Breaking News
Trending Tags
Beranda » Singbebas » Kejari Bengkayang Dalami Fakta Hukum, Cari Keterlibatan Pihak Lain dalam Korupsi Jalan Lambau

Kejari Bengkayang Dalami Fakta Hukum, Cari Keterlibatan Pihak Lain dalam Korupsi Jalan Lambau

  • account_circle Rinto Andreas
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MetroSingkawang.Com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkayang memberikan sinyal kuat bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Lambau Tahun Anggaran 2017 tidak akan berhenti pada dua tersangka saja. Saat ini, tim penyidik tengah melakukan pendalaman intensif untuk mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain yang turut bertanggung jawab atas kerugian negara tersebut.

Sebelumnya, pada Senin (13/4/2026) lalu, jaksa telah menetapkan dua orang tersangka setelah menemukan alat bukti yang cukup. Keduanya diduga kuat terlibat dalam penyimpangan pelaksanaan proyek yang menyebabkan kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan kontrak yang telah disepakati.

Berdasarkan hasil audit dan penyidikan, ketidaksesuaian pengerjaan proyek tersebut telah memicu kerugian keuangan negara yang cukup signifikan, yakni mencapai Rp1.003.474.877,66.

Kini, penyidik terus bergerak memeriksa dokumen proyek lebih mendalam serta menggali keterangan dari saksi-saksi tambahan. Fokus penyidikan diarahkan untuk melihat apakah ada aliran dana atau kebijakan dari pihak lain yang memperlancar terjadinya praktik korupsi tersebut.

“Kemungkinan adanya pihak lain masih terus didalami sesuai fakta hukum yang ditemukan dalam proses penyidikan,” tulis pihak Kejari Bengkayang dalam keterangan resminya pada Selasa (28/4/2026).

Pihak kejaksaan menegaskan bahwa penentuan tersangka tambahan akan sangat bergantung pada fakta hukum yang muncul di meja penyidik. Kejari Bengkayang berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini hingga ke akarnya guna memberikan rasa keadilan dan memastikan setiap rupiah anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan.

Penuntasan perkara dugaan korupsi Jalan Lambau ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaksana proyek infrastruktur di wilayah Bengkayang agar bekerja sesuai aturan. Penanganan kasus ini akan terus dikawal hingga ke persidangan guna memastikan semua pihak yang terlibat mendapatkan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Penulis: Rinto Andreas
  • Editor: Abu Alif
  • Sumber: Penkum

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Imlek dan Ramadan, Pemkot Singkawang Pastikan Harga LPG 3 Kg Tetap Rp18.500 di Pangkalan

    Jelang Imlek dan Ramadan, Pemkot Singkawang Pastikan Harga LPG 3 Kg Tetap Rp18.500 di Pangkalan

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Pemerintah Kota Singkawang bergerak cepat merespons isu kelangkaan LPG 3 kilogram dengan turun langsung ke lapangan guna memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi bagi masyarakat. Langkah ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, bersama Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disdaginkop & UKM) pada Senin, 19 Januari 2026. Peninjauan dimulai dari […]

  • Maju Calon Ketum BM PAN 2026-2031, Slamet Ariyadi Puji Kepemimpinan Lutfi Almutahar di Kalbar

    Maju Calon Ketum BM PAN 2026-2031, Slamet Ariyadi Puji Kepemimpinan Lutfi Almutahar di Kalbar

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Tim Liputan
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan Barat bersama Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Kalbar menggelar pertemuan strategis di 5 CM Café, Pontianak, pada Sabtu malam (2/5/2026). Pertemuan yang dikemas dalam suasana santai namun serius ini menjadi ajang konsolidasi sekaligus penegasan arah dukungan politik kaum muda PAN di Kalimantan […]

  • Apa Itu e-BPKB? Ini Cara Kerja, Manfaat, dan Jadwal Penerapannya

    Apa Itu e-BPKB? Ini Cara Kerja, Manfaat, dan Jadwal Penerapannya

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Korlantas Polri mulai menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB) sebagai bagian dari digitalisasi layanan kendaraan bermotor. Kebijakan ini ditargetkan berlaku penuh untuk seluruh kendaraan baru pada 2027. Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, penerapan e-BPKB sudah berjalan sejak Maret 2025, dimulai dari kendaraan roda empat atau mobil baru. “Target kami 2027 […]

  • Kisah Aila Afifah, Bocah 13 Tahun Asal Pontianak Jemaah Haji Termuda SeIndonesia

    Kisah Aila Afifah, Bocah 13 Tahun Asal Pontianak Jemaah Haji Termuda SeIndonesia

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Sosok Aila Afifah (13) menjadi pusat perhatian dalam acara Manasik Haji Terintegrasi Kota Pontianak di Aula Masjid Raya Mujahidin, Selasa (14/4/2026) pagi. Siswa kelas VI SD LKIA Pontianak Selatan ini tercatat sebagai jemaah calon haji termuda di Indonesia untuk musim haji tahun ini. Aila direncanakan berangkat ke tanah suci pada awal Mei mendatang […]

  • Persipon Pontianak Siap Berlaga di Piala Gubernur Kalbar, Wakil Wali Kota Tekankan Kerja Sama Tim

    Persipon Pontianak Siap Berlaga di Piala Gubernur Kalbar, Wakil Wali Kota Tekankan Kerja Sama Tim

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tim Liputan
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, secara resmi melepas keberangkatan atlet dan ofisial Persipon Kota Pontianak untuk berlaga pada ajang Liga 4 Piala Gubernur Kalimantan Barat. Kegiatan pelepasan tim kebanggaan masyarakat Pontianak tersebut digelar dengan khidmat di Aula Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Pontianak pada Sabtu, 24 Januari 2026. Dalam arahannya, Bahasan menyampaikan dukungan […]

  • Polisi Cegat Pengendara Scoopy di Jalan Gereja Bengkayang, Amankan 600 Gram Sabu Milik Lojeng

    Polisi Cegat Pengendara Scoopy di Jalan Gereja Bengkayang, Amankan 600 Gram Sabu Milik Lojeng

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang berhasil mengamankan seorang pria berinisial P alias Lojeng (30) atas dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu pada Rabu, 21 Januari 2026 malam. Pengungkapan kasus besar ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang menaruh kecurigaan terhadap aktivitas peredaran barang haram tersebut di wilayah Kecamatan Bengkayang. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel […]

expand_less