Breaking News
Trending Tags
Beranda » Pasar Hongkong » Dinkes Perketat Syarat SLHS, Sembilan SPPG MBG di Singkawang Ditutup

Dinkes Perketat Syarat SLHS, Sembilan SPPG MBG di Singkawang Ditutup

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MetroSingkawang.Com — Sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, resmi ditutup. Langkah tegas ini diambil karena unit-unit tersebut diduga belum memenuhi standar pengelolaan lingkungan dan persyaratan perizinan yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.

Penutupan ini mencakup pemeriksaan terhadap Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta kelayakan sarana pendukung lainnya. Koordinator Wilayah SPPG MBG Kota Singkawang, Devi Riskia, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari pengawasan ketat demi menjamin keamanan pangan bagi para penerima manfaat program.

“Sembilan SPPG tersebut diduga belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar serta belum mengantongi dokumen SLHS sebagai salah satu syarat operasional,” ujar Devi Riskia dilansir Antara, Jumat (17/4/2026).

Menurut Devi, status penutupan saat ini masih dalam tahap evaluasi. Pihaknya belum bisa memastikan apakah penutupan ini bersifat sementara atau permanen, karena hal tersebut sangat bergantung pada kecepatan dan keseriusan masing-masing pengelola dapur dalam memenuhi persyaratan yang ada.

SLHS sendiri merupakan bukti resmi dari Dinas Kesehatan bahwa sebuah unit penyedia makanan telah melalui uji kelayakan. Sertifikat ini sangat krusial untuk menjamin bahwa makanan yang disajikan kepada masyarakat, terutama anak-anak, benar-benar aman, bergizi, dan higienis.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kota Singkawang, Hendry Aprianto, merincikan bahwa proses penerbitan izin tersebut melibatkan mekanisme yang cukup panjang. Dimulai dari pendaftaran di DPMPTSP hingga verifikasi lapangan oleh tim ahli kesehatan.

Terdapat tiga tahapan utama yang wajib dilalui oleh setiap dapur program MBG. Pertama, minimal separuh dari jumlah tenaga kerja atau juru masak harus memiliki sertifikat pelatihan penjamah makanan. Kedua, tim Dinas Kesehatan bersama puskesmas setempat akan melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) secara langsung di dapur.

Tahapan terakhir yang tidak kalah penting adalah uji laboratorium. Petugas akan mengambil sampel makanan untuk diuji guna memastikan tidak ada kontaminasi berbahaya sebelum layak dikonsumsi oleh khalayak luas.

“Jika seluruh tahapan telah dipenuhi, Dinas Kesehatan akan mengeluarkan rekomendasi, kemudian dokumen dikembalikan ke DPMPTSP untuk penerbitan sertifikat final,” jelas Hendry Aprianto.

Pemerintah Kota Singkawang menegaskan bahwa pengawasan terhadap dapur-dapur penyedia program Makan Bergizi Gratis akan terus diperketat. Hal ini dilakukan agar program strategis nasional tersebut berjalan sesuai standar kesehatan dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan gizi masyarakat tanpa risiko gangguan kesehatan.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif
  • Sumber: Ant

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Publik Pertanyakan Transparansi Kejati, Ekspos Tumpukan Duit Rp115 Miliar Tanpa Nama Perusahaan

    Publik Pertanyakan Transparansi Kejati, Ekspos Tumpukan Duit Rp115 Miliar Tanpa Nama Perusahaan

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Penk/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) memamerkan penyelamatan uang negara dalam jumlah fantastis, yakni sebesar Rp115 miliar, pada Kamis pagi (16/4/2026). Uang tersebut merupakan hasil penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit periode 2017–2023. Namun, dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kejati Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak tersebut, pihak […]

  • Kejari Bengkayang Dalami Fakta Hukum, Cari Keterlibatan Pihak Lain dalam Korupsi Jalan Lambau

    Kejari Bengkayang Dalami Fakta Hukum, Cari Keterlibatan Pihak Lain dalam Korupsi Jalan Lambau

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Rinto Andreas
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkayang memberikan sinyal kuat bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Lambau Tahun Anggaran 2017 tidak akan berhenti pada dua tersangka saja. Saat ini, tim penyidik tengah melakukan pendalaman intensif untuk mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain yang turut bertanggung jawab atas kerugian negara tersebut. Sebelumnya, pada Senin (13/4/2026) lalu, […]

  • Kejari Bengkayang Tahan Pejabat PUPR, Tersangka Korupsi Proyek Jalan Lambau Rugikan Negara Rp1 Miliar

    Kejari Bengkayang Tahan Pejabat PUPR, Tersangka Korupsi Proyek Jalan Lambau Rugikan Negara Rp1 Miliar

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Rinto Andreas
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkayang, Kalimantan Barat, secara resmi menetapkan dan menahan seorang tersangka berinisial HP dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek infrastruktur. Tersangka HP terjerat kasus dugaan penyimpangan pada proyek peningkatan Jalan Lambau Tahun Anggaran 2017. Penetapan status tersangka ini dilakukan oleh tim penyidik tindak pidana khusus pada Senin (13/4/2026). HP diketahui […]

  • Audit Satgas Berujung Sanksi: Prabowo Tutup Izin 28 Perusahaan di Hutan

    Audit Satgas Berujung Sanksi: Prabowo Tutup Izin 28 Perusahaan di Hutan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan di kawasan hutan nasional. Pencabutan izin ini merupakan hasil audit dan pemeriksaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam. “Presiden memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti […]

  • Duel Sengit di GOR Terpadu, Pangsuma FC Raih Runner Up Futsal Nation Cup 2026 Usai Kalah Tipis dari Cosmo JNE

    Duel Sengit di GOR Terpadu, Pangsuma FC Raih Runner Up Futsal Nation Cup 2026 Usai Kalah Tipis dari Cosmo JNE

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Pertandingan final Futsal Nation Cup Tahun 2026 yang mempertemukan Pangsuma FC, tim kebanggaan Kalimantan Barat, melawan Cosmo JNE FC dari Jakarta berlangsung sengit di GOR Terpadu Ahmad Yani, Minggu, 15 Februari 2026. Laga puncak yang penuh semangat tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, bersama Menteri UMKM Republik Indonesia, Maman […]

  • Apresiasi Ujung Tombak Kesehatan, Pemkot Singkawang Salurkan 285 Seragam untuk Kader Posyandu

    Apresiasi Ujung Tombak Kesehatan, Pemkot Singkawang Salurkan 285 Seragam untuk Kader Posyandu

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Pemerintah Kota Singkawang secara resmi menyerahkan bantuan seragam kepada ratusan kader Posyandu Balita dan Lansia yang tersebar di Kelurahan Roban, Jawa, dan Sungai Wie. Penyerahan bantuan ini dilangsungkan di Aula Kantor Camat Singkawang Tengah pada Selasa, 26 Januari 2026, sebagai bentuk apresiasi nyata atas peran krusial para kader dalam pelayanan kesehatan dasar. Wakil […]

expand_less