Pemkot Singkawang Alokasikan 4.000 Rumah Subsidi untuk Warga dan ASN
- account_circle Metro Singkawang
- calendar_month 14 jam yang lalu
- print Cetak

Pemkot Singkawang menyiapkan 4.000 unit rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan ASN. Program ini menjadi bagian dari Program 3 Juta Rumah pemerintah pusat. Foto: dok Humas Pemkot Singkawang
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MetroSingkawang.com – Pemerintah Kota Singkawang mengalokasikan 4.000 unit rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah melalui Program 3 Juta Rumah yang digagas pemerintah pusat. Program tersebut juga menyasar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Singkawang yang belum memiliki rumah pribadi.
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan, pemerintah daerah terus mendorong percepatan kepemilikan rumah layak huni melalui sosialisasi kepada masyarakat dan ASN.
“Masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme rumah subsidi. Karena itu, kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat mengetahui syarat dan kemudahan yang diberikan,” kata Tjhai Chui Mie usai membuka Sosialisasi Program Percepatan Penyediaan Rumah Subsidi di Basement Kantor Wali Kota Singkawang, Kamis (4/6/2026).
Menurut dia, program rumah subsidi kini semakin terjangkau karena didukung tenor kredit hingga 40 tahun. Dengan skema tersebut, cicilan bulanan dinilai lebih ringan sehingga membuka peluang lebih besar bagi masyarakat untuk memiliki rumah sendiri. “Dengan tenor lebih panjang, cicilan menjadi lebih ringan dan terjangkau,” ujarnya.
Pemkot Singkawang mencatat kebutuhan rumah layak huni di daerah tersebut masih cukup tinggi. Berdasarkan data tahun 2025, angka backlog atau selisih kebutuhan dan ketersediaan rumah mencapai 8.174 keluarga atau sekitar 13,21 persen.
Tjhai Chui Mie menyebut kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk terus memperluas akses hunian bagi masyarakat. “Kami ingin masyarakat memiliki akses terhadap rumah layak dan terjangkau,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Singkawang Awang Dicko Mahendra mengatakan sekitar 709 ASN di lingkungan Pemkot Singkawang berpotensi menjadi penerima manfaat program rumah subsidi.
Selain memberikan kemudahan pembiayaan, Pemkot Singkawang juga memberikan sejumlah insentif kepada pengembang perumahan subsidi. Insentif tersebut berupa pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Menurut Awang, kebijakan itu diharapkan dapat mempercepat pembangunan rumah subsidi sekaligus menekan biaya pembangunan. “Kebijakan ini diharapkan membuat semakin banyak masyarakat bisa memiliki hunian layak dengan harga terjangkau,” ujarnya. (*/)
- Penulis: Metro Singkawang

Saat ini belum ada komentar