daerah supaya ini bisa berjalan dengan baik,” ujar Kurnia di sela kegiatan.
Ia menambahkan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan keselamatan jalan raya tanpa mengesampingkan peran utama para pelaku usaha transportasi di lapangan.
“Jadi ayo, kita sama-sama rapikan, kita sama-sama beres-beresin supaya semua tercapai karena keselamatan itu penting. Ini juga kami harapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melibatkan Organda. Bagaimana operasinya, seperti apa operasinya? Karena yang melakukan dan pelakunya itu kami,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPD Organda Kalbar, Agus Kurnadi, mengungkapkan tantangan nyata yang dihadapi para pengusaha angkutan logistik dalam menyongsong target Zero ODOL pada tahun 2027 mendatang. Menurutnya, penerapan kebijakan tersebut masih menyisakan dilema dari sisi teknis dan ekonomi.
“Mengingat 2027 nanti pemerintah akan menerapkan Zero ODOL, sedangkan di sisi pengusahanya masih banyak pertimbangan-pertimbangan yang menjadi alasan kenapa Zero ODOL ini agak seperti dilema. Salah satunya infrastruktur, kedua modanya itu, jenis angkutan barang ini bermacam-macam bentuk, panjang, dan beratnya sehingga menjadi dilema tersendiri,” jelas Agus.
Selain kendala fisik armada dan jaringan jalan, Agus juga menyoroti persoalan penetapan tarif jasa angkutan barang yang dinilai memicu persaingan tidak sehat di kalangan pengusaha logistik.
“Kita berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama BPTD dan instansi yang lain kalau bisa kita duduk satu meja mencari jalan keluar bagaimana penerapan Zero ODOL ini bisa berjalan sesuai harapan, dan pengusaha juga bisa ikut serta tanpa lagi nanti satu sama lain saling curiga, terutama untuk biayanya,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa sesuai aturan yang berlaku saat ini, besaran tarif angkutan barang masih ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pemilik barang dan penyedia jasa angkutan. Kondisi tersebut menyulitkan pengusaha untuk menerapkan standar harga yang seragam.
“Teramat susah bagi pengusaha untuk menerapkan dengan harga dengan level yang sama. Oleh karena itu, kita berharap juga turun tangan pemerintah dalam hal untuk menentukan harga demi keadilan bagi semua para pengusaha tanpa kecuali,” pungkas Agus.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar